Home / Pemerintahan

Senin, 11 Juli 2022 13:10- WIB

Dukung Parawisata Usaha Kuliner, Dinkes Kota makassar gelar Pertemuan Laik Hygiene Sanitasi TPM

Makassar, Merata.Net Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) terdiri dari rumah makan, restoran, jasa boga / catering, penjaja makanan, depot air minum dan kantin. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia  Nomor : 1096/MENKES/PER/VI/2011 tentang Hygiene Sanitasi Jasa Boga, maka perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Tempat Pengelolaan Makanan tersebut, olehnya itu dinas Kesehatan Kota makassar melaksanakan kegiatan Pertemuan Laik Hygiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) Hari Senin, (11/7/2022) di Hotel Aston.

Kepala bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Makassar Sunarti S.ST pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada pelaku usaha jasa boga yang ada di kota makassar

Baca Juga  Solusi Banjir Manggala, Dinas PU Makassar Perbesar Box Culvert dan Benahi Drainase Blok 8 dan 10

“melalui kegiatan ini diharapkan setiap pengusaha atau pengelola TPM khususnya pengusaha jasa boga atau catering dapat berperan dalam menerapkan hyginie sanitasi makanan di Tempat Pengelolaan Makanan yang dikelolanya dan senantiasa menerapkan perilaku yang sesuai dengan persyaratan kesehatan, sehinggah hal ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam upaya mendukung usaha pariwisata kuliner dikota Makassar.”ungkapnya

lanjut Sunarti ia juga mengatakan bahwa permasalahan yang sering dihadapi oleh pengelola Tempat Pengelolaan makanan dapat diatasi dengan penerapan hygiene sanitasi

“Permasalahan yang sering dihadapi oleh pengelola TPM antara lain  air yang tidak memenuhi syarat sewaktu pengambilan sampel, usap tangan koki masih ditemukan bakteri, makanan yang disajikan masih ditemukan bakteri, tempat sampah yang tidak tertutup serta masih menggunakan plastik hitam dalam membungkus makanan. Permasalahan tersebut dapat diatasi dengan penerapan hygiene sanitasi dalam dalam pengelolaan makanan.”jelasnya.

Baca Juga  KM Nurul Salsa Tenggelam, Gubernur Sulsel: Mohon Doanya, Penumpang Hilang Segera Ditemukan

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya preventif dan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, olehnya itu Dinas Kesehatan Kota Makassar melakukan pembinaan dan pengawasan Tempat Pengelolaan Makanan untuk menjaga keamanan makanan yang beredar di masyarakat luas.(aam)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

CEO PT Vale Undang Pj Gubernur Prof Zudan Kunjungi Pusat Konservasi Flora dan Fauna di Site Sorowako

Pemerintahan

Kota Makassar Masuk 10 Besar Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2023

Ekonomi

Bayar Parkir di Makassar Kini Bisa Non Tunai

Pemerintahan

Makassar Direct Sale dan Promosi F8 di Pulau Dewata, Danny Ajak Wisatawan ke Makassar

Pemerintahan

Dispora Makassar akan Kembali Gelar Youtive Inspire Edu Camp

Pemerintahan

Indira Jusuf Ismail Ajak KICI Makassar Tingkatkan Capacity Building Mencerdaskan Keluarga Dan Bangsa

Pemerintahan

Presiden Prabowo: Indonesia Harus Waspada Hadapi Gejolak Dunia

Pemerintahan

Pemkab Gowa di Tahun 2023 Alokasikan 40 Persen Anggaran Pilkada, Pj Gubernur Sulsel Harap Jadi Contoh Daerah Lain