Home / Hukum

Senin, 27 Oktober 2025 14:08- WIB

Polrestabes Makassar Pecat Anggota Setelah Mangkir Enam Bulan

MAKASSAR, Merata.Net – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel, sekaligus memberikan penghargaan kepada personel Polrestabes Makassar yang berprestasi, Senin (27/10/2025).

Upacara tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polrestabes Makassar dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), para kepala satuan fungsi, Kapolsek jajaran, perwira staf, serta seluruh personel Polrestabes Makassar.

Upacara PTDH dilakukan secara in absentia terhadap personel atas nama Bripka Teguh Sutrisno, NRP 84020076, anggota Polsek Makassar Polrestabes Makassar.

Baca Juga  Sekda DKI Jakarta Marullah Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Nepotisme

Selain upacara PTDH, Kapolrestabes Makassar juga memberikan reward atau penghargaan kepada Polsek dan personel yang meraih prestasi membanggakan.

Polsek Makassar Polrestabes Makassar sukses meraih nominasi 5 (lima) besar tingkat Polsek/Tro Kelompok A Gakkum dalam rangka Kompolnas Award 2025.

Sementara itu, Wakasat Samapta Kompol Joko Pamungkas, S.Pd., M.Pd., bersama 33 personel Sat Samapta berhasil meraih juara 2 pada Turnamen Sepak Bola Kapolres Wajo Cup Tahun 2025.

“Pemberian reward terhadap personel dan Polsek yang berprestasi ini sebagai wujud apresiasi kami kepada seluruh anggota yang memberikan dedikasi dan kinerja terbaik,” ujar Kapolrestabes Makassar.

Baca Juga  Pengunjung RS Paramount Parkir Gunakan Badan Jalan, Ini Tindakan Satlantas Polrestabes Makassar

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan bentuk ketegasan Polri dalam menegakkan disiplin.

“Setiap personel harus menjunjung tinggi disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.

Dalam upacara tersebut, Bripka Teguh Sutrisno resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berupa desersi. (**)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana Cek Pos Terpadu Operasi Ketupat 2025

Hukum

HMI Hukum UMI Geruduk Kantor Pertamina Region VII dan Polda Sulsel Desak Bongkar Mafia BBM Subsidi

Hukum

Sepekan Operasi Zebra Pallawa, Satlantas Polrestabes Makassar Sita 300 Knalpot Brong

Hukum

Kapolrestabes Makassar Gaungkan Peran Keluarga dalam Menjaga Kamtibmas

Hukum

Dirlantas: Ops Lilin Pallawa 2024 Sulsel Berakhir dengan Capaian Positif

Hukum

Revisi Kedua UU ITE, Setiap Transaksi Keuangan Digital Diwajibkan Pakai Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi 

Hukum

Irjen Pol Andi Rian Kunjungi SPN Batua, Tekankan Peningkatan Kualitas SDM Polri

Hukum

Perlu Dibahas Lebih Lanjut, Ketua Asperhupiki Rekomendasikan Tunda Revisi UU Polri