Home / Kriminal

Kamis, 11 November 2021 06:02- WIB

Di Moment Hari Pahlawan Seorang Napi Terorisme di Lapas Makassar Ikrar Setia kepada NKRI

Narapidana Terorisme, Widodo saat mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas 1 Makassar, Rabu, (10/11/2021). FOTO/IST

Narapidana Terorisme, Widodo saat mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas 1 Makassar, Rabu, (10/11/2021). FOTO/IST

MAKASSAR, MERATA.NET- Di moment hari pahlawan, Widodo salah seorang Narapidana Terorisme (Napiter) Lapas Kelas I Makassar mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar Rabu (10/11/2021).

Dalam kesempatan itu, Widodo mengucapkan janji setianya untuk berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945.

Ia juga berjanji turut serta melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Kalapas Hernowo mengatakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Widodo mengucapkan janji setiap kepada NKRI sebagai bentuk resminya pelaku individu dan kelompok bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme.

“Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah untuk menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat,” kata Herwono kepada media dari keterangan tertulisnya.

Baca Juga  Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Dipenjara Seumur Hidup

Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Edi Kurniadi mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Lapas Makassar dalam melaksanakan Pembinaan kepada Narapidana Terorisme.

“Pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan bertujuan untuk membentuk warga binaan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggungjawab,” ucap Edi.

Selain itu, Edi juga menyampaikan terima kasihnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait yakni Kepolisian, Densus 88 AT Mabes Polri, BNPT, BIN, Pihak TNI dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan pembinaan terhadap Napi Teroris di Lapas Makassar.

Baca Juga  Perkawinan Anak Terus Meningkat di Makassar Selama Pandemi, Ini Penyebabnya

Diketahui, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Widodo dipidana selama 4 tahun karena terbukti melakukan percobaan tindak pidana terorisme. WBP Widodo berada di Lapas Makassar sejak 8 Juni 2020 dan merupakan pindahan dari Rutan Depok.

Kegiatan pembacaan ikrar ini juga turut dihadiri oleh Kapolsek Rappocini Kompol S. Syamsuddin, Perwakilan Densus 88 Habibi, Perwakilan BINDA Sulsel Mayor Samsuddin, Babinsa Rappocini Serma Edi, dan Perwakilan BNPT Junaid. Juga dihadiri oleh Kepala KPLP Lapas Makassar Mohammad dan Pejabat Struktural Lapas Makassar Lainnya. (Dar/Rik)

Share :

Baca Juga

Kriminal

OTT Bupati Meranti, Bukti Komitmen Ketua KPK Berantas Korupsi

Kriminal

Viral Video Perundungan Siswi di Makassar, Satunya Kepala Dipukul Berkali-kali

Bisnis

Aktivitas Usaha Dibatasi Saat Nataru, AUHM Kawal Kebijakan Pemkot Makassar

Kriminal

Gedung DPRD Kota Makassar Dibakar Pendemo, Empat Tewas

Kriminal

Kapolda Sulsel Beri Pembekalan Kepada Kapolsek dan Kapolsubsektor Terkait Pengamanan Pilkada 2024

Ekonomi

Polemik Jalan Trans Rantau Pulung, Ketua KNPI Kutim : Pemkab Jangan Lempar Handuk

Kriminal

Firli Bahuri: Putusan MK Soal Masa Jabatan 5 Tahun Pimpinan KPK, Sebuah Keharusan

Kriminal

Oknum Polisi Polda Sulsel Dicopot dari Jabatannya karena Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur