Home / Kriminal

Kamis, 13 Januari 2022 10:34- WIB

Tersinggung Saat Pesta Miras, Tukang Batu di Makassar Tusuk Dua Temannya dengan Gunting

MAKASSAR, MERATA.NET- Supriadi alias Olleng (35), warga Jalan Muh.Yamin Kecamantan Makassar, Kota Makassar terpaksa harus berurusan dengan Polsek Makassar karena menusuk dua rekannya saat melakukan pesta miras.

Supriadi pun terpaksa diamankan Polsek Makassar, Rabu (12/12022) sekitar pukul 05.00 WITA. Karena telah melakukan penganiayaan dengan pemberatan (Anirat) dengan cara ditusuk gunting dua rekannya tersebut.

Wahyu ditusuk pada bagian punggung kiri sedangkan Ilham ditusuk pada bagian punggung kiri dan lutut kirinya.

Baca Juga  Marak Mafia Tanah, Serdadu Om Bethel Law Investigation Mengadu ke Dewan

Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal mengatakan penganiayaan bermula ketika pelaku dan kedua korban sama-sama melakukan pesta minuman keras (Miras) di Jalan Muh.Yamin.

Namun korban mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung sehingga ia nekat menusuk para korban.

“Pelaku merasa tersinggung kepada korban lalu pelaku pulang kerumahnya dan mengambil pisau gunting lalu menusuk korban,” kata Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal saat konferensi pers di Mapolsek Makassar Jalan Kerung-Kerung, Rabu (12/1/2022) malam.

Baca Juga  Polres Palopo Stop Kasus Nota BBM Fiktif, GAM Luwu Raya Minta Kasus Dilanjutkan

Yusrizal mengatakan warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut lalu membawa kedua korban ke RS. Pelamonia Makassar untuk mendapatkan perawatan.

“Kondisi keduanya saat ini sudah stabil dan sementara dilakukan rawat jalan,” tandasnya. (Dar)

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 1 pisau gunting,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Polisi di Malakaji Gowa Bebaskan Lebih Cepat Pelaku Pencurian Emas dan Uang Rp30 Juta

Kriminal

Kolaborasi Pemkot Makassar-WCD Sulsel-Olymplast-Pandawara Group, Bersihkan Sampah di Kampung Nelayan Tallo

Indonesiaku

Marak Mafia Tanah, Serdadu Om Bethel Law Investigation Mengadu ke Dewan

Kriminal

Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka Setelah 13 Jam Diperiksa

Kriminal

Polda Sulsel Serahkan Tiga Bos Skincare Berbahaya ke Kejari Makassar

Kriminal

Polrestabes Makassar Ungkap Kawanan Geng Motor Serang Warga di Jalan Ablam

Kriminal

Terbukti Bersalah, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Kriminal

Pemberantasan Premanisme Masih Berlanjut dalam Operasi Pekat Lipu 2025 Polda Sulsel