Home / Kriminal

Senin, 10 Januari 2022 23:44- WIB

Viral Video Perundungan Siswi di Makassar, Satunya Kepala Dipukul Berkali-kali

Tangkapan Layar

Tangkapan Layar

MAKASSAR, MERATA.NET – Beredar video terkait perkelahian antara siswi di Kota Makassar. Viral di sosial media khususnya WhatsApp.

Dalam video yang beredar berdurasi 10 detik, terlihat siswi tersebut memakai seragam pramuka. Ada pula yang mengenakan baju olahraga.

Nampak salah satu siswi yang tengah duduk jongkok itu dipukul di bagian kepala. Bukan sekali namun beberapa kali siswi lain melancarkan pukulannya.

Baca Juga  Polrestabes Makassar Ungkap Narkotika Jaringan Internasional, 107 Tersangka Diamankan

Beberapa siswi berusaha melerai aksi tersebut. Termasuk ia yang mengenakan baju olahraga.

“Cepat mako, cepat mako,” cetus siswa yang tengah memukul.

“Kasih bangun ki dulu tawwa, kasih bangun ki,” balas siswi lain yang berusaha melerai.

Selain itu, ada pula video berdurasi 40 detik yang memperlihatkan adegan yang serupa. Dalam tangkapan layar, baju olahraga yang dikenakan siswi tersebut berasal dari SMPN 13 Makassar.

Baca Juga  Palang Merah Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa di Myanmar

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait. Khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar sebagai penanggung jawab untuk SD dan SMP. (Gun)

Share :

Baca Juga

Komunitas

Dewas KPK : Firli Bahuri Tak Langgar Kode Etik Prihal Endar dan Dokumen ESDM

Kriminal

Andi Alfian Meninggal, Diduga Korban Tindak Kekerasan Senior Pondok Pesantren Al Imam Ashim.

Kriminal

Jurnalisme Aman dan Populix Ungkap Sebab Tren Penyensoran Berita

Kriminal

Operasi Gempur Rokok Ilegal Tahun 2024, Bea Cukai Makassar Berhasil Amankan Jutaan Rokok Ilegal Berbagai Merk

Kriminal

Polrestabes Makassar Tangkap Belasan Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam

Kriminal

Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun dan Didenda Rp500 Juta

Kriminal

Lagi, Pengantar Jenazah di Kota Makassar Ugal-ugalan dan Keroyok Pengemudi Mobil

Kriminal

Firli Bahuri: Putusan MK Soal Masa Jabatan 5 Tahun Pimpinan KPK, Sebuah Keharusan