Home / Kriminal

Kamis, 13 Januari 2022 13:33- WIB

Pemuda di Makassar Keroyok Seorang Supir karena Tidak Terima Temannya Ditangkap Polisi

MAKASSAR, MERATA.NET – MAS alias Ulla dibekuk Unit Opsnal Polsek Makassar karena terlibat aksi pengeroyokan di Jl. Tentara Pelajar Kota Makassar.

Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal mengatakan kejadiannya ini seminggu yang lalu, Rabu (5/1/2022) sekitar Pukul 15.30 WITA bertempat di halaman Warkop Setia Jl. Sungai Saddang Baru Kecamatan, Makassar Kota Makassar.

Ulla diringkus, Kamis (7/1/2022) karena menganaiaya serta mengeroyok Haedar Mirsad yang merupakan seorang sopir karena diduga ia menjadi bantuan polisi (Banpol) bagi temannya. Sehingga temannya ditangkap polisi.

Baca Juga  Babak Baru Kasus Kematian Almarhum Haidir

“Awalnya korban ini dituduh sebagai banpol yang mana selalu memberikan informasi-informasi terkait salah satu temannya yang terlibat narkoba,” ucap Kompol Yusrizal saat konferensi pers di Mapolsek Makassar Jalan Kerung-Kerung, Rabu (12/1/2022) malam.

Lebih lanjut Yusrizal menjelaskan pelaku langsung mengeroyok korban dengan cara memukuli pada bagian wajah serta kepala dan seluruh anggota badan hingga datang pihak sekuriti meleraikan kejadian tersebut

“Karena tersangka tidak terima temanya dituduh seperti itu (Banpol),” tuturnya.

Baca Juga  Polres Palopo Stop Kasus Nota BBM Fiktif, GAM Luwu Raya Minta Kasus Dilanjutkan

Dalam kasus ini, Kata Yusrizal tersangka ada dua namun yang baru ditangkap hanya Ulla. Sedangkan rekannya yang bernama Afdal masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka yang diamankan untuk sementara baru satu yang satunya DPO,” terangnya

Diapun menambahkan kondisi korban mengalami luka lebam namun kondisinya saat ini sudah membaik.

Akibat aksi pengeroyokan ini tersangka didakwa Pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun Penjara. (Dar)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polrestabes Makassar Tangkap 6 Pelaku Joki UTBK di Unhas

Kriminal

Polrestabes Makassar Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Siswi SD di Kecamatan Tallo

Kriminal

Kantor ACT Makassar Akan Disegel Dinsos Makassar

Kriminal

Hakim Tolak Gugatan Terhadap Enam Media di Makassar

Kriminal

Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Geruduk Polrestabes Makassar Buntut Kasus Kriminalitas Jalanan yang Masih Marak Terjadi.

Kriminal

Polrestabes Makassar Ungkap Sabu Senilai Rp2,7 Miliar dari Jaringan Internasional

Komunitas

Firman Wijaya Terpilih Jadi Ketua Umum MAHUPIKI Gantikan Yenti Garnasih

Kriminal

Pos Lantas Fly Over Makassar Dibersihkan Pasca Terbakar Aksi Unras