Home / Kriminal

Rabu, 21 Agustus 2024 17:44- WIB

Polrestabes Makassar Berhasil Mengungkap Pelaku Tabrak Lari Pemulung

MAKASSAR, Merata.Net – Polrestabes Makassar berhasil menangkap terduga pelaku tabrak lari terhadap seorang pemulung berinisial B yang terjadi, di Jl Arif Rate, Selasa (20/8/2024) subuh.

Pelaku diketahui bernama MA(22), berhasil ditangkap aparat kepolisian di Jl Domba, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, pada Rabu (21/8/2024) dinihari. Kasus kecelakaan tersebut, sempat viral di beberapa platform media sosial.

“Ini merupakan kolaborasi anggota Reserse dan Lalu lintas. Kurang dari 12 jam, Alhamdulillah pelaku bisa ditangkap dan dilakukan proses hukum. Korban sendiri sementara dirawat di RS Stella Maris akibat luka dibagian kepala dan punggung, ” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH, Rabu (21/8/2024).

Adapun barang bukti yang diamankan lanjut Najib, berupa satu unit motor NMAX. Dimana motor tersebut, sudah diubah warna oleh pelaku. Dari warna putih ke hitam.

Baca Juga  Pemuda di Makassar Keroyok Seorang Supir karena Tidak Terima Temannya Ditangkap Polisi

“Awalnya motor yang di gunakan pelaku tersebut berwarna putih, tetapi terduga pelaku melepas stiker motornya dan diubah menjadi warna hitam, ” terang perwira Polri berpangkat tiga bunga ini saat merilis kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar.

Kapolrestabes Makassar menceritakan, tabrak lari itu berawal saat pelaku pulang dari salah satu Tempat Hiburan Malam (THM), di Jl Pasar Ikan Makasar sekira pukul 04.00 WITA dengan mengendarai sepeda motor NMAX berwarna putih.

Kemudian lanjut Kapolrestabes Makassar, pelaku melintas di Jl Arif Rate. Pada saat melintas di jl Arif Rate, pelaku menggunakan Handphone sambil mengendarai motor. Sehingga tidak melihat korban dipinggir jalan dan korban tertabrak pelaku.

Baca Juga  Polrestabes Makassar Pecat Anggota Setelah Mangkir Enam Bulan

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan tabrak lari terhadap korban. Bahwa dirinya menggunakan HP pada saat berkendara. Sehingga tidak melihat korban dan menabraknya dari arah belakang, “lanjutnya.

Selain itu, pelaku juga mengaku bahwa motor yang digunakan tersebut awalnya warna putih, tetapi pelaku merasa takut. Sehingga stiker warna putih tersebut dilepas atau dicabut sehingga menjadi warna hitam.

“Dengan adanya kejadian ini, kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila mengendarai sepeda motor atau pun mengemudi mobil, jangan sambil menggunakan Handphone dan jangan dibawah pengaruh alkohol, ” imbuhnya.(**)

Share :

Baca Juga

Hukum

Larang Wartawan TV Nasional Liput Surat Suara Rusak, Sikap Oknum Polisi di Bulukumba Dinilai Arogan

Kriminal

Satnarkoba Polrestabes Makassar Ungkap Peredaran Sabu, Nilainya Rp4,5 Miliar

Kriminal

NA Tak Ajukan Banding Atas Vonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Ringkus Pria yang Hina Suku Makassar di Sosmed

Kriminal

Kantor ACT Makassar Akan Disegel Dinsos Makassar

Indonesiaku

Densus 88 Berhasil Tangkap Dua Terduga Teroris Luwu Timur

Kriminal

Polrestabes Makassar Ungkap Kawanan Geng Motor Serang Warga di Jalan Ablam

Indonesiaku

Demo di Depan Mapolda Sulsel, FKR : Pecat Oknum Polisi yang Bunuh Andi Lolo