Home / Kriminal

Kamis, 30 Desember 2021 19:47- WIB

Sejumlah Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Resmi di Tahan

RS Batua Mangkrak

RS Batua Mangkrak

MAKASSAR, MERATA.NET- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel akhirnya menahan 13 tersangka dugaan Korupsi RS Batua.

Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit 3 Tipidkor Ditrekrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli, saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).

“Ya semua (13 tersangka sudah ditahan),” ucap Kompol Fadli.

Adapun 13 tersangka yanki masing-masing AN, SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, AEHS, DR, ATR dan RP. Penahanan dilakukan setelah proses pemberkasaan di antara beberapa tersangka diangkap selesai atau P21.

Baca Juga  Tersinggung Saat Pesta Miras, Tukang Batu di Makassar Tusuk Dua Temannya dengan Gunting

Lebih lanjut, Fadli menyatakan mereka semua ditahan jangan sampai para tersangka menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

“Untuk kepentingan penyidikan dan di kwatirkan (13 tersangka) melarikan diri,” tuturnya.

Baca Juga  Wajib Tahu! Inilah Tujuh Prioritas Pelanggaran Operasi Zebra 2022

Penyidik menjerat 13 tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo 55 ayat (1) ke 1E KUHP. (Dar)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kecelakaan Lalu Lintas Turun 41% dalam Sepekan Operasi Keselamatan Pallawa 2025

Komunitas

GAM Lakukan Aksi Serentak Makassar dan Palopo, Desak Kapolres Luwu Timur Dicopot

Kriminal

Sang Putra Dituduh Monopoli Bisnis di Lapas, Yasonna Laoly: Bohong Besar

Kriminal

Polrestabes Makassar Gandeng Masyarakat Lewat Ngopi Kamtibmas

Kriminal

Oknum Polisi Polda Sulsel Dicopot dari Jabatannya karena Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Kriminal

Polrestabes Makassar Berhasil Mengungkap Pelaku Tabrak Lari Pemulung

Kriminal

Viral Video Perundungan Siswi di Makassar, Satunya Kepala Dipukul Berkali-kali

Kriminal

Polrestabes Makassar Ungkap Tiga Kasus di Awal 2026