Home / Kriminal

Jumat, 24 Desember 2021 13:15- WIB

Kini Giliran 3 Pegawai Lapas yang Diperiksa Polda Sulsel Terkait Kematian Napi Narkoba Andi Lolo

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan. Foto/Ist

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan. Foto/Ist

MAKASSAR, MERATA.NET- Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali memeriksa tiga anggota Lapas Bolangi terkait kematian narapidana narkotika Lapas Bolangi, Kabupaten Gowa, Andi Lolo beberapa waktu lalu.

“Propam Polda (Sulsel) sudah melakukan interogasi terhadap 3 orang pegawai lapas,” kata Plt Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan saat dikonfirmasi, Jumat (23/12/2021).

Ade Indrawan menjelaskan mereka diperiksa untuk mencari data awal terkait kematian warga asal Pinrang tersebut.

Baca Juga  Larangan Sementara Penjualan Obat Sirup, Aliyah Mustika: Kita Semua Harus Patuh

Dengan demikian sudah tujuh orang yang telah diperiksa oleh Propam Polda Sulsel untuk mencari tahu penyebab kematian Andi Lolo.

” Iya sudah tujuh yang telah diperiksa (Propam), 4 anggota polisi dan 3 pegawai lapas,” tuturnya.

Dia juga mengungkapkan pihaknya tetap melakukan penyelidikan terkait kematian Andi Lolo. Termasuk melakukan autopsi kepada jenazah korban agar kasus ini bisa lebih jelas.

Baca Juga  World Clean-up Day 2023, ACE Bersih-bersih Taman Pakui Sayang di Makassar

“Intinya hasil autopsi nanti itu baru bisa membuat jelas,” tuturnya.

Diketahui, Andi Lolo merupakan narapida narkotika asal Pinrang, ia diduga meninggal dunia usai dijemput petugas kepolisian dari Lapas Narkotika Bolangi, Kabupaten Gowa pada Rabu, (15/12/2021).

Terpidana kasus narkoba ini di vonis 15 tahun penjara dan telah menjalani masa tahanan 5 tahun di Lapas tersebut. (Dar)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

VIDEO : Truk Tronton Alami Rem Blong di Balikpapan Tewaskan Pengendara

Kriminal

Terlibat Penipuan Mantan Bendahara Brimob Polda Sulsel Disanksi Demosi

Kriminal

Diretas, Akun Facebook Istri Mantan Wali Kota Parepare Dipakai Menipu

Indonesiaku

Lanjutan Sidang Gugatan Perdata Enam Media di Makassar Hadirkan Ahli Dewan Pers

Kriminal

Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan

Kriminal

Firli Bahuri: Putusan MK Soal Masa Jabatan 5 Tahun Pimpinan KPK, Sebuah Keharusan

Kriminal

Satnarkoba Polrestabes Makassar Mengungkap Peredaran Gelap Narkotika, 5 Tersangka Diamankan

Kriminal

Fotonya Disalahgunakan, Ini Imbauan Legislator Sulsel Haidar Madjid ke Masyakarat