Home / Indonesiaku

Jumat, 31 Desember 2021 11:42- WIB

459 Anak Jalanan dan Gepeng di Makassar Terjaring Sepanjang 2021

Anjal terlihat beraktifitas di Jl Ratulangi, Makassar, Jumat (31/12/2021). Foto/Erick Didu

Anjal terlihat beraktifitas di Jl Ratulangi, Makassar, Jumat (31/12/2021). Foto/Erick Didu

MAKASSAR, MERATA.NET – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) terus berupaya menjaring Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Sudah ada 459 orang yang dijaring sepanjang tahun 2021.

Berdasarkan data per 27 Desember, sebanyak 261 anak jalanan (Anjal) berhasil dijaring. Sedangkan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) 187, lainnya pengamen 4 dan obat-obatan lem sebanyak 7 orang.

Disampaikan, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Makassar, Andi Eldi mengatakan ada perubahan pola aktifitas PMKS di Kota Makassar. Itu setelah operasi digencarkan beberapa bulan terkahir.

Aktifitas mereka yang sebelumnya banyak dilakukan siang kini beralih ke malam hari. Sehingga, pihaknya belakangan kesulitan melakukan penjaringan.

“Kita ini biasa siang hari jalan, kami pantau di beberapa titik lampu merah, mereka siang tidak ada semuami, beralih ke malam hari,” katanya, Jumat (13/12/2021).

Hal ini terbukti setelah pihaknya melakukan uji coba penjaringan pada malam hari, dimana yang ditemukan cukup banyak. Padahal, daerah ini sebelumnya terpantau kosong saat siang hari.

Baca Juga  Pemberi Uang Gepeng dan Anjal Terancam Denda Rp1,5 Juta

“Banyak memang, kemarin malam sampai 18 orang terjaring, kita kasi bermalam mereka di tempatku (penampungan). Keluarganya ada yang sudah datang di kantor tapi kita bilang besokpi atau dua tiga hari, ini sebagai bentuk efek jerah,” tegas dia.

Sementara itu, Plt Kepala Dinsos Kota Makassar Muhyiddin mengatakan program penjaringan akan terus digencarkan. Terus berlanjut sampai tahun 2022 mendatang.

Khususnya malam tahun baru. Di mana diprediksi jumlahnya akan membludak di sejumlah titik-titik potensi keramaian.

“Kita intenskan sampai tanggal 30, sampai malam tahun baru karena di situ banyak, makanya kita minta warga tetap di rumah saja, karena ini faktornya,” tukasnya.

Dinsos Kota Makassar sendiri juga berkolaborasi dengan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP). Keduanya bersama menjalankan program bernama Zero Anjal.

Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan menyampaikan bahwa program ini didorong berlanjut pada tahun 2022. Mengingat sejauh ini efektifitasnya sudah mulai terlihat.

Baca Juga  Dinsos Makassar: Angka Kemiskinan Turun 13 Persen Meski Pandemi

“Dan kita harapkan di 2022 metode ini dipertahankan, tapi tergantung juga di Dinsos karena ini sebenarnya leadingnya di Dinsos. Kita sudah bantu, kami tawarkan konsep penertiban baru dan ini efektif turun signifikan,” ujarnya.

Menurutnya, metode ini semestinya menjadi program andalan dan didukung dengan anggarann yang mumpini. Selain itu, konsepnya dapat dirombak agar penjaringan tidak hanya dilakukan pada siang hari melainkan hingga malam hari.

Pasalnya, disebutkannya, masih banyak anjal-gepeng yang berkeliaran di jam-jam itu. Jika hal ini dioptimalkan maka zero anjal di Makassar dapat diwujudkan.

“Kita yakin zero betulmi itu. Tapi sekali lagi, persoalannya apakah dinas sosial menerima ini sebagai solusi. Sebagai sebuah jawaban dari kurang efektifnya dari sistem penertiban yang selama ini dilaksanakan,” tandas Iqbal. (Gun)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

BPDPKS Gelar Wokshop UKMK tema Oleofood berbahan Sawit di Solo

Indonesiaku

Raja Gowa Mangkat, Ribuan Warga Melayat di Istana Balla Lompoa

Indonesiaku

Karang Taruna Sulsel-Komunitas Generasi Milenial Bantu Korban Puting Beliung di Makassar

Indonesiaku

FOTO: Marinir TNI AL dan US Marine Laksanakan Latihan Operasi Darat di Situbondo

Indonesiaku

Banjir Bandang Terjadi di Soppeng, Plt Gubernur Sulsel : BPBD Provinsi Segera Bawa Bantuan

Indonesiaku

Hari ke-4 Pencarian, Anak Ridwan Kamil Belum Ditemukan

Indonesiaku

Tim Sar Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Bendungan Lappa Angin Parepare

Indonesiaku

Inilah Jadwal Malam Nisfu Sya’ban dan Amalan yang Dianjurkan