Home / Kriminal

Minggu, 16 Oktober 2022 10:23- WIB

Penyerangan Rumah Litha Brent, Tokoh Toraja Minta Polisi Tangkap Pelakunya

Suasana kediaman Litha Brent Pasca Penyerangan.

Suasana kediaman Litha Brent Pasca Penyerangan.

Makassar, Merata.Net – Terkait penyerangan rumah Litha Brent, membuat tokoh Toraja Irjen Pol (Purn) Drs Frederik Kalalembang sekaligus Ketua Umum Ikatan Keluarga Toraja Nusantara (IKaTNUS) angkat bicara.

Pasalnya penyerangan rumah Litha Brent di Jalan Gunung Merapi, Sabtu, (15/10/2022) di Makassar itu tentunya akan menjadi perhatian penuh kepolisian untuk membasmi segala bentuk tindakan premanisme.

Dihubungi Via telepon selulernya, ia meminta masyarakat tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada pihak kepolisian.

Frederik berharap pelaku segera ditangkap dan sekaligus diproses hukum sehingga akan ketahuan apa motif penyerangan dan pengrusakan di rumah Litha Brent yang merupakan Ketua Kombongan Toraja di Makassar.

Baca Juga  Pj Gubernur Lepas 50.000 Benih Ikan Nila di Desa Tellongeng Kabupaten Bone

Diharapkan pula, polisi bisa menyeret otak dibalik pengrusakan sehingga mereka tidak seenaknya melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji.

“Saya sangat yakin Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Nana Sudjana tidak akan membiarkan premanisme berbuat seenaknya diwilayah jajarannya Polda Sulsel,“ jelas Frederik.

Sementra itu, Kuasa Hukum dari Brent Litha, Frans Lading menyampaikan bahwa preman yang sudah dipersiapkan dari awal harusnya tidak berbuat anarkis. Soalnya proses hukum sudah ditangani Polrestabes Makassar karena beberapa hari sebelum kejadian pihaknya sudah melapor.

Untuk diketahui, kasus diawali dengan pengrusakan rumah di sebelah kediaman Litha Brent dimana pemilik Bakso Ati Raja mengklaim jika rumah tersebut adalah milik mereka.

Baca Juga  FOTO: Ditpolairud Polda Sulsel Tangkap Pelaku Ilegal Fishing

“Rumah yang dibongkar itu pernah dipolice line karena klien kami Litha Brent pernah dilaporkan penyerobotan oleh pihak Ati Raja namun klien kami mengajukan praperadilan dan dinyatakan Penyidik harus mengeluarkan SP3, “ ujarnya.

Setelah penyidik mengeluarkan SP3, sambungnya, Police line dibuka, setelah dibuka masuklah oknum-oknum orang yang diduga orang suruhan.

Dikatakan pula, rumah sudah dikuasai Brent, tetapi malah preman dan sejumlah tukang masuk merusak dan membongkar rata dengan tanah. Bahkan merusak rumah tetangga akibat dari pembongkaran tanpa seijin pemilik rumah. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi dan Inspektorat Di Desak Periksa Serta Audit Salah Satu Kades di BUA

Kriminal

Kapolda Sulsel Beri Pembekalan Kepada Kapolsek dan Kapolsubsektor Terkait Pengamanan Pilkada 2024

Kriminal

Polrestabes Makassar Tangkap 6 Pelaku Joki UTBK di Unhas

Kriminal

Oknum Polisi Polda Sulsel Dicopot dari Jabatannya karena Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Kriminal

Polda Sulsel Amankan Produk Kecantikan Mengandung Zat Berbahaya, Berikut Daftarnya

Kriminal

Tiga Pelaku Pelemparan Bom Molotov Pos Lantas Makassar Diringkus Polisi

Kriminal

Edy Rahmat Divonis 4 Tahun Penjara Denda RP200 Juta Pada Kasus Nurdin Abdullah

Komunitas

GAM Lakukan Aksi Serentak Makassar dan Palopo, Desak Kapolres Luwu Timur Dicopot