Home / Kriminal

Selasa, 17 September 2024 14:33- WIB

Polrestabes Makassar Lakukan Pemusnahan Barang Bukti 1,1 Kilogram Sabu

Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 1,124 kilogram di aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Selasa (17/09/2024).

Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 1,124 kilogram di aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Selasa (17/09/2024).

MAKASSAR, Merata.Net – Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 1,124 kilogram di aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Selasa (17/09/2024).

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH, Kasubsi Pra Penuntutan Kejari Makassar Muh. Irfan, Kaur Subbid Narkoba Bid Labfor Makassar AKP Surya Pranomo, dan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin.

Kompol Lulik Febyantara mengungkapkan bahwa barang bukti sabu yang dimusnahkan berasal dari tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama di Jalan Tepuk Umar dengan barang bukti seberat 300 gram, lokasi kedua di Pampang dengan total 800 gram, dan lokasi ketiga terkait dengan kegiatan Restorative Justice (RJ) untuk pengguna narkoba.

Baca Juga  Kantor ACT Makassar Akan Disegel Dinsos Makassar

“Total barang bukti sabu yang kita musnahkan hari ini mencapai sekitar 1,1 kilogram. Dengan asumsi 1 gram sabu dapat digunakan oleh 5 hingga 6 orang, berarti kita sudah menyelamatkan antara 5.900 hingga 6.000 jiwa dari dampak narkotika ini,” jelas Kompol Lulik.

Dalam kesempatan ini, Kasat Narkoba mengatakan bahwa jaringan peredaran narkoba yang dihadapi menargetkan berbagai kalangan, termasuk mahasiswa.

“Barang bukti yang kami amankan ini bernilai sekitar 1,5 miliar rupiah. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah jaringan ini berafiliasi dengan pemasok dari luar negeri,” tambahnya.

Baca Juga  Hakim Tolak Gugatan Terhadap Enam Media di Makassar

Pemusnahan barang bukti, Bid Labfor Makassar melakukan pengecekan terhadap barang bukti sebelum mencampurnya dengan air dan pembersih lantai. Selanjutnya, campuran tersebut diblender dan dibuang ke kloset. Proses pemusnahan ini juga disaksikan oleh pihak Propam untuk memastikan bahwa prosedur berlangsung sesuai ketentuan.

Kompol Lulik Febyantara melaporkan bahwa selama periode ini, Sat Narkoba Polrestabes Makassar telah berhasil mengungkap 365 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 548 orang.

“Kasus narkoba yang berhasil kami ungkap sampai bulan September 2024 sebanyak 365 kasus, dengan jumlah tersangka yang kami amankan sebanyak 548 orang,” tandasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Cungkil Motor Milik Polwan Empat Pelaku Diamankan

Kriminal

MUI Sulsel: Senjata Busur Panah Haram

Kriminal

Polisi dan Inspektorat Di Desak Periksa Serta Audit Salah Satu Kades di BUA

Kriminal

FOTO: BPOM Makassar Sita Kosmetik Ilegal dari Sidrap

Kriminal

Pos Lantas Fly Over Makassar Dibersihkan Pasca Terbakar Aksi Unras

Kriminal

Pengamat Hukum Nilai Gugatan Dinasti Politik Bukan Obyek dan Kompetensi Pengadilan TUN

Kriminal

OTT Bupati Meranti, Bukti Komitmen Ketua KPK Berantas Korupsi

Kriminal

Polrestabes Makassar Ungkap Sabu Senilai Rp2,7 Miliar dari Jaringan Internasional