MAKASSAR, MERATA.NET- Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali memeriksa tiga anggota Lapas Bolangi terkait kematian narapidana narkotika Lapas Bolangi, Kabupaten Gowa, Andi Lolo beberapa waktu lalu.
“Propam Polda (Sulsel) sudah melakukan interogasi terhadap 3 orang pegawai lapas,” kata Plt Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan saat dikonfirmasi, Jumat (23/12/2021).
Ade Indrawan menjelaskan mereka diperiksa untuk mencari data awal terkait kematian warga asal Pinrang tersebut.
Dengan demikian sudah tujuh orang yang telah diperiksa oleh Propam Polda Sulsel untuk mencari tahu penyebab kematian Andi Lolo.
” Iya sudah tujuh yang telah diperiksa (Propam), 4 anggota polisi dan 3 pegawai lapas,” tuturnya.
Dia juga mengungkapkan pihaknya tetap melakukan penyelidikan terkait kematian Andi Lolo. Termasuk melakukan autopsi kepada jenazah korban agar kasus ini bisa lebih jelas.
“Intinya hasil autopsi nanti itu baru bisa membuat jelas,” tuturnya.
Diketahui, Andi Lolo merupakan narapida narkotika asal Pinrang, ia diduga meninggal dunia usai dijemput petugas kepolisian dari Lapas Narkotika Bolangi, Kabupaten Gowa pada Rabu, (15/12/2021).
Terpidana kasus narkoba ini di vonis 15 tahun penjara dan telah menjalani masa tahanan 5 tahun di Lapas tersebut. (Dar)