Home / Hukum

Senin, 15 Juli 2024 10:38- WIB

Ops Patuh Pallawa 2024 Resmi Dimulai, Berikut Sasaran Jenis Pelanggaran

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian memimpin apel gelar pasukan OPS Patuh Pallawa 2024 di Mapolda Sulsel, Senin (15/6/2024).

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian memimpin apel gelar pasukan OPS Patuh Pallawa 2024 di Mapolda Sulsel, Senin (15/6/2024).

MAKASSAR, Merata.Net – Polda Sulsel menyelenggarakan Apel Gelar Pasukan Operasi “Patuh Pallawa-2024” di Lapangan Apel Markas Polda (Mapolda) Sulsel, Senin (15/07/2024).

Apel pasukan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. yang diikuti PJU Polda sulsel, Pimpinan TNI dan Instansi Terkait serta seluruh perangkat yang terlibat dalam Operasi Patuh Pallawa-2024.

Operasi mandiri kewilayahan dengan Sandi Patuh Pallawa- 2024 Polda Sulsel, fungsi yang dikedepankan adalah fungsi lalu lintas, dibantu dengan fungsi kepolisian lainnya sebagai Satgas Bantuan.

Lebih lanjut, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menjelaskan Operasi ini bertujuan untuk terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar dan akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024.

Diakhir amanatnya Kapolda Sulsel memberikan penekanan kepada Pelaksana operasi agar dalam melaksanakan tugas di lapangan utamakan faktor keamanan dan keselamatan diri dengan tetap berpedoman pada SOP yang ada serta menghindari tindakan kontraproduktif yang menjadi pemicu ketidak percayaan masyarakat kepada polri khususnya lalulintas.

Baca Juga  149 personel Polrestabes Makassar Menerima Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

Lakukan tugas operasi patuh pallawa secara profesional, prosedural dan terbuka dengan cara persuasif humanis.

Sementara itu Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.H. sebagai Kepala Operasi Tk. Polda (Kaopsda) dalam operasi Patuh ini yang turut hadir dalam pelaksanaan apel gelar mengungkapkan bahwa Operasi Patuh Pallawa-2024 mengedepankan giat preemtif, preventif didukung pola Gakkum lantas melalui ETLE (statis dan mobile).

“Untuk tindakan refresif karena seluruh Polres yang ada di kabupaten/kota di Sulsel ini sudah dapat menerapkan ETLE, jadi untuk pelaksanaannya tidak ada masalah” yakin Dirlantas Polda Sulsel.

Disinggung terkait sasaran jenis pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa-2024, Kombes Pol Dr. I Made Agus menjelaskan bahwa adapun yang menjadi sasaran prioritas, yakni :

Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus (contra flow), melebihi batas kecepatan, dan mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.

Menurut Dirlantas, pelanggaran-pelanggaran tersebut sangat berpotensi menyebabkan laka lantas dan beberapa pelanggaran yang dampaknya pada fatalitas korban laka seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm standar SNI, dan berboncengan lebih dari satu orang .

Baca Juga  Ditlantas Polda Sulsel Gelar Anjangsana dalam Rangka HUT Lalu Lintas ke-70

Selanjutnya, pelanggaran lain yang juga menjadi prioritas dalam operasi Patuh Pallawa-2024 ini adalah penggunaan knalpot tidak sesuai spektek (brong), kendaraan yang over dimensi/over loading (ODOL), TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (plat gantung), serta pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.

Dirlantas Polda Sulsel juga menghimbau agar masyarakat senantiasa patuh dalam berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan berkendara untuk mengurangi risiko kecelakaan serta menjaga ketertiban di jalan.

“Di wilayah hukum Polda sulsel selama 3 tahun terakhir ini, setiap harinya rata-rata terdapat korban meninggal dunia 3 orang.” bebernya.

Dan untuk dapat mengurangi tingkat fatalistas laka lantas ini kita harus bekerja sama, berkolaborasi termasuk dengan melibatkan masyarakat. Pungkas Kombes Pol Dr. I Made Agus. (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

PT Hadji Kalla Tegaskan Legalitas Kepemilikan Tanah di Kawasan Tanjung Bunga Makassar

Hukum

Kiprah M. Nursal di Pilkada Sulsel: Menangkan 2 Permohonan di MK

Hukum

Revisi Kedua UU ITE, Setiap Transaksi Keuangan Digital Diwajibkan Pakai Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi 

Hukum

FOTO: Polres Pelabuhan Makassar Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada

Hukum

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polrestabes Makassar Gelar Ziarah di TMP Panaikang

Hukum

Polrestabes Makassar Gelar Upacara Harkitnas 2026

Hukum

Unit Regident Satlantas Polres Bone Gelar Pelayanan Samsat keliling di Lapri

Hukum

Tim Supervisi Mabes Polri Kunjungi Pos Pelayanan Terminal Daya dan Pos Perlimaan Bandara