Home / Kriminal

Selasa, 14 Februari 2023 16:03- WIB

Menelusuri Jejak Dana Dugaan Korupsi Bantuan UPPO, Kejari Bulukumba Geledah Kantor Dinas PPH

Kejari Bulukumba Lakukan Penggeledahan.

Kejari Bulukumba Lakukan Penggeledahan.

Bulukumba, Merata.Net – Kasus dugaan korupsi dana bantuan program Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) pada Dinas Pertanian Peternakan dan Holtikultura Bulukumba, kini mulai didalami pihak penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Dalam kasus itu, sejumlah penyidik Kejari Kabupaten Bulukumba melakukan penggeledahan pada ruangan Kepala Bidang Saran dan Prasarana Dinas Pertanian Peternakan dan Holtikultura Bulukumba, Selasa, (14/2/2023)

Kurang lebih satu jam penyidik melakukan penggeledaan. Alhasil, beberapa dokumen terkait dana bantuan melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia tahun anggaran 2021-2022 turut disita penyidik. Begitupun beberapa stempel serta buku rekening dalam ruangan itu.

Kajari Bulukumba, Cahyadi Sabri mengatakan kasus dugaan korupsi program Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) senilai Rp 1,8 miliar sudah naik tahap, yang sebelumnya tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca Juga  Kunjungi Korban Longsor Bastem Luwu, Pj Gubernur Sulsel Serahkan Santunan

“Sudah naik tahap, dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” Ungkap Cahyadi Sabri.

Anggaran sebesar Rp1,8 miliar itu diperuntukkan ke sembilan kelompok tani yang tersebar di Kabupaten Bulukumba. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan anggaran sebanyak Rp200 juta. Namun, faktanya dana yang diterima tidak sesuai.

Kata Cahyadi Sabri, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Sejak dimulainya penyelidikan. Namun saat ini, pihak Kejaksaan belum bisa memberikan besaran kerugian dari total anggaran Rp1,8 miliar itu. Ia pun mengakui masih menunggu hasil dari audit dari auditor.

Baca Juga  Awas Modus Penipuan, Nama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Dicatut

“Kami baru mau melakukan koordinasi kepada pihak autor keuangan,” Bebernya.

Diketahui, bantuan kepada sembilan kelompok tani dicairkan dalam dua tahap. Dimana pada tahap pertama dicairkan sebesar Rp140 juta untuk pembelian motor 3 roda, pembangunan rumah kompos, pembangunan kandang komunal serta bak permentasi.

Selanjutnya tahap kedua, dicairkan sebesar Rp 60 juta. Dana ini khususkan pembelian mesin pencacah rumput, dan 8 ekor sapi. Hanya saja didalam pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut. Sapi yang seharusnya berjumlah 8 ekor hanya diadakan sebanyak 3 hingga 5 ekor sapi. Mirisnya, dalam pertanggungjawaban yang dilakukan hanya menggunakan sapi milik orang lain. (La)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Akhir Pencarian Bilqis: Selamat dan Tersenyum Ceria

Kriminal

Komentar LSAK Soal Penetapan Tersangka SYL: Korupsi Ya Korupsi, Tangkap dan Adili

Kriminal

Ada Luka Lebam di Tubuh Napi Lapas Narkotika yang Tewas saat Dijemput Polda Sulsel

Hiburan

Malam Pergantian Tahun di Claro Makassar, Berpetualang di Dunia One Piece

Kriminal

Kejaksaan Agung Sita Tanah Milik Tersangka Johnny G Plate Seluas 11,7 Ha

Kriminal

Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Pengadilan Negeri Makassar, GRD Minta Pengadilan Tinggi Sulsel Usut Tuntas

Hukum

Ditlantas Polda Sulsel Kini Miliki Alat Pengukur Kebisingan Suara Kendaraan

Kriminal

Kecelakaan Lalu Lintas Turun 41% dalam Sepekan Operasi Keselamatan Pallawa 2025