Home / Kriminal

Kamis, 30 Desember 2021 19:47- WIB

Sejumlah Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Resmi di Tahan

RS Batua Mangkrak

RS Batua Mangkrak

MAKASSAR, MERATA.NET- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel akhirnya menahan 13 tersangka dugaan Korupsi RS Batua.

Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit 3 Tipidkor Ditrekrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli, saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).

“Ya semua (13 tersangka sudah ditahan),” ucap Kompol Fadli.

Adapun 13 tersangka yanki masing-masing AN, SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, AEHS, DR, ATR dan RP. Penahanan dilakukan setelah proses pemberkasaan di antara beberapa tersangka diangkap selesai atau P21.

Baca Juga  Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Kredit Fiktif, Kerugian Negara Capai 60 Miliar

Lebih lanjut, Fadli menyatakan mereka semua ditahan jangan sampai para tersangka menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

“Untuk kepentingan penyidikan dan di kwatirkan (13 tersangka) melarikan diri,” tuturnya.

Baca Juga  Densus 88 Berhasil Tangkap Dua Terduga Teroris Luwu Timur

Penyidik menjerat 13 tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo 55 ayat (1) ke 1E KUHP. (Dar)

Share :

Baca Juga

Komunitas

Firman Wijaya Terpilih Jadi Ketua Umum MAHUPIKI Gantikan Yenti Garnasih

Kriminal

Pengamat Hukum Nilai Gugatan Dinasti Politik Bukan Obyek dan Kompetensi Pengadilan TUN

Kriminal

Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan

Kriminal

Dirlantas Polda Sulsel: Kendaraan ODOL Merupakan Kejahatan Lalu Lintas

Kriminal

Polisi Tangkap Residivis Jambret di Pasar Butung Makassar

Komunitas

Tak Terima Putusan Hakim, GAM dan Warga Panaikang Lakukan Aksi Depan Pengadilan Negeri Makassar.

Komunitas

Dewas KPK : Firli Bahuri Tak Langgar Kode Etik Prihal Endar dan Dokumen ESDM

Kriminal

Menelusuri Jejak Dana Dugaan Korupsi Bantuan UPPO, Kejari Bulukumba Geledah Kantor Dinas PPH