Home / Kriminal

Selasa, 17 September 2024 14:33- WIB

Polrestabes Makassar Lakukan Pemusnahan Barang Bukti 1,1 Kilogram Sabu

Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 1,124 kilogram di aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Selasa (17/09/2024).

Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 1,124 kilogram di aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Selasa (17/09/2024).

MAKASSAR, Merata.Net – Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 1,124 kilogram di aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Selasa (17/09/2024).

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH, Kasubsi Pra Penuntutan Kejari Makassar Muh. Irfan, Kaur Subbid Narkoba Bid Labfor Makassar AKP Surya Pranomo, dan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin.

Kompol Lulik Febyantara mengungkapkan bahwa barang bukti sabu yang dimusnahkan berasal dari tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama di Jalan Tepuk Umar dengan barang bukti seberat 300 gram, lokasi kedua di Pampang dengan total 800 gram, dan lokasi ketiga terkait dengan kegiatan Restorative Justice (RJ) untuk pengguna narkoba.

Baca Juga  Formasi Atlet Berprestasi, Pebulutangkis Ginting Resmi Menjadi ASN

“Total barang bukti sabu yang kita musnahkan hari ini mencapai sekitar 1,1 kilogram. Dengan asumsi 1 gram sabu dapat digunakan oleh 5 hingga 6 orang, berarti kita sudah menyelamatkan antara 5.900 hingga 6.000 jiwa dari dampak narkotika ini,” jelas Kompol Lulik.

Dalam kesempatan ini, Kasat Narkoba mengatakan bahwa jaringan peredaran narkoba yang dihadapi menargetkan berbagai kalangan, termasuk mahasiswa.

“Barang bukti yang kami amankan ini bernilai sekitar 1,5 miliar rupiah. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah jaringan ini berafiliasi dengan pemasok dari luar negeri,” tambahnya.

Baca Juga  FOTO : Polres Pelabuhan Makassar Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp21 Miliar

Pemusnahan barang bukti, Bid Labfor Makassar melakukan pengecekan terhadap barang bukti sebelum mencampurnya dengan air dan pembersih lantai. Selanjutnya, campuran tersebut diblender dan dibuang ke kloset. Proses pemusnahan ini juga disaksikan oleh pihak Propam untuk memastikan bahwa prosedur berlangsung sesuai ketentuan.

Kompol Lulik Febyantara melaporkan bahwa selama periode ini, Sat Narkoba Polrestabes Makassar telah berhasil mengungkap 365 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 548 orang.

“Kasus narkoba yang berhasil kami ungkap sampai bulan September 2024 sebanyak 365 kasus, dengan jumlah tersangka yang kami amankan sebanyak 548 orang,” tandasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Aktivitas Usaha Dibatasi Saat Nataru, AUHM Kawal Kebijakan Pemkot Makassar

Indonesiaku

Polisi Segera Tindak Lanjuti Dugaan Oknum Pejabat Daerah Minta Fee Dana PEN

Kriminal

Pemberantasan Premanisme Masih Berlanjut dalam Operasi Pekat Lipu 2025 Polda Sulsel

Indonesiaku

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Langka Jenis LSD di Makassar

Indonesiaku

Seorang Pria di Majene Bacok 5 Warga karena Terpengaruh Obat Terlarang

Komunitas

Warga Diimbau Tidak Terprovokasi Pasca Kisruh Mahasiswa di Makassar

Komunitas

KP-GRD Hadiri Panggilan KPPU, Minta Segera Periksa PPK & Pemenang Tender Proyek Gedung PN Makassar

Kriminal

NA Tak Ajukan Banding Atas Vonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta