Home / Kriminal

Selasa, 10 Januari 2023 19:09- WIB

Spanduk “Ada Pungli Lapor” Bertebaran Disisi Jalan Kab. Kutai Timur

Kutai Timur, Merata.Net – Beberapa spanduk warna putih dengan tinta hitam bertuliskan “Ada Pungli Lapor” terpasang di beberapa titik di Sangatta Utara, Ibu kota Kab. Kutai Timur.(10/01/2022)

Sebelumnya, terjadi perseteruan di media sosial antara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Kutai Timur dengan seorang Pemuda yang yang buka suara terkait dugaan pungli.

Dilansir dari sangattapos.com, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim keberatan atas pemberitaan dan peryataan yang dituduhkan kepada mereka.

Yang mana diketahui, beredar berita dengan judul “Pemuda Soroti Dugaan Praktek Pungli, di Disdukcapil Kutim”. Atas hal ini, Kadisdukcapil Jumeah angkat bicara. Dirinya mempersilahkan kepada pembuat berita maupun yang memberikan pernyataan agar membuktikan hal tersebut.

Baca Juga  Narkoba Senilai Rp19 Miliar Dimusnahkan Polrestabes Makassar

Apakah benar dilakukan oleh pegawai Disdukcapil atau perantara lainnya. Jangan sampai, transaksi terjadi antara pemohon dan calo, namun yang disalahkan Disdukcapil. “Jangan sampai terjadi fitnah,” kata Jumeah.

Yang disayangkannya pula, pembuat berita tidak berimbang. Yang mana seharusnya, harus ada klarifikasi dari yang dituduhkan. Hal ini juga tertuang dalam Kode Etik Jurnalistik.

“Ya harus berimbang. Jangan hanya opini, apalagi fitnah. Kami baca, pelapor siapa, inisial siapa, semua tidak ada,” katanya.

Baca Juga  Diretas, Akun Facebook Istri Mantan Wali Kota Parepare Dipakai Menipu

Yang disesalkannya pula, baik pembuat berita maupun narasumber tak mengindahkan permohonan klarifikasi. Padahal, pasca berita beredar, pihaknya sudah membuka ruang klarifikasi.

“Saya tunggu dari pagi sampai malam. Tak ada niat baik untuk memberikan klarifikasi. Ini sangat kami sayangkan,” katanya.

Jika hal ini terus tak diindahkan dan tak dapat dibuktikan, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum. Pasalnya, sudah mencemarkan nama baik Disdukcapil Kutim.

“Kami sudah membuka ruang klarifikasi tapi tak diindahkan. Alternatif lain ialah kami akan tempuh jalur hukum. Kami beri waktu satu dua hari ini,” kata dia.

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Marak Mafia Tanah, Serdadu Om Bethel Law Investigation Mengadu ke Dewan

Kriminal

Satgas Pangan Sulteng Bongkar Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng

Komunitas

GAM Lakukan Aksi Serentak Makassar dan Palopo, Desak Kapolres Luwu Timur Dicopot

Kriminal

Edy Rahmat Divonis 4 Tahun Penjara Denda RP200 Juta Pada Kasus Nurdin Abdullah

Hukum

Larang Wartawan TV Nasional Liput Surat Suara Rusak, Sikap Oknum Polisi di Bulukumba Dinilai Arogan

Kriminal

Polrestabes Makassar Ungkap Narkotika Jaringan Internasional, 107 Tersangka Diamankan

Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Ringkus Pria yang Hina Suku Makassar di Sosmed

Kriminal

Bentrokan Kelompok Geng Motor di Rappocini, Polisi Amankan Panah Busur dan Magazen Air Softgun