MAKASSAR, MERATA.NET – Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menggeledah Kantor Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Kamis (9/12/2021). Mereka kemudian menuju ke ruangan Direksi.
Kegiatan penggeledahan Kantor PDAM Makassar yang berlangsung sejak pukul 10.00 WITA hingga pukul 13.40 WITA tersebut. Adapun proses itu dilakukan untuk penyidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di lingkup PDAM.
Kejati menggeledah ruangan Direktur Utama dan Keuangan. Tim penyidik pun terlihat mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan barang
bukti dugaan korupsi yang sedang ditangani.
Asisten Bidang Pidsus, Adi Wibowo menyatakan bahwa proses penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM. Beberapa diantaranya adalah mengenai dana tantim bonus, dan premi asuransi.
“Dana premi dana pensiun mulai tahun 2016 sampai 2019,” ujarnya, Kamis (09/12/2021).
“Ini masuk penyidikan beberapa waktu lalu, dua Minggu lah dan kami yakin di sini ada pidananya dan terindikasj ada kerugian negara,” sambung Adi Wibowo.
Penggeledahan itu, kata Adi Wibowo, juga telah mendapat dukungan dari stakeholder lain. Agar kasus dugaan korupsi mesti di usut tuntas.
“Kami didukung TNI, Polri dan Satpol, yang diamankan soal dokumen TPK tersebut, ini bisa jadi akan jadi barang bukti dan penguatan terhadap dakwaan kita di sidang, beberapa dokumen sudah diamankan,” tutupnya. (*)