Home / Kriminal

Kamis, 9 Desember 2021 18:00- WIB

Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Korupsi, Kejati Geledah Ruangan Direksi PDAM Makassar

Penyidik Pidsus Kejati Sulsel saat menggeledah Kantor PDAM Makassar. Foto/Ist

Penyidik Pidsus Kejati Sulsel saat menggeledah Kantor PDAM Makassar. Foto/Ist

MAKASSAR, MERATA.NET – Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menggeledah Kantor Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Kamis (9/12/2021). Mereka kemudian menuju ke ruangan Direksi.

Kegiatan penggeledahan Kantor PDAM Makassar yang berlangsung sejak pukul 10.00 WITA hingga pukul 13.40 WITA tersebut. Adapun proses itu dilakukan untuk penyidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di lingkup PDAM.

Kejati menggeledah ruangan Direktur Utama dan Keuangan. Tim penyidik pun terlihat mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan barang
bukti dugaan korupsi yang sedang ditangani.

Baca Juga  Danny Pomanto Dampingi Pj Gubernur Sulsel Cek Ketersediaan Cadangan Beras di Bulog

Asisten Bidang Pidsus, Adi Wibowo menyatakan bahwa proses penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM. Beberapa diantaranya adalah mengenai dana tantim bonus, dan premi asuransi.

“Dana premi dana pensiun mulai tahun 2016 sampai 2019,” ujarnya, Kamis (09/12/2021).

“Ini masuk penyidikan beberapa waktu lalu, dua Minggu lah dan kami yakin di sini ada pidananya dan terindikasj ada kerugian negara,” sambung Adi Wibowo.

Baca Juga  Dewas KPK : Firli Bahuri Tak Langgar Kode Etik Prihal Endar dan Dokumen ESDM

Penggeledahan itu, kata Adi Wibowo, juga telah mendapat dukungan dari stakeholder lain. Agar kasus dugaan korupsi mesti di usut tuntas.

“Kami didukung TNI, Polri dan Satpol, yang diamankan soal dokumen TPK tersebut, ini bisa jadi akan jadi barang bukti dan penguatan terhadap dakwaan kita di sidang, beberapa dokumen sudah diamankan,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Seorang Pria di Majene Bacok 5 Warga karena Terpengaruh Obat Terlarang

Kriminal

Penyerangan Rumah Litha Brent, Tokoh Toraja Minta Polisi Tangkap Pelakunya

Kriminal

Polda Sulsel Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Gowa, Pelaku Gunakan Senapan Angin

Kriminal

Polda Sulsel Tangkap Pelaku Penembakan dan Pembakaran Rumah di Tallo

Bisnis

Aktivitas Usaha Dibatasi Saat Nataru, AUHM Kawal Kebijakan Pemkot Makassar

Indonesiaku

Marak Mafia Tanah, Serdadu Om Bethel Law Investigation Mengadu ke Dewan

Indonesiaku

Penggugat Enam Media Belum Bayar Tambahan Biaya Perkara, Sidang Putusan Ditunda

Kriminal

Cungkil Motor Milik Polwan Empat Pelaku Diamankan