Home / Kriminal

Kamis, 11 November 2021 06:02- WIB

Di Moment Hari Pahlawan Seorang Napi Terorisme di Lapas Makassar Ikrar Setia kepada NKRI

Narapidana Terorisme, Widodo saat mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas 1 Makassar, Rabu, (10/11/2021). FOTO/IST

Narapidana Terorisme, Widodo saat mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas 1 Makassar, Rabu, (10/11/2021). FOTO/IST

MAKASSAR, MERATA.NET- Di moment hari pahlawan, Widodo salah seorang Narapidana Terorisme (Napiter) Lapas Kelas I Makassar mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar Rabu (10/11/2021).

Dalam kesempatan itu, Widodo mengucapkan janji setianya untuk berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945.

Ia juga berjanji turut serta melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Kalapas Hernowo mengatakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Widodo mengucapkan janji setiap kepada NKRI sebagai bentuk resminya pelaku individu dan kelompok bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme.

“Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah untuk menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat,” kata Herwono kepada media dari keterangan tertulisnya.

Baca Juga  Perolehan Sementara Medali Porprov Sulsel XVII 2022, Kota Makassar di Urutan Pertama

Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Edi Kurniadi mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Lapas Makassar dalam melaksanakan Pembinaan kepada Narapidana Terorisme.

“Pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan bertujuan untuk membentuk warga binaan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggungjawab,” ucap Edi.

Selain itu, Edi juga menyampaikan terima kasihnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait yakni Kepolisian, Densus 88 AT Mabes Polri, BNPT, BIN, Pihak TNI dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan pembinaan terhadap Napi Teroris di Lapas Makassar.

Baca Juga  Ibunda Wakil Bupati Barru Wafat Usai Kecelakaan di Soppeng

Diketahui, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Widodo dipidana selama 4 tahun karena terbukti melakukan percobaan tindak pidana terorisme. WBP Widodo berada di Lapas Makassar sejak 8 Juni 2020 dan merupakan pindahan dari Rutan Depok.

Kegiatan pembacaan ikrar ini juga turut dihadiri oleh Kapolsek Rappocini Kompol S. Syamsuddin, Perwakilan Densus 88 Habibi, Perwakilan BINDA Sulsel Mayor Samsuddin, Babinsa Rappocini Serma Edi, dan Perwakilan BNPT Junaid. Juga dihadiri oleh Kepala KPLP Lapas Makassar Mohammad dan Pejabat Struktural Lapas Makassar Lainnya. (Dar/Rik)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polrestabes Makassar Lakukan Pemusnahan Barang Bukti 1,1 Kilogram Sabu

Kriminal

Kapolda Sulsel Ajak Media di Makassar Jaga Stabilitas dan Keamanan Masyarakat

Indonesiaku

Imam Masjid di Luwu Diserang OTK Hingga Tewas Saat Hendak Salat Subuh

Hukum

Perlu Dibahas Lebih Lanjut, Ketua Asperhupiki Rekomendasikan Tunda Revisi UU Polri

Kriminal

Ketua KPK Dorong Efek Jera Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi & Hak Politik

Kriminal

Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Kredit Fiktif, Kerugian Negara Capai 60 Miliar

Kriminal

Polrestabes Makassar Gandeng Masyarakat Lewat Ngopi Kamtibmas

Kriminal

Sang Putra Dituduh Monopoli Bisnis di Lapas, Yasonna Laoly: Bohong Besar