Home / Komunitas / Kriminal / Pemerintahan

Selasa, 26 September 2023 07:53- WIB

Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi, KPK Teken MoU dengan ACRC Korsel

Jakarta, Merata.Net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan ACRC (Anti-Corruption and Civil Rights Commission/Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil) Korea Selatan untuk kerja sama dalam pemberantasan korupsi di Gedung Kompleks Pemerintah Sejong.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan langsung oleh Ketua KPK RI, Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si. dan Mr. Kim Hong-il, Chairperson ACRC Korea Selatan.

Duta Besar RI untuk Korea Selatan H.E. Gandi Sulistiyanto turut menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman ini. Dari pihak KPK, hadir Ibu Kartika Handaruningrum (Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi) dan Bapak Kumbul Kusdwidjanto (Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat). Dari pihak ACRC, hadir Chung Seung Yun (Vice Chairperson/Secretary General), Im Yoon-Ju (Assistant Chairman for Planning & Coordination), Ahn Jun-Ho (Director General for Anti-Corruption Bureau), dan Kwon Seogwon (Director General for Inspection & Protection Bureau).

Nota Kesepahaman yang ditanda tangani hari ini, Senin (25/9/23) bertujuan untuk membangun dan memperkuat kerja sama antara KPK dan ACRC dalam pencegahan dan perang melawan korupsi, serta untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas dan pembangunan kelembagaan, seperti pengembangan dan perbaikan sistem anti-korupsi, strategi, dan kebijakan.

Baca Juga  Rapat Bersama Komisi C DPRD Sulsel, Vale Indonesia Paparkan Berbagai Kontribusi untuk Pemerintah

KPK dan ACRC sepakat untuk (1) berbagi dan bertukar kebijakan, pengalaman ddan praktek baik dalam area pencegahan dan pemberantasan korupsi, (2) memfasilitasi kerja sama melalui kajian bersama, pertukaran teknologi, dan berbagi pengetahuan dalam area pencegahan dan pemberantasan korupsi, (3) berkolaborasi dalam pengembangan program pelatihan, pendidikan dan pengembangan profesional dalam area pencegahan korupsi, (4) mendukung simposium, lokakarya, dan pertemuan lainnya, (5) mengembangkan program pelatihan teknis, serta (6) melaksanakan kegiatan kerja sama lain yang dipandang perlu.

Di samping enam kesepakatan tadi, kerja sama ini juga akan dikembangkan untuk membangun anti korupsi dalam bidang bisnis dan investasi.

Karena itu, KPK telah membentuk Direkorat Anti Korupsi Badan Usaha agar para investor dan pelaku bisnis tidak melakukan upaya-upaya dan praktek korupsi dalam bidang bisnis dan investasi di kedua negara.

Ini merupakan hal yang sangat penting untuk membangun ekonomi kedua negara, sebagaimana semangat “Closer Friendship, Stronger Partnership”Indonesia-Korea Selatan yang tahun ini merayakan 50 tahun terjalinnya hubungan diplomasi.

Baca Juga  Berikut Penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Foto di Lapangan Bulutangkis

Selama ini, ACRC dan KPK telah melangsungkan berbagai kerja sama, utamanya dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, sehingga Nota Kesepahaman ini merupakan peneguhan kerja sama yang konkret antara kedua organisasi.

Pada bulan November dan Desember 2022, ACRC menggelar lokakarya untuk KPK mengenai corruption risk assesment, serta menerima kunjungan delegasi Indonesia untuk mempelajari PETI (Public Ethics Total Information) System di Ministry of Personnel Management Korea Selatan.

Pada bulan Juli 2023, ACRC memberikan kesempatan bagi delegasi Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK untuk belajar mengenai pendidikan integritas dan survei penilaian integritas.

“Korupsi adalah musuh bersama yang mengancam kesejahteraan masyarakat, kestabilan institusi, dan kepercayaan publik. Dalam menghadapi tantangan ini, kerja sama internasional memiliki peran penting untuk memberikan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan”, tutup Ketua KPK Firli Bahuri.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Dinas Ketahanan Pangan Bakal Anggarkan Mobil Laboratorium Makanan, Tambah PAD Makassar

Pemerintahan

Atasi Kemacetan, Bundaran di Depan BTP Segera Dibangun Tahun Ini

Pemerintahan

Kampus Swasta Wilayah Sultanbatara Dukung Program Budidaya Pisang Cavendish, Penanaman Perdana di Lahan Unibos

Pemerintahan

Launching Gerakan Keluarga Cerdas Teknologi Digital, Ketua TP PKK Sulsel Berharap Ada Tindak Lanjut ke Desa-desa

Pemerintahan

Dinkes Kota Makassar lakukan Pertemuan Lorong Sehat

Indonesiaku

Ada Pengerjaan IPAL, PDAM Makassar Setop Sementara Suplai Air di Jalan Rajawali

Pemerintahan

DP3A Edukasi Warga Longwis Pentingnya Psikologi Perkembangan Anak

Pemerintahan

Januari Hingga September 2023, Investasi di Sulsel Capai Rp12,418 Triliun