Home / Kriminal

Minggu, 23 Januari 2022 13:26- WIB

Gerak Cepat, Polisi Ringkus Pria yang Hina Suku Makassar di Sosmed

Ilustrasi Ujaran Kebencian di Sosmed. REMOTIVI/Darth Vader

Ilustrasi Ujaran Kebencian di Sosmed. REMOTIVI/Darth Vader

MERATA.NET, MAKASSAR – Tim Jatanras Polrestabes Makassar akhirnya meringkus pelaku kasus ujaran kebencian (SARA) yang diduga menghina warga suku Makassar dan viral di media sosial (medsos).

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan pelaku berinisial MA (26), di ringkus di jalan Berua 2 Kecamatan Biringkana Kota Makassar, Sabtu (22/1/2022) sekitar jam 16.00 WITA.

“Viralnya informasi tersebut maka perintah Kanit Jatanras Iptu Afhi Abrianto memerintahkan untuk melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah dari hasil penyelidikan kami berhasil mengamankan terduga pelaku di Kecamatan Biringkanaya,” kata Ipda Nasrullah, Minggu (23/1/2022).

Baca Juga  Irjen Ferdy Sambo Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J

Kata, Nasrullah, pelaku membuat ujaran kebencian itu di sosmed pada tanggal 8 Desember 2021, namun baru viral pekan ini.

“Kami mengamankan HP yang dipakai mempsoting pada bulan Desember lalu,” jelasnya.

Sementara terduga pelaku, MA mengaku membuat postingan itu lantaran kesal sering diganggu oleh tetangganya yang merupakan orang Makassar.

Baca Juga  Oknum Polisi Polda Sulsel Dicopot dari Jabatannya karena Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Pemilik akun Facebook Azazil. Foto/ist

“Ada di depan rumah orang Makassar sering ganggu-ganggu saya. Saya mau posting cari FB dia tidak ada, (Sehingga posting ujaran kebencian),” ucapnya.

Nasrullah mengungkapkan pihaknya terus mendalami motif pelaku terkait ujuran kebencian yang ia posting.

“Kami melakukan pemeriksaan secara intensif untuk diketahui apa motif pelaku memosting tulisan itu,” pungkasnya. (Dar)

Share :

Baca Juga

Komunitas

Luwu Jadi Sarang Tambang Ilegal, Polda Sulsel di Desak Copot Polres Luwu

Kriminal

Polda Sulsel Tetapkan 53 Tersangka Dalam Kejadian Demo Rusuh di Makassar

Kriminal

Jaksa Tegaskan Penetapan Tersangka Johny G Plate Murni Penegakan Hukum

Kriminal

Tangkap Penyu Hijau, Enam Nelayan Ditangkap Ditkrimsus Polda Sulsel

Kriminal

Polisi Tahan Mobil Ambulans di Maros, Kedapatan Bawa Motor Tanpa Surat Resmi

Kriminal

Jurnalisme Aman dan Populix Ungkap Sebab Tren Penyensoran Berita

Kriminal

Lagi, Pengantar Jenazah di Kota Makassar Ugal-ugalan dan Keroyok Pengemudi Mobil

Kriminal

Tersinggung Saat Pesta Miras, Tukang Batu di Makassar Tusuk Dua Temannya dengan Gunting