Home / Kriminal

Rabu, 9 Maret 2022 10:08- WIB

Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka Setelah 13 Jam Diperiksa

Doni Salmanan. Foto/instagram

Doni Salmanan. Foto/instagram

Merata.Net – Doni Salmanan akhirnya mengikuti jejak Indra Kenz. Kini Doni Salmanan resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Doni Salmanan langsung ditahan oleh polisi terkait kasus platform binary option Qoutex. Ia diperiksa selama 13 jam dan terbukti melakukan tindak pidana. Doni dicecar 90 pertanyaan dan gelar perkara mengenai hal tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka.

Baca Juga  Spanduk “Ada Pungli Lapor” Bertebaran Disisi Jalan Kab. Kutai Timur

“Kemudian setelah ditetapkan menjadi tersangka saudara DS langsung dilakukan penangkapan dan saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan tersangka,” Ujar Ahmad Ramadhan, saat konferensi pers virtual di Bareskrim, Rabu (9/3/2022) dini hari.

“Tentu ini melihat sangkaan terhadap yang bersangkutan, dijerat beberapa pasal secara berlapis. Ada undang-undang ITE, ada KUHP dan ada undang-undang Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang,” sambungnya.

Baca Juga  Operasi Zebra Pallawa 2024: Dua Hari Bergerak, Polrestabes Makassar Amankan 49 Kendaraan

Seperti diketahui, Doni Salmanan dilaporkan oleh seorang berinisial RA, korban platform Qoutex. Laporan polisi (LP) atas Doni Salmanan teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022. 

Kini Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun penjara atas kasus Quotex. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Ringkus Pria yang Hina Suku Makassar di Sosmed

Kriminal

Aniaya Pembelinya, Dua Wanita Penjual ‘Thrifting’ di Makassar Ditangkap Polisi

Hukum

Polisi di Malakaji Gowa Bebaskan Lebih Cepat Pelaku Pencurian Emas dan Uang Rp30 Juta

Kriminal

PN Sungguhminasa Tolak Prapadilan Kasus Pencabulan di Bawah Umur

Kriminal

Ketua KPK Dorong Efek Jera Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi & Hak Politik

Kriminal

Polrestabes Makassar Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Siswi SD di Kecamatan Tallo

Kriminal

Polrestabes Makassar Ungkap Narkotika Jaringan Internasional, 107 Tersangka Diamankan

Kriminal

Haris YL Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Makassar