Home / Kriminal

Kamis, 30 Desember 2021 19:47- WIB

Sejumlah Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Resmi di Tahan

RS Batua Mangkrak

RS Batua Mangkrak

MAKASSAR, MERATA.NET- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel akhirnya menahan 13 tersangka dugaan Korupsi RS Batua.

Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit 3 Tipidkor Ditrekrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli, saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).

“Ya semua (13 tersangka sudah ditahan),” ucap Kompol Fadli.

Adapun 13 tersangka yanki masing-masing AN, SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, AEHS, DR, ATR dan RP. Penahanan dilakukan setelah proses pemberkasaan di antara beberapa tersangka diangkap selesai atau P21.

Baca Juga  Satnarkoba Polrestabes Makassar Ungkap Peredaran Sabu, Nilainya Rp4,5 Miliar

Lebih lanjut, Fadli menyatakan mereka semua ditahan jangan sampai para tersangka menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

“Untuk kepentingan penyidikan dan di kwatirkan (13 tersangka) melarikan diri,” tuturnya.

Baca Juga  Kapolda Sulsel Beri Pembekalan Kepada Kapolsek dan Kapolsubsektor Terkait Pengamanan Pilkada 2024

Penyidik menjerat 13 tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo 55 ayat (1) ke 1E KUHP. (Dar)

Share :

Baca Juga

Hukum

Perlu Dibahas Lebih Lanjut, Ketua Asperhupiki Rekomendasikan Tunda Revisi UU Polri

Kriminal

Polda Sulsel Tangkap 21 Orang Tersangka Terkait Kasus Korupsi

Kriminal

Polsek Mamajang Ungkap Pelaku Pengeroyokan di Jalan Onta Lama

Kriminal

Berikut Penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Foto di Lapangan Bulutangkis

Kriminal

Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Dipenjara Seumur Hidup

Kriminal

Komentar LSAK Soal Penetapan Tersangka SYL: Korupsi Ya Korupsi, Tangkap dan Adili

Kriminal

Jendral GAM Luwu Raya Soroti Suket RS Batara Guru Belopa, Diduga Upaya Mengconter AIPDA HR.

Komunitas

Firman Wijaya Terpilih Jadi Ketua Umum MAHUPIKI Gantikan Yenti Garnasih