Home / Kriminal

Kamis, 30 Desember 2021 19:47- WIB

Sejumlah Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Resmi di Tahan

RS Batua Mangkrak

RS Batua Mangkrak

MAKASSAR, MERATA.NET- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel akhirnya menahan 13 tersangka dugaan Korupsi RS Batua.

Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit 3 Tipidkor Ditrekrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli, saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).

“Ya semua (13 tersangka sudah ditahan),” ucap Kompol Fadli.

Adapun 13 tersangka yanki masing-masing AN, SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, AEHS, DR, ATR dan RP. Penahanan dilakukan setelah proses pemberkasaan di antara beberapa tersangka diangkap selesai atau P21.

Baca Juga  Demo di Kejati Sulsel, KP GRD Desak Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Reses 6 Anggota DPRD Gowa

Lebih lanjut, Fadli menyatakan mereka semua ditahan jangan sampai para tersangka menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

“Untuk kepentingan penyidikan dan di kwatirkan (13 tersangka) melarikan diri,” tuturnya.

Baca Juga  Plt Gub Sulsel Sikapi Insiden Penyerangan Asrama Mahasiswa, Kapolda Sulsel: Kami Usut Kasus Ini

Penyidik menjerat 13 tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo 55 ayat (1) ke 1E KUHP. (Dar)

Share :

Baca Juga

Komunitas

GAM Meminta Usut Tuntas Kematian Alm. Haidir

Kriminal

Puluhan Hektare Hutan Lindung di Gowa Gundul Akibat Ilegal Logging

Kriminal

Satnarkoba Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Narkoba di Kampung Borta

Kriminal

Tiga Pelaku Pelemparan Bom Molotov Pos Lantas Makassar Diringkus Polisi

Indonesiaku

Oknum Dosen di Makassar Jadi Buronan Polisi Diduga Terlibat Kasus Wisuda Tanpa Kuliah

Kriminal

Hakim Tolak Gugatan Terhadap Enam Media di Makassar

Indonesiaku

Densus 88 Berhasil Tangkap Dua Terduga Teroris Luwu Timur

Kriminal

Kantor ACT Makassar Akan Disegel Dinsos Makassar