Home / Hukum

Senin, 21 Oktober 2024 11:16- WIB

Sepekan Operasi Zebra Pallawa, Satlantas Polrestabes Makassar Sita 300 Knalpot Brong

MAKASSAR, Merata.Net – Sebanyak 300 knalpot brong yang disita dalam Operasi Zebra selama sepekan di Makassar, telah dimusnahkan pada Senin (21/10/24). Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Satlantas Polrestabes Makassar

Knalpot brong tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2024.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, menjelaskan bahwa knalpot brong ini merupakan pelanggaran terhadap spesifikasi teknis (spesifikasi teknis kendaraan atau “spactek)

Baca Juga  Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Pimpin Sertijab Dirreskrimsus Polda Sulsel

“Knalpot yang tidak sesuai standar ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan,” jelasnya.

Pemusnahan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Lebih lanjut, Kompol Mamat Rahmat mengimbau seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar, atau peralatan lain yang bisa mengganggu keselamatan di jalan.

Menurutnya, Operasi Zebra adalah bentuk tindakan tegas pihak kepolisian dalam menertibkan pelanggaran lalu lintas, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang sering dikeluhkan masyarakat karena kebisingannya.

Baca Juga  Dirlantas: Ops Lilin Pallawa 2024 Sulsel Berakhir dengan Capaian Positif

“Pihak kepolisian berharap melalui tindakan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban di jalan akan meningkat,” lanjut Mamat Rahmat.

Dijelaskan, Penggunaan knalpot yang sesuai dengan standar tidak hanya menjaga kenyamanan bersama, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Inilah Kapolrestabes Makassar yang Baru, Kombes Pol Arya Perdana

Hukum

Babak Baru Kasus Bibit Nanas: Kejati Sulsel Tahan 5 Tersangka, 1 Batal Ditahan karena Sakit

Hukum

Operasi Lilin Pallawa 2025 Usai, Tilang Konvensional Turun Drastis 34 Persen‎

Hukum

Catat! 1 Juni 2025, Polisi Bakal Beri Stiker Peringatan Keras Angkutan Over Dimensi dan Over Load

Hukum

Sengketa Tanah, Benny Wullur Tantang Hotman Paris Duel Tinju di Atas Ring

Hukum

Rakernis Korsabhara POLRI, Mantan Kapolres Selayar dan Pangkep ini Paparkan Polisi Ramah Wisata

Hukum

Ditlantas: Kendaraan Terblokir tahun 2024 di Sulsel Tembus 8069 Unit

Hukum

Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Polri