MAKASSAR, MERATA.NET – MAS alias Ulla dibekuk Unit Opsnal Polsek Makassar karena terlibat aksi pengeroyokan di Jl. Tentara Pelajar Kota Makassar.
Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal mengatakan kejadiannya ini seminggu yang lalu, Rabu (5/1/2022) sekitar Pukul 15.30 WITA bertempat di halaman Warkop Setia Jl. Sungai Saddang Baru Kecamatan, Makassar Kota Makassar.
Ulla diringkus, Kamis (7/1/2022) karena menganaiaya serta mengeroyok Haedar Mirsad yang merupakan seorang sopir karena diduga ia menjadi bantuan polisi (Banpol) bagi temannya. Sehingga temannya ditangkap polisi.
“Awalnya korban ini dituduh sebagai banpol yang mana selalu memberikan informasi-informasi terkait salah satu temannya yang terlibat narkoba,” ucap Kompol Yusrizal saat konferensi pers di Mapolsek Makassar Jalan Kerung-Kerung, Rabu (12/1/2022) malam.
Lebih lanjut Yusrizal menjelaskan pelaku langsung mengeroyok korban dengan cara memukuli pada bagian wajah serta kepala dan seluruh anggota badan hingga datang pihak sekuriti meleraikan kejadian tersebut
“Karena tersangka tidak terima temanya dituduh seperti itu (Banpol),” tuturnya.
Dalam kasus ini, Kata Yusrizal tersangka ada dua namun yang baru ditangkap hanya Ulla. Sedangkan rekannya yang bernama Afdal masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tersangka yang diamankan untuk sementara baru satu yang satunya DPO,” terangnya
Diapun menambahkan kondisi korban mengalami luka lebam namun kondisinya saat ini sudah membaik.
Akibat aksi pengeroyokan ini tersangka didakwa Pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun Penjara. (Dar)