Home / Pemerintahan

Jumat, 11 Maret 2022 23:20- WIB

Pemkot Makassar Siapkan Anggaran Pembangunan Smart Kanrerong Rp5 Miliar

Makassar, Merata.Net – Pemerintah Kota Makassar (Pemkot) telah menyiapkan anggaran renovasi Kanrerong sebesar Rp5 Miliar.

“Anggaran fisik dengan jumlah 12 boot dua lantai dengan ukuran 10×10. Jadi Satu boot besar ini bisa 4 sampai 6 pedagang berjualan didalam,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Sri Sulsilawati, Jumat (11/3/2022).

Saat ini, ada 226 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan kuliner Kanrerong bakal direlokasi di masing-masing Kecamatan. Relokasi ini dilakukan karena area tersebut bakal direnovasi.

Ia mengatakan, sejumlah pedagang di Kanrerong Makassar dinilai kurang respresentatif di tengah kota. Jualan para pedagang juga sulit bersaing dengan UMKM.

Baca Juga  Pemkab Pangkep Studi Banding di Pemkot, Saharuddin Ridwan Paparkan Langkah Penanganan Sampah

“Makanya kita coba ubah dengan UMKM yang sudah memiliki prodak unggulan dan punya daya saing, memilik standar itu seperti higienis, halal, kesehatan juga karena pusat destinasi wisata juga nanti,” katanya.

Saat ini pusat kuliner di Karebosi ini sudah memasuki tahap lelang untuk pembangunan.

Rencananya September 2022 telah selesai dibangun dengan prodak unggulan yang ditawarkan.

“Ada kerajinan tangan juga, ole-ole karena ini lebih moderen lah, bisa jadi tempat anak muda di semua kalangan umur juga, sambil menikmati makanan bisa nonton bola atau orang olah raga di lantai 2,” ucapnya.

Baca Juga  Wali Kota Danny Instruksikan RT-RW Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Selain Kanrerong di Karebosi, Kanrerong di jalan Nikel juga bakal ditata. Rencana relokasi sejumlah pedagang dilakukan bulan Maret ini dengan melihat kesiapan disejumlah Kecamatan di Makassar. Ia juga telah memangil pihak pedagang secara langsung.

“Maret bulan ini rencananya sambil kita lihat kesiapan di Kantor Kecamatan. Kalau sudah siap-mi kecamatan seperti tempatnya maka kita langsung drop mereka kesana,” jelasnya.

“Sudah pertemuan ada pertemuan itu hari iye sudah dan mereka menyetujui. Itu diundang 70 sekian memenuhi syarat tidak melanggar aturan dan sah,” tambahnya. (Jen)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wapres Maruf Amin Buka Secara Resmi ASEAN Para Games 2022

Pemerintahan

Rembuk Stunting 2022, Makassar Target Zero Stunting 2024

Pemerintahan

Sambangi Kelurahan Manggala, UPT Museum Makassar Gelar Museum Keliling

Pemerintahan

Hadiri PSBM 2023, Gubernur Sulsel: Lao Sappa Deceng, Lisu Mappideceng

Pemerintahan

Bappeda Makassar Gelar Rapat Penyajian RPJPD Hasil Fasilitas Gubernur Sulawesi Selatan

Pemerintahan

GMSSB, Pjs Wali Kota Makassar Tekankan Pentingnya Jaga Kekompakan dan Silaturahmi

Komunitas

Ketua TP PKK Kota Makassar Tinjau Pelaksanaan SMEP di Kecamatan Tallo

Pemerintahan

World Cities Summit 2022, Danny Bersama Wali Kota Sedunia Bahas Tantangan Perkotaan