Home / Pemerintahan

Rabu, 28 September 2022 19:44- WIB

Danny Pomanto Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI, Kontribusi Terbesar Permohononan KI

Merata.net, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto meraih penghargaan dari Kementerian Hukum & HAM (Kemenkumham) RI atas kontribusinya dalam pengajuan kekayaan intelektual.

Penyerahan penghargaan berlangsung pada acara Yassona Mendengar yang dihelat oleh Kemenkumham RI. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum & HAM RI, Prof Yassona H. Laoly kepada Wali Kota Danny Pomanto di Hall Andi Pangerang Petta Rani, Universitas Negeri Makassar, Rabu (28/09).

Penghargaan yang diterima Danny Pomanto atas keberhasilan Pemerintah Kota Makassar dalam mengajukan permohonan kekayaan intelektual dengan jumlah tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2020 – 2021.

“Pemerintah Kota Makassar peduli pada perlindungan kekayaan intelektual. Hal ini penting untuk melindungi karya intelektual di berbagai bidang sekaligus memotivasi para inovator untuk terus berkarya,” kata Danny.

Baca Juga  F8 Makassar Dikunjungi 500 Ribu Pengunjung

Sedikitnya, ada lima kekayaan intelektual yang dicatatkan oleh Kementerian Hukum & HAM RI yang berasal dari Pemerintah Kota Makassar. Diantaranya, Kekayaan Intelektual (KI) Komunal Ekspresi Budaya Tradisional untuk Kondo Buleng Makassar dengan jenis ekspresi budaya tradisional verbal tekstual – prosa, teater – sandiwara rakyat terbuka.

KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Badik Makassar dengan jenis ekspresi budaya tradisional seni rupa – tiga dimensi. KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Pepe’ Pepeka ri Makka dengan jenis ekspresi budaya tradisional gerak – tarian.

KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional A’raga dengan jenis ekspresi budaya tradisional gerak – permainan. KI Komunal Pengetahuan Tradisional untuk Coto Makassar dengan jenis pengetahuan tradisional kemahiran membuat kerajinan tradisional – makanan/minuman tradisional – moda transportasi tradisional.

Baca Juga  Hasil Riset tiket.com dan Kemenparekraf RI Tunjukan Performa Positif Pariwisata di 2023 dan Optimisme di 2024

“Saat ini pengajuan hak cipta dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi,” kata Menteri Yassona.

Ia mendorong pelaku ekonomi kreatif, dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk mendaftarkan hak cipta atas karya intelektual mereka untuk menghindari aksi plagiat yang dapat merugikan pemilik karya intelektual.

Melalui kegiatan ini, Menteri Yasonna juga menyadarkan masyarakat bahwa melindungi KI sangat penting karena keberadaan KI dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan dan memberikan manfaat bagi para pelaku ekonomi kreatif. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

HUT ke-26 DWP Makassar, Wali Kota Makassar Tekankan Emak-emak Berdaya, Keluarga Kuat

Indonesiaku

Danny Imbau Warga Makassar Waspada, Instrusikan Anggota Siaga Banjir

Hiburan

F8 Makassar Kembali Masuk Dalam Kalender Top 10 KEN 2024

Pemerintahan

Jamin Masyarakat Aman dan Sehat, Ini Pesan Gubernur Sulsel Untuk Para Lintas Sektoral

Pemerintahan

Dekranasda Makassar Angkat Keelokan Baju Bodo di Expo Kreatif Andalan 2025

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Raih Opini WTP atas LHP LKPD Tahun Anggaran 2022, Gubernur: Alhamdulillah

Pemerintahan

Pemkot Tertibkan PKL di Jalan Maipa dan Datu Museng, Trotoar Kembali untuk Pejalan Kaki

Pemerintahan

Wali Kota Danny Sambut Baik Program Kerjasama dengan Jepang