Home / Kriminal

Kamis, 9 Desember 2021 18:00- WIB

Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Korupsi, Kejati Geledah Ruangan Direksi PDAM Makassar

Penyidik Pidsus Kejati Sulsel saat menggeledah Kantor PDAM Makassar. Foto/Ist

Penyidik Pidsus Kejati Sulsel saat menggeledah Kantor PDAM Makassar. Foto/Ist

MAKASSAR, MERATA.NET – Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menggeledah Kantor Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Kamis (9/12/2021). Mereka kemudian menuju ke ruangan Direksi.

Kegiatan penggeledahan Kantor PDAM Makassar yang berlangsung sejak pukul 10.00 WITA hingga pukul 13.40 WITA tersebut. Adapun proses itu dilakukan untuk penyidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di lingkup PDAM.

Kejati menggeledah ruangan Direktur Utama dan Keuangan. Tim penyidik pun terlihat mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan barang
bukti dugaan korupsi yang sedang ditangani.

Baca Juga  Pole Position!! Quartararo Kembali Asapi Ducati di Kualifikasi MotoGP Silverstone 2025

Asisten Bidang Pidsus, Adi Wibowo menyatakan bahwa proses penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM. Beberapa diantaranya adalah mengenai dana tantim bonus, dan premi asuransi.

“Dana premi dana pensiun mulai tahun 2016 sampai 2019,” ujarnya, Kamis (09/12/2021).

“Ini masuk penyidikan beberapa waktu lalu, dua Minggu lah dan kami yakin di sini ada pidananya dan terindikasj ada kerugian negara,” sambung Adi Wibowo.

Baca Juga  Operasi Patuh 2022: Satlantas Polrestabes Makassar 'Tindak' 2.381 Pelanggar

Penggeledahan itu, kata Adi Wibowo, juga telah mendapat dukungan dari stakeholder lain. Agar kasus dugaan korupsi mesti di usut tuntas.

“Kami didukung TNI, Polri dan Satpol, yang diamankan soal dokumen TPK tersebut, ini bisa jadi akan jadi barang bukti dan penguatan terhadap dakwaan kita di sidang, beberapa dokumen sudah diamankan,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polda Sulsel Tangkap Pelaku Penembakan dan Pembakaran Rumah di Tallo

Kriminal

Plt Gub Sulsel Sikapi Insiden Penyerangan Asrama Mahasiswa, Kapolda Sulsel: Kami Usut Kasus Ini

Hukum

Mantan Kadis Perpustakaan Kota Makassar, Tenri A Palallo Divonis Bebas!

Kriminal

Percetakan Uang Palsu di Kampus UIN, Polres Gowa Tetapkan 15 Tersangka

Kriminal

Diretas, Akun Facebook Istri Mantan Wali Kota Parepare Dipakai Menipu

Komunitas

Luwu Jadi Sarang Tambang Ilegal, Polda Sulsel di Desak Copot Polres Luwu

Hiburan

Malam Pergantian Tahun di Claro Makassar, Berpetualang di Dunia One Piece

Hukum

LBH Pers Makassar Dampingi Jurnalis Tolak Beri Keterangan di Polrestabes