Home / Kriminal

Kamis, 11 November 2021 06:02- WIB

Di Moment Hari Pahlawan Seorang Napi Terorisme di Lapas Makassar Ikrar Setia kepada NKRI

Narapidana Terorisme, Widodo saat mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas 1 Makassar, Rabu, (10/11/2021). FOTO/IST

Narapidana Terorisme, Widodo saat mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas 1 Makassar, Rabu, (10/11/2021). FOTO/IST

MAKASSAR, MERATA.NET- Di moment hari pahlawan, Widodo salah seorang Narapidana Terorisme (Napiter) Lapas Kelas I Makassar mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar Rabu (10/11/2021).

Dalam kesempatan itu, Widodo mengucapkan janji setianya untuk berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945.

Ia juga berjanji turut serta melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Kalapas Hernowo mengatakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Widodo mengucapkan janji setiap kepada NKRI sebagai bentuk resminya pelaku individu dan kelompok bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme.

“Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah untuk menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat,” kata Herwono kepada media dari keterangan tertulisnya.

Baca Juga  Jaksa Agung Janji Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Diduga Lakukan Pemerasan

Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Edi Kurniadi mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Lapas Makassar dalam melaksanakan Pembinaan kepada Narapidana Terorisme.

“Pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan bertujuan untuk membentuk warga binaan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggungjawab,” ucap Edi.

Selain itu, Edi juga menyampaikan terima kasihnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait yakni Kepolisian, Densus 88 AT Mabes Polri, BNPT, BIN, Pihak TNI dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan pembinaan terhadap Napi Teroris di Lapas Makassar.

Baca Juga  Pelindo Regional 4 Tingkatkan Sinergitas Bersama Konsumen Melalui Customer Hearing

Diketahui, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Widodo dipidana selama 4 tahun karena terbukti melakukan percobaan tindak pidana terorisme. WBP Widodo berada di Lapas Makassar sejak 8 Juni 2020 dan merupakan pindahan dari Rutan Depok.

Kegiatan pembacaan ikrar ini juga turut dihadiri oleh Kapolsek Rappocini Kompol S. Syamsuddin, Perwakilan Densus 88 Habibi, Perwakilan BINDA Sulsel Mayor Samsuddin, Babinsa Rappocini Serma Edi, dan Perwakilan BNPT Junaid. Juga dihadiri oleh Kepala KPLP Lapas Makassar Mohammad dan Pejabat Struktural Lapas Makassar Lainnya. (Dar/Rik)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Fotonya Disalahgunakan, Ini Imbauan Legislator Sulsel Haidar Madjid ke Masyakarat

Kriminal

Kejati Bali OTT Oknum Bendesa Adat ‘Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Ekonomi

Polemik Jalan Trans Rantau Pulung, Ketua KNPI Kutim : Pemkab Jangan Lempar Handuk

Indonesiaku

Lanjutan Sidang Gugatan Perdata Enam Media di Makassar Hadirkan Ahli Dewan Pers

Kriminal

Motor Wartawan Raib Digasak Maling di Kabupaten Gowa

Kriminal

Diduga Banyak Permainan, PPK dan Kontraktor Proyek Gedung Pengadilan Negeri Makassar Akan Dilaporkan.

Indonesiaku

Oknum Dosen di Makassar Jadi Buronan Polisi Diduga Terlibat Kasus Wisuda Tanpa Kuliah

Indonesiaku

Dirut PT LIB Bersama 5 Orang Lainnya Tersangka Tragedi Kanjuruhan