MAKASSAR, Merata.Net – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap serta mengamankan sejumlah produk perawatan kulit yang diduga mengandung zat kimia berbahaya yang selama ini beredar di wilayah hukum Polda Sulsel.
Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono saat memimpin jumpa pers, Jumat (8/11/2024) di Mapolda Sulsel mengatakan bahwa saat ini telah diamankan 66 sampel produk kecantikan dan telah diuji laboratorium oleh BPOM Makassar dan hasilnya terdapat 6 produk yang mengandung zat kimia mercuri.
“Jadi ada 6 produk yang hasil laboratoriumnya mengandung bahan berbahaya merkuri dari FF, MH, Maxie Glow, Besti Glow, Ratu Glow, dan NRL,” ujar Kapolda.
Lanjut Kapolda, keenam produk ini juga memiliki varian produk lain, seperti produk untuk menurunkan berat badan, mengencangkan kulit, dan lain-lain dan akan ada konsekuensi hukumnya jika terbukti.
Kapolda pada kesempatan tersebut memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijaksana dalam memilih produk kosmetik atau obat herbal, dan memastikan bahwa produk tersebut telah melalui uji klinis sebelum digunakan.
Kepala BPOM Kota Makassar Heriani menerangkan, pihaknya telah menguji sampel produk yang diamankan oleh Ditkrimsus Polda Sulsel.
“Semua dilakukan dengan uji laboratorium. Jadi tidak kira-kira karena kami di BPOM selalu uji lab,” ucapnya.
Heriani menyebutkan produk skincare milik Fenny Frans, Mirahayati, NRL,Bestie Glow, Maxie Glow, dan Ratu Glow mengandung zat merkuri. (*)










