Home / Kriminal

Jumat, 8 Juli 2022 16:27- WIB

Kantor ACT Makassar Akan Disegel Dinsos Makassar

Makassar, Merata.Net – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar akan menyegel kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jalan Sultan Alauddin. Rencananya usai Lebaran Iduladha 1443 H/2022 M.

Kepala Dinsos Makassar, Aulia Arsyad, mengatakan izin pengumpulan uang dan barang mereka telah dicabut oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Pihaknya telah menerima salinan surat keputusan (SK) terkait pencabutan izin tersebut.

“Baru kami terima salinan SK-nya. SK dari Kementerian Sosial. Jadi hari Senin baru kita datangi ke sana untuk pastikan mereka tidak beraktivitas. Karena kan dibekukan jadi tidak boleh ada aktivitasnya,” kata Aulia, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga  Demo di Kejati Sulsel, KP GRD Desak Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Reses 6 Anggota DPRD Gowa
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Aulia Arsyad. FOTO/ist

Tim gabungan akan dikerahkan awal pekan depan. Tugasnya, melakukan penutupan paksa. Masyarakat pun diminta tetap tenang dan diimbau menghentikan penyaluran donasi melalui ACT.

“Hari Senin, habis Lebaran disegel sama Satpol PP. Kalau sudah dibekukan begini dan masih beraktivitas berarti ilegal. Jadi diharapkan warga tidak menyumbang dulu di situ,” jelasnya.

Baca Juga  KP- GRD Kecam Dugaan Nepotisme Tender Revitalisasi Kantor Pengadilan Negri Makassar.

Aulia memastikan, pengawasan akan terus dilakukan Dinsos Makassar. Ini menyikapi temuan yang tengah diselidiki Kemensos dan instansi terkait lain di tingkat pusat sehingga berujung pada pencabutan izin.

Diketahui, pencabutan izin termaktub dalam SK Kemensos Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan ACT ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim, Muhadjir Effendi, di Jakarta. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Jaksa Tegaskan Penetapan Tersangka Johny G Plate Murni Penegakan Hukum

Kriminal

Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba Rp4,9 Miliar, Dua Pelaku Diamankan

Kriminal

Pelaku Pembunuhan Imam Masjid di Luwu di Tangkap di Belopa

Indonesiaku

Polisi Segera Tindak Lanjuti Dugaan Oknum Pejabat Daerah Minta Fee Dana PEN

Kriminal

Babak Baru Kasus Kematian Almarhum Haidir

Kriminal

Polisi Tahan Mobil Ambulans di Maros, Kedapatan Bawa Motor Tanpa Surat Resmi

Kriminal

Ada Luka Lebam di Tubuh Napi Lapas Narkotika yang Tewas saat Dijemput Polda Sulsel

Kriminal

Marak Penculikan Anak ; Gubernur Sulsel Minta Selurus Kepala Sekolah Perketat Penjagaan Sekolah