Home / Kriminal

Rabu, 9 Maret 2022 10:08- WIB

Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka Setelah 13 Jam Diperiksa

Doni Salmanan. Foto/instagram

Doni Salmanan. Foto/instagram

Merata.Net – Doni Salmanan akhirnya mengikuti jejak Indra Kenz. Kini Doni Salmanan resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Doni Salmanan langsung ditahan oleh polisi terkait kasus platform binary option Qoutex. Ia diperiksa selama 13 jam dan terbukti melakukan tindak pidana. Doni dicecar 90 pertanyaan dan gelar perkara mengenai hal tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka.

Baca Juga  Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba Rp4,9 Miliar, Dua Pelaku Diamankan

“Kemudian setelah ditetapkan menjadi tersangka saudara DS langsung dilakukan penangkapan dan saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan tersangka,” Ujar Ahmad Ramadhan, saat konferensi pers virtual di Bareskrim, Rabu (9/3/2022) dini hari.

“Tentu ini melihat sangkaan terhadap yang bersangkutan, dijerat beberapa pasal secara berlapis. Ada undang-undang ITE, ada KUHP dan ada undang-undang Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang,” sambungnya.

Baca Juga  Polda Sulsel Tetapkan Rektor UMI dan Mantan Rektor UMI Tersangka Kasus Korupsi

Seperti diketahui, Doni Salmanan dilaporkan oleh seorang berinisial RA, korban platform Qoutex. Laporan polisi (LP) atas Doni Salmanan teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022. 

Kini Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun penjara atas kasus Quotex. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kapolda Sulsel Beri Pembekalan Kepada Kapolsek dan Kapolsubsektor Terkait Pengamanan Pilkada 2024

Kriminal

Polrestabes Makassar Berhasil Mengungkap Pelaku Tabrak Lari Pemulung

Kriminal

Polrestabes Makassar Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024

Kriminal

Satnarkoba Polrestabes Makassar Mengungkap Peredaran Gelap Narkotika, 5 Tersangka Diamankan

Kriminal

Agus Arifin Nu’mang Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Pengadaan Alkes

Kriminal

Kurang dari 24 Jam Reskrim Polsek Tamalate Berhasil Amankan Pelaku Penikaman

Kriminal

Polda Sulsel Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Gowa, Pelaku Gunakan Senapan Angin

Kriminal

Kejati Bali OTT Oknum Bendesa Adat ‘Diduga Lakukan Pemerasan Investasi