Home / Hukum

Senin, 21 Oktober 2024 11:16- WIB

Sepekan Operasi Zebra Pallawa, Satlantas Polrestabes Makassar Sita 300 Knalpot Brong

MAKASSAR, Merata.Net – Sebanyak 300 knalpot brong yang disita dalam Operasi Zebra selama sepekan di Makassar, telah dimusnahkan pada Senin (21/10/24). Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Satlantas Polrestabes Makassar

Knalpot brong tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2024.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, menjelaskan bahwa knalpot brong ini merupakan pelanggaran terhadap spesifikasi teknis (spesifikasi teknis kendaraan atau “spactek)

Baca Juga  Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Polri

“Knalpot yang tidak sesuai standar ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan,” jelasnya.

Pemusnahan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Lebih lanjut, Kompol Mamat Rahmat mengimbau seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar, atau peralatan lain yang bisa mengganggu keselamatan di jalan.

Menurutnya, Operasi Zebra adalah bentuk tindakan tegas pihak kepolisian dalam menertibkan pelanggaran lalu lintas, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang sering dikeluhkan masyarakat karena kebisingannya.

Baca Juga  Inilah Pemain PSM yang Punya Menit Bermain Tertinggi di Liga 1 2024/2025

“Pihak kepolisian berharap melalui tindakan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban di jalan akan meningkat,” lanjut Mamat Rahmat.

Dijelaskan, Penggunaan knalpot yang sesuai dengan standar tidak hanya menjaga kenyamanan bersama, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolrestabes Makassar Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025

Hukum

Regident Ditlantas Polda Sulsel Berlakukan Cek Fisik Kendaraan Secara Digital

Hukum

Pelanggaran Lalu Lintas oleh Anak di Bawah Umur, Dirlantas Polda Sulsel Tunjukkan Sikap Humanis

Hukum

Terbukti Langgar Kode Etik, Dua Polisi dari Polres Toraja Utara di PTDH

Hukum

Polres Gowa Matangkan Pengamanan Beautiful Malino 2025

Hukum

Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru di Polri

Hukum

Dirlantas: Angka Laka Lantas Turun di Hari ke-7 Ops Keselamatan Pallawa 2024

Hukum

Catat! 1 Juni 2025, Polisi Bakal Beri Stiker Peringatan Keras Angkutan Over Dimensi dan Over Load