Makassar, Merata.Net – Satuan Reskrim Polsek Tamalanrea Makassar bersama Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsesl melakukan Proses otopsi jenazah Alm. Haidir (31) yang ditemukan tewas di kamar kos, kelurahan parangloe, Kecamatan Tamalare, Kota Makassar pada 8 juni 2022 lalu.
Proses Otopsi mendapat pengamanan yang ketat dari pihak kepolisian setempat.
Pembongkaran makam Alm. Haidir dilakukan di tempat pemakaman dekat kediaman korban, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Senin, (15/8/2022).
Langkah pembongkaran makam itu diambil untuk keperluan otopsi guna mengetahui pasti penyebab kematian korban. Pembongkaran makam dilakukan secara tertutup serta mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian warga tidak diizinkan masuk ke dalam area otopsi.
Sekedar diketahui keluarga almarhum akhirnya menggunakan jasa advokat dan dibantu oleh beberapa kelompok mahasiswa yang mengawal dugaan kasus pembunuhan almarhum anaknya .
Supriadi atau yang biasa di sapa Adhi Bintang adalah kuasa hukum Orang tua almarhum (korban) membenarkan bahwa ia adalah kuasa hukum ibu Juniati Daeng Tio , tertanggal 1 Agustus 2022 yang bersangkutan telah memberi kewenangan kepada kantor hukum kami untuk membantu menguak misteri kematian anaknya .
“Upaya yang telah kami lakukan sejauh ini adalah terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polsek Tamalanrea dimana kasus ini ditangani, alhamdulillah dengan koordinasi yang baik, akhirnya hari ini proses outopsi dilakukan oleh pihak rumah sakit Bhayangkara Makassar, atas permintaan langsung oleh pihak keluarga almarhum. Kami berharap bahwa proses outopsi ini akan memberi petunjuk penyebab kematian almarhum ini bisa terkuak,” ujar Adhi
Hal senada juga disampaikan oleh Muhammad Aswan sebagai panglima gerakan Aktivis Mahasiswa (KP-GAM) yang terus mengawal kasus ini sehingga dilakukannya otopsi.
Ia juga hadir saat proses otopsi jenazah almarhum dilakukan, Aswan berharap bahwa proses outopsi ini dilakukan dengan profesionalisme agar apa yang masih kabur atas penyebab kematian almarhum bisa terungkap .
“Kami berkomitmen akan terus mengawal kasus kematian yang dialami anak ibu Juniati , kami prihatin kepada seorang ibu dan bapak yang terus berjuang atas keyakinan mereka bahwa anaknya tidak bunuh diri melainkan ada penyebab lain atas kematiannya . Maka dari itu kami juga menghimbau kepada aparat penegak hukum agar bekerja keras membongkar penyebab kematian dari almarhum,” tutup Aswan. (*)










