Home / Kriminal

Jumat, 24 Desember 2021 13:15- WIB

Kini Giliran 3 Pegawai Lapas yang Diperiksa Polda Sulsel Terkait Kematian Napi Narkoba Andi Lolo

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan. Foto/Ist

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan. Foto/Ist

MAKASSAR, MERATA.NET- Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali memeriksa tiga anggota Lapas Bolangi terkait kematian narapidana narkotika Lapas Bolangi, Kabupaten Gowa, Andi Lolo beberapa waktu lalu.

“Propam Polda (Sulsel) sudah melakukan interogasi terhadap 3 orang pegawai lapas,” kata Plt Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan saat dikonfirmasi, Jumat (23/12/2021).

Ade Indrawan menjelaskan mereka diperiksa untuk mencari data awal terkait kematian warga asal Pinrang tersebut.

Baca Juga  Lewat Maulid Nabi, Andi Tenri Uji Idris Buktikan Kedekatannya dengan Warga Bonto Biraeng

Dengan demikian sudah tujuh orang yang telah diperiksa oleh Propam Polda Sulsel untuk mencari tahu penyebab kematian Andi Lolo.

” Iya sudah tujuh yang telah diperiksa (Propam), 4 anggota polisi dan 3 pegawai lapas,” tuturnya.

Dia juga mengungkapkan pihaknya tetap melakukan penyelidikan terkait kematian Andi Lolo. Termasuk melakukan autopsi kepada jenazah korban agar kasus ini bisa lebih jelas.

Baca Juga  Jaksa Tegaskan Penetapan Tersangka Johny G Plate Murni Penegakan Hukum

“Intinya hasil autopsi nanti itu baru bisa membuat jelas,” tuturnya.

Diketahui, Andi Lolo merupakan narapida narkotika asal Pinrang, ia diduga meninggal dunia usai dijemput petugas kepolisian dari Lapas Narkotika Bolangi, Kabupaten Gowa pada Rabu, (15/12/2021).

Terpidana kasus narkoba ini di vonis 15 tahun penjara dan telah menjalani masa tahanan 5 tahun di Lapas tersebut. (Dar)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polrestabes Makassar Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024

Kriminal

Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Korupsi, Kejati Geledah Ruangan Direksi PDAM Makassar

Kriminal

Diduga Jadi Begal Payudara, Seorang Pria Diamankan di Polsek Bontoala

Indonesiaku

Polisi Segera Tindak Lanjuti Dugaan Oknum Pejabat Daerah Minta Fee Dana PEN

Hukum

Ditlantas Polda Sulsel Kini Miliki Alat Pengukur Kebisingan Suara Kendaraan

Kriminal

Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun dan Didenda Rp500 Juta

Indonesiaku

Densus 88 Berhasil Tangkap Dua Terduga Teroris Luwu Timur

Kriminal

Tiga Pelaku Pelemparan Bom Molotov Pos Lantas Makassar Diringkus Polisi