Home / Kriminal

Senin, 27 Desember 2021 23:50- WIB

Diduga Hendak Menculik Anak, Seorang Pria Diamuk Massa

MAKASSAR, MERATA.NET- Seorang pria bernama Aco (37) diamuk massa karena diduga hendak menculik seorang anak di jalan Andi Djemma atau yang dulu dikenal jalan Landak, Minggu (26/12/2021) kemarin.

Aco diduga membawa kabur seorang anak dengan mengendarai sepeda motor. Namun ia ketahuan oleh orangtua korban sehingga orangtua korban pun langsung berteriak meminta tolong.

Mendengar adanya teriakan, warga yang berada di sekitar lokasi langsung mengejar dan menangkap terduga pelaku. Melihat warga yang terus berdatangan, terduga pelaku pun terpaksa harus diamankan di salah satu rumah warga untuk menghindari amukan massa.

Baca Juga  Dua Kasus Terungkap: Narkoba dan Penculikan Anak Dibongkar Polda Sulsel

Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun ia mengaku masih melakukan penyelidikan apakah betul-betul terduga pelaku melakukan penculikan atau ada motif lain.

“Sementara dalam pendalaman atau penyelidikan dengan minta keterangan saksi saksi,” ucap Lando saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).

Sementara Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan terduga pelaku membawa korban hanya ingin ditunjukkan lokasi penjualan petasan.

Baca Juga  Cungkil Motor Milik Polwan Empat Pelaku Diamankan

“Pria ini meminta kepada korban untuk menunjukkan tempat penjual petasan tersebut, tapi kami masih dalami apakah betul untuk menunjukkan tempat jual petasan atau memang ada motif lain,” tuturnya.

Olehnya itu, kini terduga pelaku harus diamankan ke Mapolrestabes Makassar guna mempertanggungjawabkan pembuatannya serta untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Dar)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar, Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka

Komunitas

GAM Lakukan Aksi Serentak Makassar dan Palopo, Desak Kapolres Luwu Timur Dicopot

Kriminal

Kurang dari 24 Jam Reskrim Polsek Tamalate Berhasil Amankan Pelaku Penikaman

Kriminal

Mario Teguh Bantah Lakukan Penipuan hingga Miliaran Rupiah

Indonesiaku

Irjen Ferdy Sambo Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J

Kriminal

Polda Sulsel Tetapkan 42 Tersangka dalam Perkembangan Kasus Kerusuhan dan Pengrusakan di Sulsel

Kriminal

Edy Rahmat Divonis 4 Tahun Penjara Denda RP200 Juta Pada Kasus Nurdin Abdullah

Kriminal

Agus Arifin Nu’mang Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Pengadaan Alkes