Home / Kriminal

Kamis, 30 Desember 2021 19:47- WIB

Sejumlah Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Resmi di Tahan

RS Batua Mangkrak

RS Batua Mangkrak

MAKASSAR, MERATA.NET- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel akhirnya menahan 13 tersangka dugaan Korupsi RS Batua.

Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit 3 Tipidkor Ditrekrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli, saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).

“Ya semua (13 tersangka sudah ditahan),” ucap Kompol Fadli.

Adapun 13 tersangka yanki masing-masing AN, SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, AEHS, DR, ATR dan RP. Penahanan dilakukan setelah proses pemberkasaan di antara beberapa tersangka diangkap selesai atau P21.

Baca Juga  Wajib Tahu! Inilah Tujuh Prioritas Pelanggaran Operasi Zebra 2022

Lebih lanjut, Fadli menyatakan mereka semua ditahan jangan sampai para tersangka menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

“Untuk kepentingan penyidikan dan di kwatirkan (13 tersangka) melarikan diri,” tuturnya.

Baca Juga  Terlibat Penipuan Mantan Bendahara Brimob Polda Sulsel Disanksi Demosi

Penyidik menjerat 13 tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo 55 ayat (1) ke 1E KUHP. (Dar)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Penyerangan Rumah Litha Brent, Tokoh Toraja Minta Polisi Tangkap Pelakunya

Kriminal

Ketua KPK Dorong Efek Jera Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi & Hak Politik

Indonesiaku

Aktivis Bantaeng : Hukuman 5 Tahun NA Terlalu Rendah

Kriminal

Agus Arifin Nu’mang Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Pengadaan Alkes

Hukum

Polisi di Malakaji Gowa Bebaskan Lebih Cepat Pelaku Pencurian Emas dan Uang Rp30 Juta

Kriminal

Ditetapkan Tersangka Kasus Uang Palsu, Annar Sampetoding Sakit dan Belum Ditahan

Kriminal

Polrestabes Makassar Ungkap Tiga Kasus di Awal 2026

Kriminal

Jurnalisme Aman dan Populix Ungkap Sebab Tren Penyensoran Berita