Home / Kriminal

Rabu, 25 September 2024 06:47- WIB

Polda Sulsel Tetapkan Rektor UMI dan Mantan Rektor UMI Tersangka Kasus Korupsi

Kasubbdit Multimedia Bidhumas Polda Sulsel AKBP Nasaruddin.

Kasubbdit Multimedia Bidhumas Polda Sulsel AKBP Nasaruddin.

MAKASSAR, Merata.Net – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulawesi Selatan tetapkan mantan Rektor UMI dan Rektor UMI sebagai tersangka kasus korupsi.

Kasubdit Multimedia dan Pjs Karo Penmas Humas Polda Sulsel, AKBP Nasaruddin mengatakan, keduanya adalah Prof Sufirman Rahman alias SR dan Mantan Rektor UMI Prof Basri Modding alias BM.

Baca Juga  Jampidsus Periksa Menpora dan 7 Orang Lainnya Terkait TPK & TPPU BTS 4G Kominfo

“Ada empat tersangka, dua mantan rektor dan rektor berinisial SR dan BM serta Mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik HA, dan MIW yang merupakan putra dari BM.

Kasus ini kata Nasaruddin adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga  Hakim Tolak Gugatan Terhadap Enam Media di Makassar

“Dengan berjalannya waktu, pada 1 Februari 2024 kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” beber Nasaruddin.

“Akhirnya pada hari ini dari penyidik Krimum sudah menetapkan empat orang tersangka,” sambungnya.

Adapun keempat tersangka kata dia, berinisial SR, BM, HA dan MIW. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Aksi Konvoi Ugal-ugalan Berkedok Buka Puasa Bersama, Puluhan Motor Disita Ditlantas Polda

Kriminal

Kecelakaan Lalu Lintas Turun 41% dalam Sepekan Operasi Keselamatan Pallawa 2025

Kriminal

Edy Rahmat Divonis 4 Tahun Penjara Denda RP200 Juta Pada Kasus Nurdin Abdullah

Kriminal

Diduga Hendak Menculik Anak, Seorang Pria Diamuk Massa

Kriminal

Demo di Kejati Sulsel, KP GRD Desak Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Reses 6 Anggota DPRD Gowa

Kriminal

Mario Teguh Bantah Lakukan Penipuan hingga Miliaran Rupiah

Kriminal

Terlibat Penipuan Mantan Bendahara Brimob Polda Sulsel Disanksi Demosi

Kriminal

Istri Andi Lolo Telah Laporkan Kasus Kematian Sang Suami