Home / Komunitas / Kriminal / Pemerintahan

Selasa, 9 Januari 2024 12:03- WIB

Korban Wanaartha Life Gelar Unjuk Rasa di Gedung PN Jakpus

Jakarta, Merata.Net – Kelompok masyarakat aliansi korban PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (8/1/24).

Ketua Aliansi Korban Wanaartha Jahanes dalam keterangannya meminta kepada seluruh aparat penegak hukum agar menegakkan hukum seadil-adilnya.

“Kami seluruh Nasabah Wanaartha akan mengadakan aksi unjuk rasa menuntut seluruh perangkat negara dalam hal ini aparatur keamanan serta aparatur terkait permasalahan hukum di negara ini,” kata Jahanes, Senin.

Adapun para nasabah yang menjadi korban asuransi Wanaartha menuntut agar Kemenkopolhukam membantu para nasabah mendapatkan haknya.

Tidak hanya itu, mereka juga meminta pemangku kepentingan untuk menangkap dan mengadili pemegang saham pengendali (PSP) Wanaartha Evelina Pietruschka, Manfred Pietruschka dan anaknya Rezanantha Fadil Pietruschka, serta Yanes sebagai Dirut dan Daniel Halim sebagai Dircktur Keuangan dalam kasus Wanaartha.

Baca Juga  Respon Cepat BPBD-Damkar-Dinas Kesehatan Tangani Kebakaran TSM Makassar

“Komnas HAM harus turun mengusut pelanggaran HAM dalam kasus Wanaartha. OJK juga harus mendesak Wanaartha mengembalikan dana nasabah,” ujarnya.

Adapun aksi damai ini buntut dari kasus meninggalnya salah satu suami dari nasabah Wanaartha yang bernama Deddy Agustono Djaya. Ia merupakan salah satu korban yang aktif dalam aksi gugatan kepada Wanaartha.

Dia meregang nyawa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah selesai sidang Perkara Dana Nasabah Wanaartha pada Selasa 19 Desember 2023 berakhir dengan kericuhan di dalam maupun di luar sidang.

“Hingga rilis ini diturunkan baik keputusan maupun statement ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum merespons sama sekali,” kata Johanes.

Baca Juga  Desember 2022 Penyerahan SK PPPK, Imran Jausi: Berkas Lengkap BKN Langsung Serahkan

Sebelumnya, Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) buka suara terkait meninggalnya salah satu korban Wanaartha di Persidangan gugatan class action ada 19 Desember lalu.

“Tim Likuidasi sekali lagi menyampaikan belasungkawa dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi, terutama kepada keluarga (Alm) Deddy Agustono Djaya yang ditinggalkan,” sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, pada Jumat, (22/12/2023).

Tim likuidasi pun berkomitmen untuk membayar tagihan yang telah diajukan kepada Tim Likuidasi pada periode 11 Januari-11 Maret 2023. Hal ini sesuai ketentuan POJK No. 28/2015.

“Tim Likuidasi perlu menegaskan bahwa akan tetap berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan Pemegang Polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi),” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Presiden Jokowi Tinjau Hunian ASN di Kawasan Ibu Kota Nusantara

Pemerintahan

Pemkot Makassar Ingin Adopsi Program Zero Carbon City Maniwa, Kantongi Sertifikat Dunia

Pemerintahan

Berantas Stunting, DKP – PKK Makassar Ajak Siswa SD Jajan Sehat

Pemerintahan

Wali Kota Danny Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad

Komunitas

Ketua TP PKK Kota Makassar Tinjau Pelaksanaan SMEP di Kecamatan Tallo

Pemerintahan

Dinkes Kota Makassar gelar Pertemuan Peningkatan kapasitas skrening faktor resiko kepada ibu hamil

Pemerintahan

Dijemput Forkopimda dan Tokoh Masyarakat, Pj Gubernur Sulsel: Terima Kasih Sambutan Hangatnya

Pemerintahan

Pemkot Bakal Gelar Salat Subuh Berjamaah di Anjungan Losari