Home / Pemerintahan

Selasa, 24 Oktober 2023 17:20- WIB

Bapenda Makassar Gelar Penertiban Reklame Tak Berizin di 500 Titik

MAKASSAR, Merata.Net – Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar kembali menggelar penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar, Selasa (24/10/2023).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengungkap alasan penertiban reklame karena disinyalir maraknya reklame yang muncul di dan tidak berizin di Kota Makassar. Ditambah lagi ada beberapa pemasangan reklame spanduk yang melanggar di ruas jalan protokol dan kawasan terbuka hijau di Kota Makassar.

Baca Juga  Pemkot Makassar dan BBWS Pompengan Atasi Banjir, Siapkan Kolam Retensi dan Mulai Penataan Kanal

Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, menjelaskan penertiban reklame ini adalah kegiatan rutin sebagai bagian dari estetika kota dan menertibkan beberapa pemasangan reklame yang tidak sesuai pada koridornya.

“Hari ini ada sekitar 500 titik penertiban reklame di seluruh kecamatan dan diseluruh ruas jalan protokol di Kota Makassar. Ada sekitar 100 an personil gabungan mulai dari Bapenda, Kecamatan dan Satpol PP terlibat dalam penertiban ini,” ucap Firman.

Baca Juga  Wali Kota Danny Setuju Balai Pengelola Transportasi Darat Buka Median Jalan untuk Akses Langsung Pertigaan Antang-Perintis

Mantan Kadis DPM PTSP Pemkot Makassar ini menegaskan bahwa upaya penertiban reklame merupakan salah satu edukasi dan bagian dari upaya peningkatan PAD Kota Makassar.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sekretaris Bappeda Makassar Pimpin Rapat Pembahasan Rancangan Akhir RPJPD 2025-2045

Pemerintahan

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Wali Kota Danny Resmikan Makassar Government Centre

Pemerintahan

Gubernur Sulsel bersama Forkopimda Lepas Peserta Mudik Gratis Pemprov

Pemerintahan

Pemkot Makassar Bakal Pasang Panel Surya di 500 Gedung

Pemerintahan

BAPENDA Makassar Menindaki Sejumlah Penunggak Wajib Pajak PBB

Pemerintahan

Plt Gubernur Sulsel Menangis Saat Paripurna DPRD Pemberhentian NA sebagai Gubernur Sulsel

Pemerintahan

Perlu Aturan Tegas Agar BBM Bersubsidi Tepat Sasaran

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Terima Penghargaan OPSI KemenPAN-RB