Home / Kriminal

Sabtu, 26 Februari 2022 17:39- WIB

Petugas Lapas Bulukumba Amankan Kristal Bening Diduga Sabu Sabu

Makassar, Merata.Net – Petugas Lapas Bulukumba mengamankan seseorang berinisial C (22) karena diduga membawa 5 bungkusan yang berisi narkotika jenis sabu saat mengantarkan makanan ke dalam lapas.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi mengatakan terduga pelaku yang datang ke Lapas Bulukumba rencananya ingin membawakan makanan kepada Warga binaan Pemasyarakatan (WBP) inisial J.

Dia menjelaskan kronologisnya pada Sabtu (26/2/2022) sekitar pukul 11.50 Wita, dua orang petugas P2U memeriksa barang bawaan pengunjung berupa dua bungkus Mie goreng isi 2 (jumbo), 4 bungkus Mie goreng, 2 bungkus Bakso, dan 1 pasang sendal yang dibawa pengunjung inisal C.

Baca Juga  Kini Giliran 3 Pegawai Lapas yang Diperiksa Polda Sulsel Terkait Kematian Napi Narkoba Andi Lolo

“Namun saat sandal digeledah sandal yang kiri didalamnya ditemukan 3 bungkus serbuk kristal warna bening dan disandal yang kanan terdapat 2 bungkus serbuk kristal warna bening,” ucap Edi Kurniadi dalam keterangan tertulisnya.

Sementara, Kalapas Bulukumba Mutzaini langsung menghubungi Kapolres Bulukumba dan menyerahkan 5 bungkus serbuk kristal warna bening diduga sabu sabu tersebut kepada kasat narkoba AKP. Baharuddin S.Pdi.

Pengunjung inisial C, orang yang membawa sendal yang didalamnya ada kristal bening diduga sabu sabu tersebut juga telah diserahkan kepada pihak Polres Bulukumba.

Baca Juga  Pj Gubernur Bahtiar Hadiri Peringatan HUT Kabupaten Bulukumba

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan bahwa pihaknya selalu minta kalapas dan Karutan untuk mencegah dan berantas peredaran narkoba di dalam Lapas Rutan.

“Utamanya penguatan pada Pengamanan Pintu Utama ( P2U) sehingga narkoba tidak masuk ke Lapas/Rutan,” tandasnya.

Selain itu kakanwil Harun minta jajarannya lakukan deteksi dini dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum. (Dar)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kurang Setahun Tangkap 107 Orang, OKP: Ketua KPK Balas Nyiyiran Novel Cs dengan Prestasi

Kriminal

Polrestabes Makassar Ungkap Tiga Kasus di Awal 2026

Indonesiaku

Aktivis Bantaeng : Hukuman 5 Tahun NA Terlalu Rendah

Kriminal

Marak Penculikan Anak ; Gubernur Sulsel Minta Selurus Kepala Sekolah Perketat Penjagaan Sekolah

Kriminal

Polisi dan Inspektorat Di Desak Periksa Serta Audit Salah Satu Kades di BUA

Kriminal

Polrestabes Makassar Ungkap Narkotika Jaringan Internasional, 107 Tersangka Diamankan

Kriminal

Mario Teguh Bantah Lakukan Penipuan hingga Miliaran Rupiah

Indonesiaku

4 Polisi Diperiksa Terkait Kematian Andi Lolo