MAKASSAR, MERATA.NET- Supriadi alias Olleng (35), warga Jalan Muh.Yamin Kecamantan Makassar, Kota Makassar terpaksa harus berurusan dengan Polsek Makassar karena menusuk dua rekannya saat melakukan pesta miras.
Supriadi pun terpaksa diamankan Polsek Makassar, Rabu (12/12022) sekitar pukul 05.00 WITA. Karena telah melakukan penganiayaan dengan pemberatan (Anirat) dengan cara ditusuk gunting dua rekannya tersebut.
Wahyu ditusuk pada bagian punggung kiri sedangkan Ilham ditusuk pada bagian punggung kiri dan lutut kirinya.
Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal mengatakan penganiayaan bermula ketika pelaku dan kedua korban sama-sama melakukan pesta minuman keras (Miras) di Jalan Muh.Yamin.
Namun korban mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung sehingga ia nekat menusuk para korban.
“Pelaku merasa tersinggung kepada korban lalu pelaku pulang kerumahnya dan mengambil pisau gunting lalu menusuk korban,” kata Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal saat konferensi pers di Mapolsek Makassar Jalan Kerung-Kerung, Rabu (12/1/2022) malam.
Yusrizal mengatakan warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut lalu membawa kedua korban ke RS. Pelamonia Makassar untuk mendapatkan perawatan.
“Kondisi keduanya saat ini sudah stabil dan sementara dilakukan rawat jalan,” tandasnya. (Dar)
“Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 1 pisau gunting,” tutupnya.