Home / Kriminal

Jumat, 24 Desember 2021 13:15- WIB

Kini Giliran 3 Pegawai Lapas yang Diperiksa Polda Sulsel Terkait Kematian Napi Narkoba Andi Lolo

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan. Foto/Ist

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan. Foto/Ist

MAKASSAR, MERATA.NET- Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali memeriksa tiga anggota Lapas Bolangi terkait kematian narapidana narkotika Lapas Bolangi, Kabupaten Gowa, Andi Lolo beberapa waktu lalu.

“Propam Polda (Sulsel) sudah melakukan interogasi terhadap 3 orang pegawai lapas,” kata Plt Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan saat dikonfirmasi, Jumat (23/12/2021).

Ade Indrawan menjelaskan mereka diperiksa untuk mencari data awal terkait kematian warga asal Pinrang tersebut.

Baca Juga  Mahasiswi Korban Sekap dan Rudapaksa di Makassar, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Dengan demikian sudah tujuh orang yang telah diperiksa oleh Propam Polda Sulsel untuk mencari tahu penyebab kematian Andi Lolo.

” Iya sudah tujuh yang telah diperiksa (Propam), 4 anggota polisi dan 3 pegawai lapas,” tuturnya.

Dia juga mengungkapkan pihaknya tetap melakukan penyelidikan terkait kematian Andi Lolo. Termasuk melakukan autopsi kepada jenazah korban agar kasus ini bisa lebih jelas.

Baca Juga  Supercrosser 2024 Dirtwar Energy Seri Makassar di Sudiang, Ratusan Pebalap Bersaing Rebut Wild Card MXGP

“Intinya hasil autopsi nanti itu baru bisa membuat jelas,” tuturnya.

Diketahui, Andi Lolo merupakan narapida narkotika asal Pinrang, ia diduga meninggal dunia usai dijemput petugas kepolisian dari Lapas Narkotika Bolangi, Kabupaten Gowa pada Rabu, (15/12/2021).

Terpidana kasus narkoba ini di vonis 15 tahun penjara dan telah menjalani masa tahanan 5 tahun di Lapas tersebut. (Dar)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tersinggung Saat Pesta Miras, Tukang Batu di Makassar Tusuk Dua Temannya dengan Gunting

Kriminal

Polda Sulsel Tetapkan 42 Tersangka dalam Perkembangan Kasus Kerusuhan dan Pengrusakan di Sulsel

Kriminal

MUI Sulsel: Senjata Busur Panah Haram

Indonesiaku

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Langka Jenis LSD di Makassar

Kriminal

Polres Gowa Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu ada 17 Pelaku Diamankan

Kriminal

Jendral GAM Luwu Raya Soroti Suket RS Batara Guru Belopa, Diduga Upaya Mengconter AIPDA HR.

Kriminal

Firli Bahuri: Putusan MK Soal Masa Jabatan 5 Tahun Pimpinan KPK, Sebuah Keharusan

Kriminal

Sejumlah Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Resmi di Tahan