Home / Kriminal

Jumat, 8 November 2024 12:49- WIB

Polda Sulsel Amankan Produk Kecantikan Mengandung Zat Berbahaya, Berikut Daftarnya

MAKASSAR, Merata.Net –  Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap serta mengamankan sejumlah produk perawatan kulit yang diduga mengandung zat kimia berbahaya yang selama ini beredar di wilayah hukum Polda Sulsel.

Kapolda Sulsel  Irjen Yudhiawan Wibisono saat memimpin jumpa pers, Jumat (8/11/2024) di Mapolda Sulsel mengatakan bahwa saat ini telah diamankan 66 sampel produk kecantikan dan telah diuji laboratorium oleh BPOM Makassar dan hasilnya terdapat 6 produk yang mengandung zat kimia mercuri.

Baca Juga  Aksi Konvoi Ugal-ugalan Berkedok Buka Puasa Bersama, Puluhan Motor Disita Ditlantas Polda

“Jadi ada 6 produk yang hasil laboratoriumnya mengandung bahan berbahaya merkuri dari FF, MH, Maxie Glow, Besti Glow, Ratu Glow, dan NRL,” ujar Kapolda.

Lanjut Kapolda, keenam produk ini juga memiliki varian produk lain, seperti produk untuk menurunkan berat badan, mengencangkan kulit, dan lain-lain dan akan ada konsekuensi hukumnya jika terbukti.

Kapolda pada kesempatan tersebut memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijaksana dalam memilih produk kosmetik atau obat herbal, dan memastikan bahwa produk tersebut telah melalui uji klinis sebelum digunakan.

Baca Juga  Andmesh Kamaleng akan Kembali ke Makassar, Manggung di Dliquid Claro Hotel

Kepala BPOM Kota Makassar Heriani menerangkan, pihaknya telah menguji sampel produk yang diamankan oleh Ditkrimsus Polda Sulsel.

“Semua dilakukan dengan uji laboratorium. Jadi tidak kira-kira karena kami di BPOM selalu uji lab,” ucapnya.

Heriani menyebutkan produk skincare milik Fenny Frans, Mirahayati, NRL,Bestie Glow, Maxie Glow, dan Ratu Glow mengandung zat merkuri. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polda Sulsel Tetapkan 53 Tersangka Dalam Kejadian Demo Rusuh di Makassar

Indonesiaku

Densus 88 Berhasil Tangkap Dua Terduga Teroris Luwu Timur

Kriminal

Sang Putra Dituduh Monopoli Bisnis di Lapas, Yasonna Laoly: Bohong Besar

Kriminal

Cungkil Motor Milik Polwan Empat Pelaku Diamankan

Kriminal

Satgas Pangan Sulteng Bongkar Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng

Kriminal

Diretas, Akun Facebook Istri Mantan Wali Kota Parepare Dipakai Menipu

Kriminal

OTT Bupati Meranti, Bukti Komitmen Ketua KPK Berantas Korupsi

Kriminal

FOTO: Ditpolairud Polda Sulsel Tangkap Pelaku Ilegal Fishing