Home / Kriminal

Selasa, 14 Februari 2023 16:03- WIB

Menelusuri Jejak Dana Dugaan Korupsi Bantuan UPPO, Kejari Bulukumba Geledah Kantor Dinas PPH

Kejari Bulukumba Lakukan Penggeledahan.

Kejari Bulukumba Lakukan Penggeledahan.

Bulukumba, Merata.Net – Kasus dugaan korupsi dana bantuan program Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) pada Dinas Pertanian Peternakan dan Holtikultura Bulukumba, kini mulai didalami pihak penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Dalam kasus itu, sejumlah penyidik Kejari Kabupaten Bulukumba melakukan penggeledahan pada ruangan Kepala Bidang Saran dan Prasarana Dinas Pertanian Peternakan dan Holtikultura Bulukumba, Selasa, (14/2/2023)

Kurang lebih satu jam penyidik melakukan penggeledaan. Alhasil, beberapa dokumen terkait dana bantuan melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia tahun anggaran 2021-2022 turut disita penyidik. Begitupun beberapa stempel serta buku rekening dalam ruangan itu.

Kajari Bulukumba, Cahyadi Sabri mengatakan kasus dugaan korupsi program Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) senilai Rp 1,8 miliar sudah naik tahap, yang sebelumnya tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca Juga  Penumpang Keluhkan Penerbangan Tertunda Akibat Runway Bandara Tampa Padang Mamuju Tergenang Air

“Sudah naik tahap, dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” Ungkap Cahyadi Sabri.

Anggaran sebesar Rp1,8 miliar itu diperuntukkan ke sembilan kelompok tani yang tersebar di Kabupaten Bulukumba. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan anggaran sebanyak Rp200 juta. Namun, faktanya dana yang diterima tidak sesuai.

Kata Cahyadi Sabri, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Sejak dimulainya penyelidikan. Namun saat ini, pihak Kejaksaan belum bisa memberikan besaran kerugian dari total anggaran Rp1,8 miliar itu. Ia pun mengakui masih menunggu hasil dari audit dari auditor.

Baca Juga  Pesepak Bola Putri Sulsel, Wija Malebbi Perkuat Timnas Piala AFF Wanita 2025 di Vietnam

“Kami baru mau melakukan koordinasi kepada pihak autor keuangan,” Bebernya.

Diketahui, bantuan kepada sembilan kelompok tani dicairkan dalam dua tahap. Dimana pada tahap pertama dicairkan sebesar Rp140 juta untuk pembelian motor 3 roda, pembangunan rumah kompos, pembangunan kandang komunal serta bak permentasi.

Selanjutnya tahap kedua, dicairkan sebesar Rp 60 juta. Dana ini khususkan pembelian mesin pencacah rumput, dan 8 ekor sapi. Hanya saja didalam pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut. Sapi yang seharusnya berjumlah 8 ekor hanya diadakan sebanyak 3 hingga 5 ekor sapi. Mirisnya, dalam pertanggungjawaban yang dilakukan hanya menggunakan sapi milik orang lain. (La)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Warga Bukit Baruga Bersurat ke Jusuf Kalla, Keluhkan Keamanan Lemah Banyak Pencuri

Kriminal

Kantor ACT Makassar Akan Disegel Dinsos Makassar

Kriminal

Polairud Polda Sulsel Gelar Pengungkapan Tindak Pidana Destructive Fishing dan Kejahatan Terhadap Satwa Dilindungi

Kriminal

Polisi Tahan Mobil Ambulans di Maros, Kedapatan Bawa Motor Tanpa Surat Resmi

Kriminal

FOTO : Polres Pelabuhan Makassar Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp21 Miliar

Kriminal

Polda Sulsel Ungkap Kasus Pemalsuan STNK, Begini Modus Para Pelaku

Kriminal

Insiden Pelemparan Bus tim Persik Kediri di Malang, LIB: Kami Sesalkan Kejadian Tersebut

Indonesiaku

Seorang Pria di Majene Bacok 5 Warga karena Terpengaruh Obat Terlarang