Home / Indonesiaku / Pemerintahan

Sabtu, 26 Maret 2022 18:05- WIB

Mobilitas Mudik Lebih Besar dari MotoGP Mandalika, Vaksinasi Booster Syarat yang Tepat

Jakarta, Merata.Net – Mobilitas mudik dinilai lebih masif karena melibatkan puluhan juta orang daripada mobilitas acara MotoGP Mandalika. Sehingga perlu vaksinasi booster untuk mengurangi risiko jika tertular COVID-19.

Pemerintah mewajibkan vaksinasi booster untuk meningkatkan kekebalan imunitas masyarakat mengingat mobilitasnya lebih masif daripada acara MotoGP Mandalika.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan diwajibkannya vaksinasi booster tidak semata-mata tanpa pertimbangan yang jelas.

”Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan COVID-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular COVID-19,” katanya di kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga  Kapolsek Mamajang Sosialisasi Dampak El Nino dan Pemilu Damai Dihadapan Konten Kreator Makassar

Hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik lebaran 2022 diketahui potensi masyarakat yang akan melakukan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah penonton acara MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal sebanyak 60 ribu orang.

Selanjutnya, mudik merupakan momentum bersilaturahmi dan mengunjungi orang tua. Risiko penularan akan lebih berbahaya jika penularan terjadi pada orang tua atau Lansia di kampung halaman.

Dengan demikian, lanjut dr. Nadia, vaksinasi booster tetap harus dilaksanakan. Pemberian vaksinasi booster tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi, mulai dari vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, hingga vaksinasi booster.

Baca Juga  KALLA Gelar Simulasi Tindakan Penyelamatan Sandera di Wisma Kalla Office Building

”Bagi masyarakat yang belum vaksinasi booster dan kebetulan akan melakukan mudik, diharapkan segera melakukan vaksinasi jika telah tiba waktunya. Vaksinasi booster bisa disuntikkan minimal setelah tiga bulan kepada orang yang sudah divaksinasi lengkap,” ucap dr. Nadia.

Dengan masifnya vaksinasi, merupakan upaya komunal, tidak hanya untuk melindungi diri, juga sekaligus melindungi masyarakat Indonesia terutama para orang tua dari risiko kematian dan kesakitan akibat COVID-19.
”Mari hentikan perdebatan. Tujuan vaksinasi utk melindungi masyarakat dari kematian akibat Covid 19. Bukan untuk mempersulit mobilitas,” tutup dr. Nadia.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Gubernur Andi Sudirman Bantu Korban Kebakaran di Kelurahan Mangasa

Pemerintahan

Munafri Gaungkan Moderasi Beragama di Peresmian Gereja Katedral Makassar

Pemerintahan

Pemkot–Baznas, Kunci Entaskan Kemiskinan di Makassar

Pemerintahan

Kantor Pelayanan di Kecamatan Tallo Jalani Penyemprotan Disinfektan

Indonesiaku

Derita Buaya Berkalung Ban di Palu Berakhir Setelah 6 Tahun

Bisnis

Gelaran MotoGP Mandalika Sukses, Pertamina Diapresiasi Banyak Pihak

Indonesiaku

KNKT: Indikasi Awal ATR 42-500 Tabrak Lereng Gunung Bulusaraung

Pemerintahan

Wali Kota Danny Setuju Balai Pengelola Transportasi Darat Buka Median Jalan untuk Akses Langsung Pertigaan Antang-Perintis