Home / Kriminal

Sabtu, 19 Oktober 2024 07:28- WIB

Operasi Zebra Pallawa 2024: Dua Hari Bergerak, Polrestabes Makassar Amankan 49 Kendaraan

MAKASSAR, Merata.Net – Dalam rangka meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran di jalan raya, Polrestabes Makassar telah melaksanakan Operasi Zebra Pallawa 2024 selama dua hari, mulai 7 hingga 8 Oktober 2024.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat menjelaskan, dalam operasi ini, sebanyak 49 kendaraan berhasil diamankan akibat berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari penggunaan knalpot brong hingga pelanggaran helm serta balap liar.

Operasi yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar ini menargetkan pelanggar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Pada Kamis, 17 Oktober 2024, operasi berlangsung di Jl. Sudirman dan Jl. Ahmad Yani, dengan fokus penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong, melawan arus, balap liar, serta pelanggaran lainnya,” ucap Kasatlantas Polrestabes Makassar, Sabtu (19/10).

Baca Juga  Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pertanian, Polres Bulukumba Selamatkan Uang Negara Rp240 Juta

Pada hari tersebut, polisi mengamankan 20 sepeda motor dan 5 mobil, dengan total 25 kendaraan yang ditilang.

Keesokan harinya, pada Jumat, 18 Oktober 2024, operasi dilanjutkan di Pos 701, Jl. Ahmad Yani, yang berfokus pada penertiban sepeda motor dan mobil yang menggunakan knalpot brong serta pemeriksaan kelengkapan berkendara.

“Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan 21 sepeda motor dan 3 mobil, sehingga total kendaraan yang ditilang selama dua hari operasi mencapai 49 unit,’ terang Mamat Rahmat

Baca Juga  FOTO : Polres Pelabuhan Makassar Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp21 Miliar

Kompol Mamat Rahmat, yang memimpin operasi ini, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

“Penindakan yang kami lakukan adalah bentuk upaya preventif guna mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas,” ungkapnya.

Diharapkan hingga Operasi Zebra Pallawa 2024 berakhir, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas, sehingga dapat tercipta situasi lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Makassar. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Percetakan Uang Palsu di Kampus UIN, Polres Gowa Tetapkan 15 Tersangka

Hukum

Polisi di Malakaji Gowa Bebaskan Lebih Cepat Pelaku Pencurian Emas dan Uang Rp30 Juta

Kriminal

Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Kredit Fiktif, Kerugian Negara Capai 60 Miliar

Kriminal

Polres Palopo Stop Kasus Nota BBM Fiktif, GAM Luwu Raya Minta Kasus Dilanjutkan

Kriminal

KPK Umumkan Tersangka Dugaan TPPU Perkara Korupsi penerimaan Gratifikasi

Indonesiaku

VIDEO : Truk Tronton Alami Rem Blong di Balikpapan Tewaskan Pengendara

Kriminal

Lima Hari Penindakan ODOL di Sulsel: 192 Pelanggaran, 11 Kendaraan Diamankan

Kriminal

Pemberantasan Premanisme Masih Berlanjut dalam Operasi Pekat Lipu 2025 Polda Sulsel