Home / Kriminal

Selasa, 10 Januari 2023 19:09- WIB

Spanduk “Ada Pungli Lapor” Bertebaran Disisi Jalan Kab. Kutai Timur

Kutai Timur, Merata.Net – Beberapa spanduk warna putih dengan tinta hitam bertuliskan “Ada Pungli Lapor” terpasang di beberapa titik di Sangatta Utara, Ibu kota Kab. Kutai Timur.(10/01/2022)

Sebelumnya, terjadi perseteruan di media sosial antara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Kutai Timur dengan seorang Pemuda yang yang buka suara terkait dugaan pungli.

Dilansir dari sangattapos.com, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim keberatan atas pemberitaan dan peryataan yang dituduhkan kepada mereka.

Yang mana diketahui, beredar berita dengan judul “Pemuda Soroti Dugaan Praktek Pungli, di Disdukcapil Kutim”. Atas hal ini, Kadisdukcapil Jumeah angkat bicara. Dirinya mempersilahkan kepada pembuat berita maupun yang memberikan pernyataan agar membuktikan hal tersebut.

Baca Juga  Di Moment Hari Pahlawan Seorang Napi Terorisme di Lapas Makassar Ikrar Setia kepada NKRI

Apakah benar dilakukan oleh pegawai Disdukcapil atau perantara lainnya. Jangan sampai, transaksi terjadi antara pemohon dan calo, namun yang disalahkan Disdukcapil. “Jangan sampai terjadi fitnah,” kata Jumeah.

Yang disayangkannya pula, pembuat berita tidak berimbang. Yang mana seharusnya, harus ada klarifikasi dari yang dituduhkan. Hal ini juga tertuang dalam Kode Etik Jurnalistik.

“Ya harus berimbang. Jangan hanya opini, apalagi fitnah. Kami baca, pelapor siapa, inisial siapa, semua tidak ada,” katanya.

Baca Juga  Rumah Mewah, Mobil Ferari Hingga Tesla Milik Indra Kenz kini Disita Polisi

Yang disesalkannya pula, baik pembuat berita maupun narasumber tak mengindahkan permohonan klarifikasi. Padahal, pasca berita beredar, pihaknya sudah membuka ruang klarifikasi.

“Saya tunggu dari pagi sampai malam. Tak ada niat baik untuk memberikan klarifikasi. Ini sangat kami sayangkan,” katanya.

Jika hal ini terus tak diindahkan dan tak dapat dibuktikan, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum. Pasalnya, sudah mencemarkan nama baik Disdukcapil Kutim.

“Kami sudah membuka ruang klarifikasi tapi tak diindahkan. Alternatif lain ialah kami akan tempuh jalur hukum. Kami beri waktu satu dua hari ini,” kata dia.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pengamat Hukum Nilai Gugatan Dinasti Politik Bukan Obyek dan Kompetensi Pengadilan TUN

Kriminal

Kurang Setahun Tangkap 107 Orang, OKP: Ketua KPK Balas Nyiyiran Novel Cs dengan Prestasi

Hukum

Mantan Kadis Perpustakaan Kota Makassar, Tenri A Palallo Divonis Bebas!

Kriminal

Oknum Polisi Polda Sulsel Dicopot dari Jabatannya karena Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Indonesiaku

Imam Masjid di Luwu Diserang OTK Hingga Tewas Saat Hendak Salat Subuh

Kriminal

Operasi Zebra Pallawa 2024: Dua Hari Bergerak, Polrestabes Makassar Amankan 49 Kendaraan

Kriminal

Polda Sulsel Serahkan Tiga Bos Skincare Berbahaya ke Kejari Makassar

Kriminal

Tindakan Tegas Jaksa Agung Tegakkan Integritas Lembaga