Home / Kriminal / Uncategorized

Selasa, 1 Maret 2022 16:37- WIB

Oknum Polisi Polda Sulsel Dicopot dari Jabatannya karena Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Ilustrasi. Foto/Shutterstock

Ilustrasi. Foto/Shutterstock

Makassar, Merata.Net – Polda Sulsel mencopot jabatan oknum perwira Dit Polairud Polda Sulsel, AKBP M yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi, Selasa (1/3/2022).

Komang Suartana mengatakan, saat ini penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum perwira Dit Polairud Polda Sulsel sudah sampai tahap pemeriksaan.

“Penanganan sudah sampai tahap pemeriksaan dan anggota M sudah diamankan Propam Polda dan yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari jabatannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengaku pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum perwira di Dit Polairud Polda Sulsel terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga  Kesiapan Gudang Logistik Pemilu Kota Makassar Sudah Matang

“Masih dilidik,” ucap Agoeng singkat, Senin (28/2/2022).

Kata dia, pihaknya akan mencari tahu terkait kebenaran informasi tersebut.

“Adanya isu itu akan kita konfirmasi kepada yang bersangkutan. Kalau benar akan kita proses lebih lanjut. Sebaliknya, jika tidak benar akan kita bersihkan nama yang disangkutkan,” ujarnya.

Kendati begitu, Agoeng menegaskan bakal mengusut tuntas kasus ini apabila peristiwa tersebut benar keberadaannya.

“Kita tidak bisa menduga-duga. Namun kalau benar pasti akan ada sanksi bagi oknum yang melanggar,” tandasnya.

Baca Juga  Di MGN 2021, Wali Kota Makassar Semangati Anak Muda dengan Restorasi

Dari informasi yang dihimpun, seorang anak di bawah umur berusia 13 tahun diduga menjadi korban pelampiasan nafsu seorang oknum perwira berpangkat AKBP yang bekerja di Dit Polairud Polda Sulsel.

Warga Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa itu memang sebelumnya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah oknum polisi itu.

Kejadian tersebut berawal pada Oktober 2021 sampai Februari 2022. Perempuan yang masih duduk di bangku SMP itu terpaksa harus melayani sang oknum tersebut karena diimingi biaya sekolah akan ditanggung seluruhnya. (Dar)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kalla Toyota Beri Promo Terbaik Saletember Deal di Pipo Mal Makassar

Uncategorized

Jelang Laga Melawan Timnas Palestina, Erick Thohir: Pertandingan Sarat Nilai

Indonesiaku

Demo di Depan Mapolda Sulsel, FKR : Pecat Oknum Polisi yang Bunuh Andi Lolo

Kriminal

Awas Modus Penipuan, Nama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Dicatut

Uncategorized

Telkomsel Fest 2022, Pelanggan Diberi Pengalaman Berharga di Makassar

Kriminal

KPK Umumkan Tersangka Dugaan TPPU Perkara Korupsi penerimaan Gratifikasi

Kriminal

Terlibat Penipuan Mantan Bendahara Brimob Polda Sulsel Disanksi Demosi

Kriminal

Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka Setelah 13 Jam Diperiksa