Home / Kriminal

Kamis, 9 Desember 2021 18:00- WIB

Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Korupsi, Kejati Geledah Ruangan Direksi PDAM Makassar

Penyidik Pidsus Kejati Sulsel saat menggeledah Kantor PDAM Makassar. Foto/Ist

Penyidik Pidsus Kejati Sulsel saat menggeledah Kantor PDAM Makassar. Foto/Ist

MAKASSAR, MERATA.NET – Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menggeledah Kantor Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Kamis (9/12/2021). Mereka kemudian menuju ke ruangan Direksi.

Kegiatan penggeledahan Kantor PDAM Makassar yang berlangsung sejak pukul 10.00 WITA hingga pukul 13.40 WITA tersebut. Adapun proses itu dilakukan untuk penyidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di lingkup PDAM.

Kejati menggeledah ruangan Direktur Utama dan Keuangan. Tim penyidik pun terlihat mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan barang
bukti dugaan korupsi yang sedang ditangani.

Baca Juga  Vaksinasi di Sulsel Capai 5,1 Juta Orang, Pemprov Sulsel kini Fokus Sasar Lansia dan Anak Usia 6-11 Tahun

Asisten Bidang Pidsus, Adi Wibowo menyatakan bahwa proses penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM. Beberapa diantaranya adalah mengenai dana tantim bonus, dan premi asuransi.

“Dana premi dana pensiun mulai tahun 2016 sampai 2019,” ujarnya, Kamis (09/12/2021).

“Ini masuk penyidikan beberapa waktu lalu, dua Minggu lah dan kami yakin di sini ada pidananya dan terindikasj ada kerugian negara,” sambung Adi Wibowo.

Baca Juga  Persiapkan Dapur Spesial untuk Sambut Ramadan Bersama INFORMA Electronics 

Penggeledahan itu, kata Adi Wibowo, juga telah mendapat dukungan dari stakeholder lain. Agar kasus dugaan korupsi mesti di usut tuntas.

“Kami didukung TNI, Polri dan Satpol, yang diamankan soal dokumen TPK tersebut, ini bisa jadi akan jadi barang bukti dan penguatan terhadap dakwaan kita di sidang, beberapa dokumen sudah diamankan,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Komentar LSAK Soal Penetapan Tersangka SYL: Korupsi Ya Korupsi, Tangkap dan Adili

Indonesiaku

Aktivis Bantaeng : Hukuman 5 Tahun NA Terlalu Rendah

Kriminal

Menelusuri Jejak Dana Dugaan Korupsi Bantuan UPPO, Kejari Bulukumba Geledah Kantor Dinas PPH

Kriminal

Terlibat Penipuan Mantan Bendahara Brimob Polda Sulsel Disanksi Demosi

Indonesiaku

IMO Indonesia Nilai Skandal Ketua KPK dan Perempuan Berinisial S Hanyalah Isu Murahan

Kriminal

Firli Bahuri: Putusan MK Soal Masa Jabatan 5 Tahun Pimpinan KPK, Sebuah Keharusan

Kriminal

Asrama IPMIL di Makassar Diserang OTK, Satu Penghuni Mengalami Luka Serius

Komunitas

Korban Wanaartha Life Gelar Unjuk Rasa di Gedung PN Jakpus