MAKASSAR, MERATA.NET – Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Wahab Tahir menanggapi razia alat kontrasepsi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.
Wahab mengatakan, hal tersebut biasa saja karena sudah menjadi tugas Satpol PP untuk mengawasi dan menjaga Kota Makassar, utamanya pada anak muda untuk tidak melakukan hal-hal yang menyimpang.
“Menurut saya, itu hal biasa saja dan kita patut memberikan apresiasi kepada satpol PP karena dia bertindak sebagai polisi menjaga moralitas generasi muda bangsa,”
ujarnya saat dihubungi, Senin, (15/2/2022).
“ini karena ada perilaku menyimpang yang dipraktikan oleh segelintir anak muda kita dengan alat kontrasepsi tersebut,” lanjutnya.
Menurutnya, razia dilakukan oleh Satpol PP tersebut karena ada prilaku yang diindikasikan berpotensi terjadi ketimpangan moral terhadap anak muda, sehingga Satpol PP melakukan razia terhadap alat kontrasepsi di minimarket belum lama ini.
“Apa yang dilakukan oleh satpol PP sudah benar. Hanya kalau bisa, razia alat kontrasepsinya bukan hanya saat valentine, kalau bisa secara rutinitas dilakukan pengawasan sehingga pemakaian alat kontrasepsi atau kondom itu tidak disalah gunakan,” kata Wakil Ketua Bappilu Golkar Makassar ini.
Ia mengatakan, Satpol PP melakukan razia kondom tidak hanya pada saat malam valentine tetapi setiap saat dilakukan.
“Saya pikir saya setuju saja apa yang dilakukan oleh Satpol PP saya minta kalau bisa volumenya ditambah. Kalau bisa berlangsung secara terus menerus,” terangnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Makassar melakukan razia di seluruh minimarket. pihaknya mengimbau agar tidak menjual alat kontrasepsi saat malam valentine yang diperingati setiap 14 Februari 2022.
Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan mengatakan, pihaknya mendatangi seluruh minimarket untuk memberikan arahan dan imbauan agar membatasi penjualan alat kontrasepsi.
“Untuk meminimalisir itu salah satu yang dilakukan adalah kami minta untuk pelaku pelaku usaha untuk tidak memajang alat kintrasepsi,” ujar Iqbal Asnan belum lama ini.
Iqbal berharap, minimarket tidak memperjualbelikan kepada anak-anak atau remaja di bawah usia 18 tahun. (Jan)