Home / Kriminal

Kamis, 13 Januari 2022 13:33- WIB

Pemuda di Makassar Keroyok Seorang Supir karena Tidak Terima Temannya Ditangkap Polisi

MAKASSAR, MERATA.NET – MAS alias Ulla dibekuk Unit Opsnal Polsek Makassar karena terlibat aksi pengeroyokan di Jl. Tentara Pelajar Kota Makassar.

Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal mengatakan kejadiannya ini seminggu yang lalu, Rabu (5/1/2022) sekitar Pukul 15.30 WITA bertempat di halaman Warkop Setia Jl. Sungai Saddang Baru Kecamatan, Makassar Kota Makassar.

Ulla diringkus, Kamis (7/1/2022) karena menganaiaya serta mengeroyok Haedar Mirsad yang merupakan seorang sopir karena diduga ia menjadi bantuan polisi (Banpol) bagi temannya. Sehingga temannya ditangkap polisi.

Baca Juga  Larang Wartawan TV Nasional Liput Surat Suara Rusak, Sikap Oknum Polisi di Bulukumba Dinilai Arogan

“Awalnya korban ini dituduh sebagai banpol yang mana selalu memberikan informasi-informasi terkait salah satu temannya yang terlibat narkoba,” ucap Kompol Yusrizal saat konferensi pers di Mapolsek Makassar Jalan Kerung-Kerung, Rabu (12/1/2022) malam.

Lebih lanjut Yusrizal menjelaskan pelaku langsung mengeroyok korban dengan cara memukuli pada bagian wajah serta kepala dan seluruh anggota badan hingga datang pihak sekuriti meleraikan kejadian tersebut

“Karena tersangka tidak terima temanya dituduh seperti itu (Banpol),” tuturnya.

Baca Juga  Marak Mafia Tanah, Serdadu Om Bethel Law Investigation Mengadu ke Dewan

Dalam kasus ini, Kata Yusrizal tersangka ada dua namun yang baru ditangkap hanya Ulla. Sedangkan rekannya yang bernama Afdal masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka yang diamankan untuk sementara baru satu yang satunya DPO,” terangnya

Diapun menambahkan kondisi korban mengalami luka lebam namun kondisinya saat ini sudah membaik.

Akibat aksi pengeroyokan ini tersangka didakwa Pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun Penjara. (Dar)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kejari Bantaeng Tahan Pimpinan DPRD Bantaeng Periode 2019-2024

Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Ringkus Pria yang Hina Suku Makassar di Sosmed

Kriminal

Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan

Kriminal

Jampidsus Periksa Menpora dan 7 Orang Lainnya Terkait TPK & TPPU BTS 4G Kominfo

Kriminal

Ketua KPK Dorong Efek Jera Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi & Hak Politik

Kriminal

Gedung DPRD Kota Makassar Dibakar Pendemo, Empat Tewas

Kriminal

Polrestabes Makassar Kembali Ringkus Kawanan Geng Motor

Kriminal

FOTO: BPOM Makassar Sita Kosmetik Ilegal dari Sidrap