GOWA, Merata.Net – Kepolisian Resor (Polres) Gowa terus mendalami dan mengembangkan pengungkapan kasus uang palsu yang telah mencuat sejak awal Desember 2024. Hal ini diungkap langsung oleh Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, saat ditemui awak media, Senin (16/12/2024) malam di Polres Gowa.
“Penanganan kasus ini kita tangani sejak awal bulan Desember 2024 dan saat ini kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Kami juga memohon waktu kepada rekan-rekan media karena kasus ini masih kita kembangkan,” ujar AKBP Simanjuntak.
Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan 15 orang tersangka, dengan 9 orang sudah dalam tahanan dan 6 lainnya masih dalam perjalanan menuju Gowa dari luar wilayah.
“Saat ini kita sudah mengamankan 15 orang tersangka, 9 di antaranya sudah ditahan, dan 6 lainnya dalam perjalanan dari luar Kabupaten Gowa,” beber Kapolres.
Penyelidikan yang terus berjalan ini juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mesin cetak uang serta sejumlah uang palsu dalam jumlah fantastis. Dari penyidikan awal, polisi menemukan uang palsu senilai Rp500.000 dengan emisi terbaru. Setelah pengembangan, total uang palsu yang ditemukan mencapai Rp446.700.000 dalam pecahan Rp100.000.
“Barang bukti ini kita temukan di salah satu kampus Universitas di Kabupaten Gowa, dan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk labfor, pihak bank, serta rektor dari universitas terkait sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” jelas AKBP Simanjuntak.
Ia menambahkan, pengamanan ini menunjukkan kemungkinan adanya tersangka tambahan seiring dengan proses penyidikan yang masih berjalan.
“Tentunya kami akan terus mengembangkan kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka lainnya. Karena itu, kami meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak membuat kasus ini blunder,” tegas Kapolres.
Kapolres juga memastikan kasus ini akan ditindaklanjuti hingga tuntas dan dirilis secara resmi pekan depan di Polda Sulawesi Selatan.
Dengan temuan signifikan ini, Polres Gowa berkomitmen mengungkap kasus peredaran uang palsu sampai ke akarnya demi menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan di wilayah Sulawesi Selatan.(*)










