Home / Hukum

Senin, 29 Juli 2024 14:41- WIB

Permintaan Warga Bukit Graha Praja Indah: Segera Terbitkan Sertifikat Tanah Kami

MAKASSAR, Merata.Net – Puluhan Warga Perumahan Pemprov Bukit Graha Praja Indah yang tergabung dalam Forum Keluarga Besar Perumahan Graha Indah Manggala Makassar (FKBPGM) menggelar aksi damai.

Mereka menyampaikan beberapa tuntutan penting kepada pihak terkait di Kakanwil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan Jl. Opu Daeng Risadju Makassar, Senin (29/7/2024).

Ketua FKBPGM, Ir. Sadaruddin, M, mengatakan bahwa warga menuntut agar pihak Kakanwil ATR/BPN segera membuka blokir terhadap sertifikat tanah dan bangunan yang dimiliki, tuntutan ini diajukan untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh warga perumahan yang telah mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku.

“Blokir sertifikat tanah dan bangunan yang kami miliki telah menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidakpastian hukum bagi para pemilik sah. Kami menuntut agar Kakanwil ATR/BPN segera membuka blokir ini,” ujarnya.

Selain itu, warga juga mendesak agar penerbitan sertifikat tanah dan bangunan yang belum diterbitkan segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Polda Sulsel Raih Penghargaan Atas Tingkat Penyelesaian Pelanggaran Melalui ETLE

“Hak kami untuk mendapatkan sertifikat atas tanah dan bangunan harus diakui dan dipenuhi oleh pihak berwenang,” kata Sadaruddin.

Warga juga mengharapkan adanya kepastian hukum dan transparansi dalam seluruh proses administrasi terkait penerbitan sertifikat.

“Kami meminta pihak terkait untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai status dan perkembangan permohonan sertifikat kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, warga menuntut agar pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya melindungi hak-hak mereka sebagai warga yang telah mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku dalam proses kepemilikan tanah dan bangunan.

“Kami berharap agar tuntutan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait guna memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh warga perumahan,” tutup Sadaruddin.

Menanggapi tuntutan warga, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Kuncoro Bhakti Hanung Prihanto, mengatakan bahwa persoalan ini sebenarnya adalah masalah lama yang sudah berjalan di pengadilan.

Baca Juga  Sambut HUT Polantas ke-69 Tahun, Polantas Polrestabes Makassar Gelar Jumat Berkah

“Memang yang dituntut warga adalah pembukaan blokir oleh kementerian. Soal mekanismenya, karena blokirnya berdasarkan surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, tentunya kami akan melaporkan ke kementerian dengan berbagai pertimbangan dan tuntutan warga akan disampaikan supaya nanti ada penanganan di kementerian juga. Kami juga membantu dengan data-data yang perlu disampaikan,” ujarnya.

Terkait tenggang waktu pembukaan blokir, Kuncoro menjelaskan bahwa itu merupakan kewenangan pusat dan pihaknya belum bisa menentukan kapan waktunya.

“Tapi yang jelas, sesegera mungkin akan kami sampaikan terkait aksi warga ini supaya nanti ditangani pusat juga. Harapan kami sama dengan warga, masyarakat secara umum, kalau persoalan ini segera selesai tentu lebih baik sehingga masyarakat juga bisa tenang. Mohon doanya biar segera selesai masalahnya,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Sambut HUT Polantas ke-69 Tahun, Polantas Polrestabes Makassar Gelar Jumat Berkah

Hukum

Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 Meningkat tetapi Masa Depan Kebebasan Pers Masih Diragukan

Hukum

Wakajati Sulsel, Teuku Rahman Hadiri Pembukaan Pelatihan Dasar Khusus CPNS 2024

Hukum

Wakapolres Enrekang, Kompol Sulkarnaen Pantau Pospam Nataru di Kecamatan Alla

Hukum

Pewarta Foto Indonesia Kecam Aksi Dugaan Intimidasi Petugas Keamanan Terhadap Jurnalis di KPU Maluku Utara

Hukum

Pembungkaman Persma Catatan Kaki Makassar: KKJ Indonesia desak Rektor Unhas Patuhi MoU Dewan Pers

Hukum

Selama Pelaksanaan Ops Keselamatan Pallawa 2024, 347.191 Pelanggar Terekam ETLE

Hukum

Rakernis Korsabhara POLRI, Mantan Kapolres Selayar dan Pangkep ini Paparkan Polisi Ramah Wisata