Home / Kriminal

Senin, 27 Desember 2021 23:50- WIB

Diduga Hendak Menculik Anak, Seorang Pria Diamuk Massa

MAKASSAR, MERATA.NET- Seorang pria bernama Aco (37) diamuk massa karena diduga hendak menculik seorang anak di jalan Andi Djemma atau yang dulu dikenal jalan Landak, Minggu (26/12/2021) kemarin.

Aco diduga membawa kabur seorang anak dengan mengendarai sepeda motor. Namun ia ketahuan oleh orangtua korban sehingga orangtua korban pun langsung berteriak meminta tolong.

Mendengar adanya teriakan, warga yang berada di sekitar lokasi langsung mengejar dan menangkap terduga pelaku. Melihat warga yang terus berdatangan, terduga pelaku pun terpaksa harus diamankan di salah satu rumah warga untuk menghindari amukan massa.

Baca Juga  Kantor ACT Makassar Akan Disegel Dinsos Makassar

Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun ia mengaku masih melakukan penyelidikan apakah betul-betul terduga pelaku melakukan penculikan atau ada motif lain.

“Sementara dalam pendalaman atau penyelidikan dengan minta keterangan saksi saksi,” ucap Lando saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).

Sementara Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan terduga pelaku membawa korban hanya ingin ditunjukkan lokasi penjualan petasan.

Baca Juga  Cungkil Motor Milik Polwan Empat Pelaku Diamankan

“Pria ini meminta kepada korban untuk menunjukkan tempat penjual petasan tersebut, tapi kami masih dalami apakah betul untuk menunjukkan tempat jual petasan atau memang ada motif lain,” tuturnya.

Olehnya itu, kini terduga pelaku harus diamankan ke Mapolrestabes Makassar guna mempertanggungjawabkan pembuatannya serta untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Dar)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pengusaha Makassar Tertipu Investasi Bodong Platform CT4F

Kriminal

Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan

Kriminal

Berikut Penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Foto di Lapangan Bulutangkis

Kriminal

Istri Andi Lolo Telah Laporkan Kasus Kematian Sang Suami

Kriminal

Polrestabes Makassar Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Internasional Senilai 50 Miliar

Kriminal

Operasi Gempur Rokok Ilegal Tahun 2024, Bea Cukai Makassar Berhasil Amankan Jutaan Rokok Ilegal Berbagai Merk

Bisnis

Aktivitas Usaha Dibatasi Saat Nataru, AUHM Kawal Kebijakan Pemkot Makassar

Indonesiaku

XL Axiata Apresiasi Polres Garut Bekuk Kawanan Petugas Gadungan XL Home