Home / Kriminal

Rabu, 10 November 2021 17:17- WIB

Cungkil Motor Milik Polwan Empat Pelaku Diamankan

Ilustrasi

Ilustrasi

MAKASSAR, MERATA.NET- Empat orang komplotan pencurian di Kota Makassar, berhasil dirungkus oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar.

Keempat komplotan pencurian ini ditangkap pihak kepolisian setelah beberapa hari lalu beraksi mencungkil sadel sepeda motor milik Polwan berinisial SM (25). Mereka adalah MA (23), IM (27), A (24), dan KA (30).

Kanit Jantras Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Afhi Abrianto mengungkapkan komplotan pencuri ini mengambil barang korban dengan cara sadel motor milik korban dicungkil oleh pelaku.

Baca Juga  KP-GRD Hadiri Panggilan KPPU, Minta Segera Periksa PPK & Pemenang Tender Proyek Gedung PN Makassar

” Ya Mereka mencungkil sadel motor yang ditinggal pemiliknya,” kata Iptu Afhi kepada awak media, Rabu (10/11/2021).

Lebih lanjut, Afhi menjelaskan kronologis kejadian pencurian tersebut, pada tanggal 7 Oktober 2021 lalu, dimana berawal dari korban singgah sebuah toko di Jalan Masjid Raya, Makassar. Tak lama kemudian para pelaku datang dan melancarkan aksinya.

“Korban singgah di toko lalu masuk kemudian pelaku datang dan membuka sadel motor milik korban lalu mengambil barang milik korban dan pergi,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga  FOTO : Penyanyi Gangga Tutup Kalla Youth Fest 2021 Bikin Galau Penonton

Dari tangan pelaku, kata Afhi pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya handphone, dompet dan senjata elektrik gun milik korban.

“Barang bukti 3 buah handphone merek samsung, 1 buah handphone merek oppo, 1 buah tas slempang, 3 buah dompet serta 1 unit senjata elektrik gun,” tutup Iptu Afhi. (Dar/Rik).

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Seorang Pria di Majene Bacok 5 Warga karena Terpengaruh Obat Terlarang

Komunitas

Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi, KPK Teken MoU dengan ACRC Korsel

Kriminal

Polda Sulsel Tangkap 2 Pengedar Sabu di Lutim

Indonesiaku

Demo di Depan Mapolda Sulsel, FKR : Pecat Oknum Polisi yang Bunuh Andi Lolo

Komunitas

Warga Diimbau Tidak Terprovokasi Pasca Kisruh Mahasiswa di Makassar

Kriminal

Jendral GAM Luwu Raya Soroti Suket RS Batara Guru Belopa, Diduga Upaya Mengconter AIPDA HR.

Indonesiaku

Kontrak Proyek Pasar Tempe Diputus Sepihak, PT Delima Agung Menggugat ke PTUN

Kriminal

Diduga Abaikan K3 Pekerja, Kontraktor Pengadilan Negeri Makassar Akan Diadukan Ke Pengadilan Tinggi Sulselbar Sampai Ke Mahkama Agung