Home / Kriminal

Kamis, 13 Januari 2022 10:34- WIB

Tersinggung Saat Pesta Miras, Tukang Batu di Makassar Tusuk Dua Temannya dengan Gunting

MAKASSAR, MERATA.NET- Supriadi alias Olleng (35), warga Jalan Muh.Yamin Kecamantan Makassar, Kota Makassar terpaksa harus berurusan dengan Polsek Makassar karena menusuk dua rekannya saat melakukan pesta miras.

Supriadi pun terpaksa diamankan Polsek Makassar, Rabu (12/12022) sekitar pukul 05.00 WITA. Karena telah melakukan penganiayaan dengan pemberatan (Anirat) dengan cara ditusuk gunting dua rekannya tersebut.

Wahyu ditusuk pada bagian punggung kiri sedangkan Ilham ditusuk pada bagian punggung kiri dan lutut kirinya.

Baca Juga  Pemuda di Makassar Keroyok Seorang Supir karena Tidak Terima Temannya Ditangkap Polisi

Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal mengatakan penganiayaan bermula ketika pelaku dan kedua korban sama-sama melakukan pesta minuman keras (Miras) di Jalan Muh.Yamin.

Namun korban mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung sehingga ia nekat menusuk para korban.

“Pelaku merasa tersinggung kepada korban lalu pelaku pulang kerumahnya dan mengambil pisau gunting lalu menusuk korban,” kata Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal saat konferensi pers di Mapolsek Makassar Jalan Kerung-Kerung, Rabu (12/1/2022) malam.

Baca Juga  Komentar LSAK Soal Penetapan Tersangka SYL: Korupsi Ya Korupsi, Tangkap dan Adili

Yusrizal mengatakan warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut lalu membawa kedua korban ke RS. Pelamonia Makassar untuk mendapatkan perawatan.

“Kondisi keduanya saat ini sudah stabil dan sementara dilakukan rawat jalan,” tandasnya. (Dar)

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 1 pisau gunting,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polda Sulsel Rilis Hasil Operasi Pekat Lipu 2024

Kriminal

Aksi Konvoi Ugal-ugalan Berkedok Buka Puasa Bersama, Puluhan Motor Disita Ditlantas Polda

Kriminal

Jendral GAM Luwu Raya Soroti Suket RS Batara Guru Belopa, Diduga Upaya Mengconter AIPDA HR.

Kriminal

Terlibat Pembunuhan Najamuddin Sewang, Wali Kota Danny Berhentikan Kasatpol PP Makassar dan Tiga Tenaga Kontrak Dishub

Kriminal

Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Dipenjara Seumur Hidup

Kriminal

Ketua KPK Dorong Efek Jera Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi & Hak Politik

Kriminal

Jampidsus Periksa Menpora dan 7 Orang Lainnya Terkait TPK & TPPU BTS 4G Kominfo

Indonesiaku

Penasehat Hukum Masih Berpikir Ajukan Banding Atas Vonis 5 Tahun NA