Home / Kriminal

Selasa, 17 Desember 2024 10:16- WIB

Percetakan Uang Palsu di Kampus UIN, Polres Gowa Tetapkan 15 Tersangka

Kapolres Gowa, AKBP Reonald T Simanjuntak

Kapolres Gowa, AKBP Reonald T Simanjuntak

GOWA, Merata.Net – Kepolisian Resor (Polres) Gowa terus mendalami dan mengembangkan pengungkapan kasus uang palsu yang telah mencuat sejak awal Desember 2024. Hal ini diungkap langsung oleh Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, saat ditemui awak media, Senin (16/12/2024) malam di Polres Gowa.

“Penanganan kasus ini kita tangani sejak awal bulan Desember 2024 dan saat ini kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Kami juga memohon waktu kepada rekan-rekan media karena kasus ini masih kita kembangkan,” ujar AKBP Simanjuntak.

Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan 15 orang tersangka, dengan 9 orang sudah dalam tahanan dan 6 lainnya masih dalam perjalanan menuju Gowa dari luar wilayah.

Baca Juga  Gedung DPRD Kota Makassar Dibakar Pendemo, Empat Tewas

“Saat ini kita sudah mengamankan 15 orang tersangka, 9 di antaranya sudah ditahan, dan 6 lainnya dalam perjalanan dari luar Kabupaten Gowa,” beber Kapolres.

Penyelidikan yang terus berjalan ini juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mesin cetak uang serta sejumlah uang palsu dalam jumlah fantastis. Dari penyidikan awal, polisi menemukan uang palsu senilai Rp500.000 dengan emisi terbaru. Setelah pengembangan, total uang palsu yang ditemukan mencapai Rp446.700.000 dalam pecahan Rp100.000.

“Barang bukti ini kita temukan di salah satu kampus Universitas di Kabupaten Gowa, dan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk labfor, pihak bank, serta rektor dari universitas terkait sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” jelas AKBP Simanjuntak.

Baca Juga  Gerak Cepat, Polisi Ringkus Pria yang Hina Suku Makassar di Sosmed

Ia menambahkan, pengamanan ini menunjukkan kemungkinan adanya tersangka tambahan seiring dengan proses penyidikan yang masih berjalan.

“Tentunya kami akan terus mengembangkan kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka lainnya. Karena itu, kami meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak membuat kasus ini blunder,” tegas Kapolres.

Kapolres juga memastikan kasus ini akan ditindaklanjuti hingga tuntas dan dirilis secara resmi pekan depan di Polda Sulawesi Selatan.

Dengan temuan signifikan ini, Polres Gowa berkomitmen mengungkap kasus peredaran uang palsu sampai ke akarnya demi menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan di wilayah Sulawesi Selatan.(*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Sejumlah Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Resmi di Tahan

Kriminal

Diperiksa 7 Jam, Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kriminal

Polrestabes Makassar Lakukan Pemusnahan Barang Bukti 1,1 Kilogram Sabu

Komunitas

Korban Wanaartha Life Gelar Unjuk Rasa di Gedung PN Jakpus

Kriminal

Terbukti Bersalah, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Kriminal

Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka Setelah 13 Jam Diperiksa

Kriminal

Kapolda Sulsel Beri Pembekalan Kepada Kapolsek dan Kapolsubsektor Terkait Pengamanan Pilkada 2024

Hukum

Mantan Kadis Perpustakaan Kota Makassar, Tenri A Palallo Divonis Bebas!