Home / Kriminal

Jumat, 25 Februari 2022 08:18- WIB

Diperiksa 7 Jam, Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka

Merata.Net – Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi binary option melalui aplikasi Binomo.

Pemilik nama lengkap Indra Kesuma itu diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri selama tujuh jam di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).

“Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis malam.

Baca Juga  Perlu Dibahas Lebih Lanjut, Ketua Asperhupiki Rekomendasikan Tunda Revisi UU Polri

Setelah pemeriksaan, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan Indra sebagai tersangka kasus Binomo.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan,” ujar dia.

Indra Kenz sebelumnya dilaporkan dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan aplikasi Binomo. Laporan bertanggal 3 Februari 2022.

Para korban juga diduga terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan bahwa Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.

Baca Juga  Hakim Tolak Gugatan Terhadap Enam Media di Makassar

Sebanyak delapan orang yang menjadi korban melaporkan pemilik aplikasi serta sejumlah afiliator aplikasi Binomo, termasuk Indra Kenz.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Dittipideksus Bareskrim pun menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Kini kasus terkait Binomo sudah masuk tahap penyidikan. (*)

Share :

Baca Juga

Komunitas

Firman Wijaya Terpilih Jadi Ketua Umum MAHUPIKI Gantikan Yenti Garnasih

Kriminal

KP- GRD Kecam Dugaan Nepotisme Tender Revitalisasi Kantor Pengadilan Negri Makassar.

Kriminal

Babak Baru Kasus Kematian Almarhum Haidir

Indonesiaku

Marak Mafia Tanah, Serdadu Om Bethel Law Investigation Mengadu ke Dewan

Kriminal

Polda Sulsel Tetapkan Rektor UMI dan Mantan Rektor UMI Tersangka Kasus Korupsi

Kriminal

Tersinggung Saat Pesta Miras, Tukang Batu di Makassar Tusuk Dua Temannya dengan Gunting

Kriminal

Organisasi Jurnalis Sulsel Pertanyakan Penyelesaian Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Antara Mandek di Polisi

Komunitas

GAM Meminta Usut Tuntas Kematian Alm. Haidir