Home / Kriminal

Senin, 12 Juni 2023 15:48- WIB

Pengusaha Makassar Tertipu Investasi Bodong Platform CT4F

Korban Investasi CT4F, Vivi Anna Haryono saat berjumpa awak media di Makassar. FOTO/ERICK DIDU

Korban Investasi CT4F, Vivi Anna Haryono saat berjumpa awak media di Makassar. FOTO/ERICK DIDU

Makassar, Merata.Net – Seorang pengusaha asal Makassar tertipu investasi bodong. Vivi Anna Haryono owner dari Turkish Coffee menjadi korbannya.

Ditemui wartawan, ia mengatakan telah menginvestasikan sejumlah uang ke CT4F yang menawarkan sistem bisnis arbitrase.

“Saya telah membuat laporan polisi (LP) di Polrestabes Makassar. Kerugian saya alami hingga Rp540 juta. Berharap laporan ini bisa dilimpahkan ke Mabes Polri,” ujarnya, Senin (12/6/2023).

Baca Juga  Penumpang Keluhkan Penerbangan Tertunda Akibat Runway Bandara Tampa Padang Mamuju Tergenang Air

Vivi menambahkan bahwa uplinernya yaitu Kenzo dan Hariri saat ini tidak bisa dihubungi dan diajak komunikasi sampai saat ini.

“Jadi saya melaporkan Kenzo dan Hariri atas kasus ini karena dengan seenaknya mengubah uang saya senilai USD 36 ribu diubah ke dalam BGE tanpa izin dimana BGE ini nilai terendah koin krypto. Mereka juga memblokir akses komunikasi,” tambah Vivi

Baca Juga  Indonesia-Jepang Sepakat Jadi Penjaga Perdamaian

Laporan Vivi di Polrestabes Makassar sendiri masuk pada 26 Mei lalu. Ia berharap dengan kejadian ini tak ada lagi yang menjadi korban investasi bodong.

“Sampai saat ini akun saya tidak bisa melakukan Withdrawal. Banyak korban lain dari CT4F ini, hanya saya yang berani melaporkan,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Firli Bahuri: Putusan MK Soal Masa Jabatan 5 Tahun Pimpinan KPK, Sebuah Keharusan

Indonesiaku

VIDEO : Truk Tronton Alami Rem Blong di Balikpapan Tewaskan Pengendara

Kriminal

OTT Bupati Meranti, Bukti Komitmen Ketua KPK Berantas Korupsi

Kriminal

KP- GRD Kecam Dugaan Nepotisme Tender Revitalisasi Kantor Pengadilan Negri Makassar.

Kriminal

Motor Wartawan Raib Digasak Maling di Kabupaten Gowa

Kriminal

FOTO : Polres Pelabuhan Makassar Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp21 Miliar

Kriminal

Polisi Tangkap Residivis Jambret di Pasar Butung Makassar

Kriminal

Jendral GAM Luwu Raya Soroti Suket RS Batara Guru Belopa, Diduga Upaya Mengconter AIPDA HR.