Home / Kriminal

Jumat, 25 Februari 2022 08:18- WIB

Diperiksa 7 Jam, Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka

Merata.Net – Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi binary option melalui aplikasi Binomo.

Pemilik nama lengkap Indra Kesuma itu diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri selama tujuh jam di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).

“Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis malam.

Baca Juga  Mahasiswi Korban Sekap dan Rudapaksa di Makassar, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Setelah pemeriksaan, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan Indra sebagai tersangka kasus Binomo.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan,” ujar dia.

Indra Kenz sebelumnya dilaporkan dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan aplikasi Binomo. Laporan bertanggal 3 Februari 2022.

Para korban juga diduga terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan bahwa Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.

Baca Juga  Plt Gub Sulsel Sikapi Insiden Penyerangan Asrama Mahasiswa, Kapolda Sulsel: Kami Usut Kasus Ini

Sebanyak delapan orang yang menjadi korban melaporkan pemilik aplikasi serta sejumlah afiliator aplikasi Binomo, termasuk Indra Kenz.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Dittipideksus Bareskrim pun menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Kini kasus terkait Binomo sudah masuk tahap penyidikan. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Haris YL Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Makassar

Kriminal

Kurang dari 24 Jam Reskrim Polsek Tamalate Berhasil Amankan Pelaku Penikaman

Kriminal

FOTO: BPOM Makassar Sita Kosmetik Ilegal dari Sidrap

Kriminal

Motor Wartawan Raib Digasak Maling di Kabupaten Gowa

Kriminal

Ibunda Wakil Bupati Barru Wafat Usai Kecelakaan di Soppeng

Komunitas

Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi, KPK Teken MoU dengan ACRC Korsel

Kriminal

Satnarkoba Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Narkoba di Kampung Borta

Hukum

LBH Pers Makassar Dampingi Jurnalis Tolak Beri Keterangan di Polrestabes