Home / Kriminal

Kamis, 13 Januari 2022 13:33- WIB

Pemuda di Makassar Keroyok Seorang Supir karena Tidak Terima Temannya Ditangkap Polisi

MAKASSAR, MERATA.NET – MAS alias Ulla dibekuk Unit Opsnal Polsek Makassar karena terlibat aksi pengeroyokan di Jl. Tentara Pelajar Kota Makassar.

Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal mengatakan kejadiannya ini seminggu yang lalu, Rabu (5/1/2022) sekitar Pukul 15.30 WITA bertempat di halaman Warkop Setia Jl. Sungai Saddang Baru Kecamatan, Makassar Kota Makassar.

Ulla diringkus, Kamis (7/1/2022) karena menganaiaya serta mengeroyok Haedar Mirsad yang merupakan seorang sopir karena diduga ia menjadi bantuan polisi (Banpol) bagi temannya. Sehingga temannya ditangkap polisi.

Baca Juga  Tak Terima Putusan Hakim, GAM dan Warga Panaikang Lakukan Aksi Depan Pengadilan Negeri Makassar.

“Awalnya korban ini dituduh sebagai banpol yang mana selalu memberikan informasi-informasi terkait salah satu temannya yang terlibat narkoba,” ucap Kompol Yusrizal saat konferensi pers di Mapolsek Makassar Jalan Kerung-Kerung, Rabu (12/1/2022) malam.

Lebih lanjut Yusrizal menjelaskan pelaku langsung mengeroyok korban dengan cara memukuli pada bagian wajah serta kepala dan seluruh anggota badan hingga datang pihak sekuriti meleraikan kejadian tersebut

“Karena tersangka tidak terima temanya dituduh seperti itu (Banpol),” tuturnya.

Baca Juga  Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun dan Didenda Rp500 Juta

Dalam kasus ini, Kata Yusrizal tersangka ada dua namun yang baru ditangkap hanya Ulla. Sedangkan rekannya yang bernama Afdal masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka yang diamankan untuk sementara baru satu yang satunya DPO,” terangnya

Diapun menambahkan kondisi korban mengalami luka lebam namun kondisinya saat ini sudah membaik.

Akibat aksi pengeroyokan ini tersangka didakwa Pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun Penjara. (Dar)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba Rp4,9 Miliar, Dua Pelaku Diamankan

Kriminal

Tersinggung Saat Pesta Miras, Tukang Batu di Makassar Tusuk Dua Temannya dengan Gunting

Kriminal

Kejati Bali OTT Oknum Bendesa Adat ‘Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Indonesiaku

Ops Lilin Nataru 2023-2024, Ditlantas Polda Sulsel Optimalkan Implementasi ETLE

Kriminal

Tiga Pelaku Pelemparan Bom Molotov Pos Lantas Makassar Diringkus Polisi

Kriminal

Polda Sulsel Amankan Produk Kecantikan Mengandung Zat Berbahaya, Berikut Daftarnya

Kriminal

Polrestabes Makassar Lakukan Pemusnahan Barang Bukti 1,1 Kilogram Sabu

Kriminal

Jaksa Tegaskan Penetapan Tersangka Johny G Plate Murni Penegakan Hukum