Home / Hukum / Kriminal

Sabtu, 28 Desember 2024 10:45- WIB

LBH Makassar Catat 192 Pelanggaran HAM Sepanjang 2024

Ilustrasi pelanggaran HAM

Ilustrasi pelanggaran HAM

MAKASSAR, Merata.Net– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mencatat 192 peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang 2024. 24 kasus melibatkan polisi dan tentara.

“Kita potret berdasarkan isu HAM dan peristiwa. Polri ada 20 kasus dan 4 kasus melibatkan TNI,” kata Koordinator Divisi Hak-Hak Sipil dan Politik LBH Makassar, Hutomo saat jumpa pers di Kantor LBH Makassar, Jumat (27/12)

Dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia, ia menyebut negara mestinya bertanggung jawab penuh. Kini malah menjadi tembok penghalang bagi setiap warga negara yang menyampaikan pendapatnya.

Baca Juga  Kapolda Sulsel yang Baru, Irjen Pol Rusdi Hartono Tiba di Mako Polda

“Lebih jauh lagi KOMNAS RI mencatat sebanyak 2.305 kasus diadukan, 663 kasus di antaranya melibatkan Aparat Kepolisian di sepanjang 2024,” ucap Hutomo.

Bentuk pelanggarannya beragam. Ada represif terhadap demonstrasi mahasiswa, terlibat dalam konflik agraria, hingga oknum yang melakukan kekerasan seksual.

Koordinator Divisi Hak Perempuan, Anak dan Disabilitas LBH Makassar, Ambara menjelaskan, polisi yang terlibat kekerasan seksual, kata dia bahkan melakukan kekerasan seksual di tahanan.

Baca Juga  HUT Bhayangkara ke-79, Kapolda Sulsel Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Makassar

“Di bidang perempuan dan anak, ada 1 orang pelaku dari aparat kepolisian yang melakukan KS di tahanan. Jumlah itu yang kami spesifikkan. Pelaku ini sudah divonis dengan pasal c UU TPMS dengan pidana 3 tahun,” ujarnya.

Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa menyebut, khusus untuk polisi. Pihaknya mencatat 212 orang jadi korban.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan

Kriminal

Rumah Mewah, Mobil Ferari Hingga Tesla Milik Indra Kenz kini Disita Polisi

Kriminal

Mario Teguh Bantah Lakukan Penipuan hingga Miliaran Rupiah

Kriminal

Diduga Abaikan K3 Pekerja, Kontraktor Pengadilan Negeri Makassar Akan Diadukan Ke Pengadilan Tinggi Sulselbar Sampai Ke Mahkama Agung

Indonesiaku

XL Axiata Apresiasi Polres Garut Bekuk Kawanan Petugas Gadungan XL Home 

Kriminal

Agus Arifin Nu’mang Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Pengadaan Alkes

Hukum

Owner Rumah Makan Pallubasa Serigala Meninggal Dunia Setelah Kecelakaan di Tol Makassar

Kriminal

PN Sungguhminasa Tolak Prapadilan Kasus Pencabulan di Bawah Umur