Home / Pemerintahan

Selasa, 24 Oktober 2023 17:20- WIB

Bapenda Makassar Gelar Penertiban Reklame Tak Berizin di 500 Titik

MAKASSAR, Merata.Net – Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar kembali menggelar penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar, Selasa (24/10/2023).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengungkap alasan penertiban reklame karena disinyalir maraknya reklame yang muncul di dan tidak berizin di Kota Makassar. Ditambah lagi ada beberapa pemasangan reklame spanduk yang melanggar di ruas jalan protokol dan kawasan terbuka hijau di Kota Makassar.

Baca Juga  Mahasiswi Korban Sekap dan Rudapaksa di Makassar, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, menjelaskan penertiban reklame ini adalah kegiatan rutin sebagai bagian dari estetika kota dan menertibkan beberapa pemasangan reklame yang tidak sesuai pada koridornya.

“Hari ini ada sekitar 500 titik penertiban reklame di seluruh kecamatan dan diseluruh ruas jalan protokol di Kota Makassar. Ada sekitar 100 an personil gabungan mulai dari Bapenda, Kecamatan dan Satpol PP terlibat dalam penertiban ini,” ucap Firman.

Baca Juga  Soal Dugaan Kartel, KPPU Panggil Produsen Minyak Goreng

Mantan Kadis DPM PTSP Pemkot Makassar ini menegaskan bahwa upaya penertiban reklame merupakan salah satu edukasi dan bagian dari upaya peningkatan PAD Kota Makassar.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

KPU Sulsel Tetapkan Hasil PDPB Periode Januari Sebanyak 6.125.235 Pemilih

Pemerintahan

Munafri Arifuddin Tinjau Harga Pangan, Tegaskan Intervensi Pemerintah Jika Diperlukan

Pemerintahan

Pemerintah Siapkan Dana KUR Rp30 Triliun untuk Pertanian, Perikanan, dan Peternakan

Pemerintahan

12 Ribu Warga Terdampak Banjir di Wajo, Water Treatment Dihadirkan untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Pemerintahan

Safari Subuh, Pjs Wali Kota Makassar Ajak Jamaah Berpilkada dengan Bijak

Pemerintahan

Buka Puasa Bersama, Pj Gubernur Bahtiar Silaturahmi dengan Influencer dan Konten Kreator Sulsel

Pemerintahan

Makassar Tuan Rumah Indonesia Youth Summit 2024

Pemerintahan

Soal Razia Kondom di Minimarket, Wahab: Biasa Saja