Home / Kriminal

Kamis, 18 September 2025 19:31- WIB

Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba Rp4,9 Miliar, Dua Pelaku Diamankan

MAKASSAR, Merata.Net – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus, bertempat di Aula Ditresnarkoba Polda Sulsel, Makassar, Kamis (18/9/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 4 kilogram sabu dan 900 butir ekstasi dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp 4,9 miliar. Pemusnahan dipimpin oleh Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol. M. Eka Faturahman, S.H., S.I.K., didampingi Kasubdit 1 AKBP Budi Gunawan, Kasubdit 2 Kompol Sumantri, serta Kasubdit 3 AKBP Rafles P. Girsang, S.I.K.

Baca Juga  XL Axiata Apresiasi Polres Garut Bekuk Kawanan Petugas Gadungan XL Home 

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulsel, yakni Rahayu Muin, S.H. dan Fitriyani, S.H., serta perwakilan Bidang Laboratorium Forensik Polda Sulsel, AKP Surya Pranoyo, S.Si., M.Si., bersama para penyidik.

Menurut perhitungan, pemusnahan barang bukti ini berhasil menyelamatkan kurang lebih 17 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AD (38) dan SD (48).

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, serta pidana penjara minimal 7 tahun.

Baca Juga  Dirut PT LIB Bersama 5 Orang Lainnya Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Polda Sulsel menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, baik melalui langkah penegakan hukum maupun pencegahan. Masyarakat diimbau untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba demi melindungi generasi muda dan menjaga masa depan bangsa. (**)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Gedung DPRD Kota Makassar Dibakar Pendemo, Empat Tewas

Indonesiaku

Ops Zebra Pallawa 2023: ETLE Efektif Tertibkan Masyarakat, Fatalitas Lakalantas Turun 51 Persen

Kriminal

Kurang dari 24 Jam Reskrim Polsek Tamalate Berhasil Amankan Pelaku Penikaman

Indonesiaku

Kontrak Proyek Pasar Tempe Diputus Sepihak, PT Delima Agung Menggugat ke PTUN

Kriminal

Polrestabes Makassar Lakukan Pemusnahan Barang Bukti 1,1 Kilogram Sabu

Kriminal

Polres Gowa Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu ada 17 Pelaku Diamankan

Kriminal

Lima Hari Penindakan ODOL di Sulsel: 192 Pelanggaran, 11 Kendaraan Diamankan

Kriminal

Polda Sulsel Rilis Hasil Operasi Pekat Lipu 2024