Home / Kriminal

Sabtu, 29 April 2023 18:12- WIB

Jadi Tersangka, Direktur Utama Waskita Karya Ditahan Kejaksaan Agung

Jakarta, Merata.Net – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka.

Penahanan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

“Adapun 1 orang Tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Juli 2020 s/d sekarang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Sabtu (29/4).

Baca Juga  OTT Bupati Meranti, Bukti Komitmen Ketua KPK Berantas Korupsi

Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka DES dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 28 April 2023 s/d 17 Mei 2023.

Peranan Tersangka DES dalam perkara ini yaitu secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu, untuk digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan Tersangka.

Baca Juga  Ferdi Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Akibat perbuatannya, Tersangka DES disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Viral Video Perundungan Siswi di Makassar, Satunya Kepala Dipukul Berkali-kali

Komunitas

Warga Diimbau Tidak Terprovokasi Pasca Kisruh Mahasiswa di Makassar

Kriminal

Percetakan Uang Palsu di Kampus UIN, Polres Gowa Tetapkan 15 Tersangka

Kriminal

Keluarga Korban Pelecehan Desak Polisi Tahan Bus Bintang Zahira, Sopir, serta Pemilik

Indonesiaku

Seorang Pria di Majene Bacok 5 Warga karena Terpengaruh Obat Terlarang

Kriminal

Petugas Lapas Bulukumba Amankan Kristal Bening Diduga Sabu Sabu

Kriminal

Polrestabes Makassar Tangkap 6 Pelaku Joki UTBK di Unhas

Kriminal

Operasi Zebra Pallawa 2024: Dua Hari Bergerak, Polrestabes Makassar Amankan 49 Kendaraan