Home / Pemerintahan

Jumat, 11 Maret 2022 23:20- WIB

Pemkot Makassar Siapkan Anggaran Pembangunan Smart Kanrerong Rp5 Miliar

Makassar, Merata.Net – Pemerintah Kota Makassar (Pemkot) telah menyiapkan anggaran renovasi Kanrerong sebesar Rp5 Miliar.

“Anggaran fisik dengan jumlah 12 boot dua lantai dengan ukuran 10×10. Jadi Satu boot besar ini bisa 4 sampai 6 pedagang berjualan didalam,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Sri Sulsilawati, Jumat (11/3/2022).

Saat ini, ada 226 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan kuliner Kanrerong bakal direlokasi di masing-masing Kecamatan. Relokasi ini dilakukan karena area tersebut bakal direnovasi.

Ia mengatakan, sejumlah pedagang di Kanrerong Makassar dinilai kurang respresentatif di tengah kota. Jualan para pedagang juga sulit bersaing dengan UMKM.

Baca Juga  Munafri Lepas Ekspor Perdana Gurita PT NNS, Dorong Hilirisasi dan Pemberdayaan Nelayan Pesisir

“Makanya kita coba ubah dengan UMKM yang sudah memiliki prodak unggulan dan punya daya saing, memilik standar itu seperti higienis, halal, kesehatan juga karena pusat destinasi wisata juga nanti,” katanya.

Saat ini pusat kuliner di Karebosi ini sudah memasuki tahap lelang untuk pembangunan.

Rencananya September 2022 telah selesai dibangun dengan prodak unggulan yang ditawarkan.

“Ada kerajinan tangan juga, ole-ole karena ini lebih moderen lah, bisa jadi tempat anak muda di semua kalangan umur juga, sambil menikmati makanan bisa nonton bola atau orang olah raga di lantai 2,” ucapnya.

Baca Juga  Pemkot Makassar Pusatkan Salat Idulfitri 1446 H di Lapangan Karebosi

Selain Kanrerong di Karebosi, Kanrerong di jalan Nikel juga bakal ditata. Rencana relokasi sejumlah pedagang dilakukan bulan Maret ini dengan melihat kesiapan disejumlah Kecamatan di Makassar. Ia juga telah memangil pihak pedagang secara langsung.

“Maret bulan ini rencananya sambil kita lihat kesiapan di Kantor Kecamatan. Kalau sudah siap-mi kecamatan seperti tempatnya maka kita langsung drop mereka kesana,” jelasnya.

“Sudah pertemuan ada pertemuan itu hari iye sudah dan mereka menyetujui. Itu diundang 70 sekian memenuhi syarat tidak melanggar aturan dan sah,” tambahnya. (Jen)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Presiden: Berantas Mafia Bola untuk Transformasi Sepak Bola Indonesia

Pemerintahan

Sebaran Titik Rawan Banjir Meluas, BPBD Makassar Ingin Tambah Unit Armada

Pemerintahan

Wali Kota Danny Bersama OPD Pemkot Makassar Gelar Dzikir dan Doa Sambut Tahun Baru

Pemerintahan

Gubernur Andi Sudirman Lakukan Lawatan Perkuat Kerjasama Berbagai Sektor di Australia

Pemerintahan

Munafri Dampingi Forkopimda Provinsi, Tinjau Pasar Tradisional: Stok Aman, Harga Terkontrol

Pemerintahan

Pejabat Direksi PDAM Makassar Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Buloa

Pemerintahan

Plt Gubernur Terima Kunjungan Dewan Pertimbangan MUI Sulsel

Pemerintahan

Fadliah Firman Resmi Terima SK Jabatan Pj Ketua DWP Kota Makassar