Home / Kriminal

Selasa, 14 Februari 2023 16:03- WIB

Menelusuri Jejak Dana Dugaan Korupsi Bantuan UPPO, Kejari Bulukumba Geledah Kantor Dinas PPH

Kejari Bulukumba Lakukan Penggeledahan.

Kejari Bulukumba Lakukan Penggeledahan.

Bulukumba, Merata.Net – Kasus dugaan korupsi dana bantuan program Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) pada Dinas Pertanian Peternakan dan Holtikultura Bulukumba, kini mulai didalami pihak penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Dalam kasus itu, sejumlah penyidik Kejari Kabupaten Bulukumba melakukan penggeledahan pada ruangan Kepala Bidang Saran dan Prasarana Dinas Pertanian Peternakan dan Holtikultura Bulukumba, Selasa, (14/2/2023)

Kurang lebih satu jam penyidik melakukan penggeledaan. Alhasil, beberapa dokumen terkait dana bantuan melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia tahun anggaran 2021-2022 turut disita penyidik. Begitupun beberapa stempel serta buku rekening dalam ruangan itu.

Kajari Bulukumba, Cahyadi Sabri mengatakan kasus dugaan korupsi program Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) senilai Rp 1,8 miliar sudah naik tahap, yang sebelumnya tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca Juga  Dapati Harga Cabai Meroket, Munafri dan Andi Sudirman Siapkan Langkah Intervensi

“Sudah naik tahap, dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” Ungkap Cahyadi Sabri.

Anggaran sebesar Rp1,8 miliar itu diperuntukkan ke sembilan kelompok tani yang tersebar di Kabupaten Bulukumba. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan anggaran sebanyak Rp200 juta. Namun, faktanya dana yang diterima tidak sesuai.

Kata Cahyadi Sabri, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Sejak dimulainya penyelidikan. Namun saat ini, pihak Kejaksaan belum bisa memberikan besaran kerugian dari total anggaran Rp1,8 miliar itu. Ia pun mengakui masih menunggu hasil dari audit dari auditor.

Baca Juga  PAD Rp1,6 Triliun di Akhir Masa Jabatan, Danny Pomanto Ingatkan  Jaga Tradisi dan Bantu Pemerintahan Appi-Aliyah

“Kami baru mau melakukan koordinasi kepada pihak autor keuangan,” Bebernya.

Diketahui, bantuan kepada sembilan kelompok tani dicairkan dalam dua tahap. Dimana pada tahap pertama dicairkan sebesar Rp140 juta untuk pembelian motor 3 roda, pembangunan rumah kompos, pembangunan kandang komunal serta bak permentasi.

Selanjutnya tahap kedua, dicairkan sebesar Rp 60 juta. Dana ini khususkan pembelian mesin pencacah rumput, dan 8 ekor sapi. Hanya saja didalam pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut. Sapi yang seharusnya berjumlah 8 ekor hanya diadakan sebanyak 3 hingga 5 ekor sapi. Mirisnya, dalam pertanggungjawaban yang dilakukan hanya menggunakan sapi milik orang lain. (La)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pengusaha Makassar Tertipu Investasi Bodong Platform CT4F

Kriminal

Pengamat Hukum Nilai Gugatan Dinasti Politik Bukan Obyek dan Kompetensi Pengadilan TUN

Kriminal

Tiga Pelaku Pelemparan Bom Molotov Pos Lantas Makassar Diringkus Polisi

Kriminal

Pemberantasan Premanisme Masih Berlanjut dalam Operasi Pekat Lipu 2025 Polda Sulsel

Kriminal

Polrestabes Makassar Ungkap Kawanan Geng Motor Serang Warga di Jalan Ablam

Bisnis

Aktivitas Usaha Dibatasi Saat Nataru, AUHM Kawal Kebijakan Pemkot Makassar

Kriminal

Asrama IPMIL di Makassar Diserang OTK, Satu Penghuni Mengalami Luka Serius

Bisnis

Penumpang Keluhkan Penerbangan Tertunda Akibat Runway Bandara Tampa Padang Mamuju Tergenang Air