Home / Komunitas / Kriminal / Pemerintahan

Selasa, 26 September 2023 07:53- WIB

Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi, KPK Teken MoU dengan ACRC Korsel

Jakarta, Merata.Net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan ACRC (Anti-Corruption and Civil Rights Commission/Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil) Korea Selatan untuk kerja sama dalam pemberantasan korupsi di Gedung Kompleks Pemerintah Sejong.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan langsung oleh Ketua KPK RI, Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si. dan Mr. Kim Hong-il, Chairperson ACRC Korea Selatan.

Duta Besar RI untuk Korea Selatan H.E. Gandi Sulistiyanto turut menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman ini. Dari pihak KPK, hadir Ibu Kartika Handaruningrum (Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi) dan Bapak Kumbul Kusdwidjanto (Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat). Dari pihak ACRC, hadir Chung Seung Yun (Vice Chairperson/Secretary General), Im Yoon-Ju (Assistant Chairman for Planning & Coordination), Ahn Jun-Ho (Director General for Anti-Corruption Bureau), dan Kwon Seogwon (Director General for Inspection & Protection Bureau).

Nota Kesepahaman yang ditanda tangani hari ini, Senin (25/9/23) bertujuan untuk membangun dan memperkuat kerja sama antara KPK dan ACRC dalam pencegahan dan perang melawan korupsi, serta untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas dan pembangunan kelembagaan, seperti pengembangan dan perbaikan sistem anti-korupsi, strategi, dan kebijakan.

Baca Juga  Kurang Setahun Tangkap 107 Orang, OKP: Ketua KPK Balas Nyiyiran Novel Cs dengan Prestasi

KPK dan ACRC sepakat untuk (1) berbagi dan bertukar kebijakan, pengalaman ddan praktek baik dalam area pencegahan dan pemberantasan korupsi, (2) memfasilitasi kerja sama melalui kajian bersama, pertukaran teknologi, dan berbagi pengetahuan dalam area pencegahan dan pemberantasan korupsi, (3) berkolaborasi dalam pengembangan program pelatihan, pendidikan dan pengembangan profesional dalam area pencegahan korupsi, (4) mendukung simposium, lokakarya, dan pertemuan lainnya, (5) mengembangkan program pelatihan teknis, serta (6) melaksanakan kegiatan kerja sama lain yang dipandang perlu.

Di samping enam kesepakatan tadi, kerja sama ini juga akan dikembangkan untuk membangun anti korupsi dalam bidang bisnis dan investasi.

Karena itu, KPK telah membentuk Direkorat Anti Korupsi Badan Usaha agar para investor dan pelaku bisnis tidak melakukan upaya-upaya dan praktek korupsi dalam bidang bisnis dan investasi di kedua negara.

Ini merupakan hal yang sangat penting untuk membangun ekonomi kedua negara, sebagaimana semangat “Closer Friendship, Stronger Partnership”Indonesia-Korea Selatan yang tahun ini merayakan 50 tahun terjalinnya hubungan diplomasi.

Baca Juga  Mafia Tanah Marak, KPK Minta Pemda Amankan Aset Negara

Selama ini, ACRC dan KPK telah melangsungkan berbagai kerja sama, utamanya dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, sehingga Nota Kesepahaman ini merupakan peneguhan kerja sama yang konkret antara kedua organisasi.

Pada bulan November dan Desember 2022, ACRC menggelar lokakarya untuk KPK mengenai corruption risk assesment, serta menerima kunjungan delegasi Indonesia untuk mempelajari PETI (Public Ethics Total Information) System di Ministry of Personnel Management Korea Selatan.

Pada bulan Juli 2023, ACRC memberikan kesempatan bagi delegasi Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK untuk belajar mengenai pendidikan integritas dan survei penilaian integritas.

“Korupsi adalah musuh bersama yang mengancam kesejahteraan masyarakat, kestabilan institusi, dan kepercayaan publik. Dalam menghadapi tantangan ini, kerja sama internasional memiliki peran penting untuk memberikan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan”, tutup Ketua KPK Firli Bahuri.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis Resmi Menutup FORDA 2024

Pemerintahan

BPBD Sulsel Ingatkan Pemerintah Kabupaten/Kota Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Pemerintahan

Aliyah Mustika Ilham: Makassar Siap Jadi Kota Event Pariwisata Nasional

Pemerintahan

Pemkot Salatiga Pelajari Pola Komunikasi Pemkot Makassar dengan Media

Komunitas

Kolaborasi PMI Makassar dan Lions Club Indonesia Hasilkan 250 Kantong Darah

Pemerintahan

TIM Satgas KTR Dinkes Kota Makassar, Pantau Kawasan Tanpa Rokok.

Pemerintahan

Cegah stunting di Kota Makassar, Dinkes gelar kegiatan diseminasi.

Pemerintahan

Dukung Program Ojol Day, Gojek Siapkan Promo Khusus Laskar Pelangi