Home / Kriminal

Jumat, 8 Juli 2022 16:27- WIB

Kantor ACT Makassar Akan Disegel Dinsos Makassar

Makassar, Merata.Net – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar akan menyegel kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jalan Sultan Alauddin. Rencananya usai Lebaran Iduladha 1443 H/2022 M.

Kepala Dinsos Makassar, Aulia Arsyad, mengatakan izin pengumpulan uang dan barang mereka telah dicabut oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Pihaknya telah menerima salinan surat keputusan (SK) terkait pencabutan izin tersebut.

“Baru kami terima salinan SK-nya. SK dari Kementerian Sosial. Jadi hari Senin baru kita datangi ke sana untuk pastikan mereka tidak beraktivitas. Karena kan dibekukan jadi tidak boleh ada aktivitasnya,” kata Aulia, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga  Pj Gubernur Bahtiar Harap PT Semen Tonasa Berkontribusi Bagi Masyarakat dan Lingkungan
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Aulia Arsyad. FOTO/ist

Tim gabungan akan dikerahkan awal pekan depan. Tugasnya, melakukan penutupan paksa. Masyarakat pun diminta tetap tenang dan diimbau menghentikan penyaluran donasi melalui ACT.

“Hari Senin, habis Lebaran disegel sama Satpol PP. Kalau sudah dibekukan begini dan masih beraktivitas berarti ilegal. Jadi diharapkan warga tidak menyumbang dulu di situ,” jelasnya.

Baca Juga  Hakim Tolak Gugatan Terhadap Enam Media di Makassar

Aulia memastikan, pengawasan akan terus dilakukan Dinsos Makassar. Ini menyikapi temuan yang tengah diselidiki Kemensos dan instansi terkait lain di tingkat pusat sehingga berujung pada pencabutan izin.

Diketahui, pencabutan izin termaktub dalam SK Kemensos Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan ACT ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim, Muhadjir Effendi, di Jakarta. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Agus Arifin Nu’mang Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Pengadaan Alkes

Kriminal

Awas Modus Penipuan, Nama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Dicatut

Kriminal

Babak Baru Kasus Kematian Almarhum Haidir

Kriminal

Ferdi Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Kriminal

Kurang Setahun Tangkap 107 Orang, OKP: Ketua KPK Balas Nyiyiran Novel Cs dengan Prestasi

Kriminal

Polda Sulsel Ungkap Kasus Pemalsuan STNK, Begini Modus Para Pelaku

Kriminal

Dirlantas Polda Sulsel: Kendaraan ODOL Merupakan Kejahatan Lalu Lintas

Kriminal

Wali Kota Danny Minta Polisi Usut Kasus Penembakan Pegawai Dishub Makassar