Home / Indonesiaku / Pemerintahan

Sabtu, 26 Maret 2022 18:05- WIB

Mobilitas Mudik Lebih Besar dari MotoGP Mandalika, Vaksinasi Booster Syarat yang Tepat

Jakarta, Merata.Net – Mobilitas mudik dinilai lebih masif karena melibatkan puluhan juta orang daripada mobilitas acara MotoGP Mandalika. Sehingga perlu vaksinasi booster untuk mengurangi risiko jika tertular COVID-19.

Pemerintah mewajibkan vaksinasi booster untuk meningkatkan kekebalan imunitas masyarakat mengingat mobilitasnya lebih masif daripada acara MotoGP Mandalika.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan diwajibkannya vaksinasi booster tidak semata-mata tanpa pertimbangan yang jelas.

”Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan COVID-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular COVID-19,” katanya di kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga  Kemenpora akan Gelar Pelatihan Pendampingan Disabilitas Tingkat Nasional di Makassar

Hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik lebaran 2022 diketahui potensi masyarakat yang akan melakukan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah penonton acara MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal sebanyak 60 ribu orang.

Selanjutnya, mudik merupakan momentum bersilaturahmi dan mengunjungi orang tua. Risiko penularan akan lebih berbahaya jika penularan terjadi pada orang tua atau Lansia di kampung halaman.

Dengan demikian, lanjut dr. Nadia, vaksinasi booster tetap harus dilaksanakan. Pemberian vaksinasi booster tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi, mulai dari vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, hingga vaksinasi booster.

Baca Juga  Pertama Kali Jadi Irup, Munafri Ungkap Kesan di Hari Kemerdekaan

”Bagi masyarakat yang belum vaksinasi booster dan kebetulan akan melakukan mudik, diharapkan segera melakukan vaksinasi jika telah tiba waktunya. Vaksinasi booster bisa disuntikkan minimal setelah tiga bulan kepada orang yang sudah divaksinasi lengkap,” ucap dr. Nadia.

Dengan masifnya vaksinasi, merupakan upaya komunal, tidak hanya untuk melindungi diri, juga sekaligus melindungi masyarakat Indonesia terutama para orang tua dari risiko kematian dan kesakitan akibat COVID-19.
”Mari hentikan perdebatan. Tujuan vaksinasi utk melindungi masyarakat dari kematian akibat Covid 19. Bukan untuk mempersulit mobilitas,” tutup dr. Nadia.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wali Kota Danny Harap Unhas Jadi Contoh Penerapan ZI WBK dan WBBM

Indonesiaku

Pastikan situasi Kamtibmas Kondusif, Brimob Batalyon A Pelopor Lakukan Patroli Skala Besar

Indonesiaku

Damkar Makassar Selamatkan Balita dari Amukan Api di Toddopuli

Pemerintahan

Azis Namu Dorong Pemberian ASI Eksklusif untuk Anak

Pemerintahan

Pj Sekprov Sulsel Harap Seluruh Daerah Konsisten Menuju Digitalisasi 100 Persen

Bisnis

Hyundai Berikan Donasi untuk Indonesia Ocean Pride, Dukung Gaya Hidup Berkelanjutan dan Mobilitas Bersih

Pemerintahan

Dukung UMKM, Ketua TP PKK Kota Makassar Tinjau dan Belanja di Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah

Indonesiaku

Sisternet Gelar Festival Webinar Pintar 2022, Pelatihan UMKM Perempuan Agar Siap Hadapi Potensi Resesi