Home / Kriminal

Kamis, 13 Januari 2022 10:34- WIB

Tersinggung Saat Pesta Miras, Tukang Batu di Makassar Tusuk Dua Temannya dengan Gunting

MAKASSAR, MERATA.NET- Supriadi alias Olleng (35), warga Jalan Muh.Yamin Kecamantan Makassar, Kota Makassar terpaksa harus berurusan dengan Polsek Makassar karena menusuk dua rekannya saat melakukan pesta miras.

Supriadi pun terpaksa diamankan Polsek Makassar, Rabu (12/12022) sekitar pukul 05.00 WITA. Karena telah melakukan penganiayaan dengan pemberatan (Anirat) dengan cara ditusuk gunting dua rekannya tersebut.

Wahyu ditusuk pada bagian punggung kiri sedangkan Ilham ditusuk pada bagian punggung kiri dan lutut kirinya.

Baca Juga  Pasca Sidang Etik, KPK Didesak Lakukan Penyelidikan Internal Ungkap Aktor Bocornya Dokumen ESDM

Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal mengatakan penganiayaan bermula ketika pelaku dan kedua korban sama-sama melakukan pesta minuman keras (Miras) di Jalan Muh.Yamin.

Namun korban mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung sehingga ia nekat menusuk para korban.

“Pelaku merasa tersinggung kepada korban lalu pelaku pulang kerumahnya dan mengambil pisau gunting lalu menusuk korban,” kata Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal saat konferensi pers di Mapolsek Makassar Jalan Kerung-Kerung, Rabu (12/1/2022) malam.

Baca Juga  Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka Setelah 13 Jam Diperiksa

Yusrizal mengatakan warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut lalu membawa kedua korban ke RS. Pelamonia Makassar untuk mendapatkan perawatan.

“Kondisi keduanya saat ini sudah stabil dan sementara dilakukan rawat jalan,” tandasnya. (Dar)

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 1 pisau gunting,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Cungkil Motor Milik Polwan Empat Pelaku Diamankan

Komunitas

Menangkan Gugatan Class Action, Nasabah WanaArtha Life Minta Segera Dibayar

Kriminal

Firli Bahuri: Putusan MK Soal Masa Jabatan 5 Tahun Pimpinan KPK, Sebuah Keharusan

Kriminal

Tangkap Penyu Hijau, Enam Nelayan Ditangkap Ditkrimsus Polda Sulsel

Kriminal

Polrestabes Makassar Tangkap 6 Pelaku Joki UTBK di Unhas

Komunitas

Pasca Sidang Etik, KPK Didesak Lakukan Penyelidikan Internal Ungkap Aktor Bocornya Dokumen ESDM

Komunitas

Warga Diimbau Tidak Terprovokasi Pasca Kisruh Mahasiswa di Makassar

Hukum

Mantan Kadis Perpustakaan Kota Makassar, Tenri A Palallo Divonis Bebas!