Home / Kriminal

Selasa, 11 April 2023 16:54- WIB

Haris YL Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Makassar

Makassar, Merata.Net – Kejaksaan Tinggi Sulsel menetapkan mantan Dirut PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Makassar, Selasa (11/4/2023).

Kejaksaan Tinggi Sulsel juga menetapkan mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar, Irawan Abadi.

Baca Juga  5.616 Los Pasar di Makassar Menganggur, PAD Jadi Minim

Penetapan tersangka Haris YL dan Irawan Abadi terkait dengan kasus dugaan korupsi pembayaran tantiem dan pembagian hasil laba perusahaan yang tidak sesuai prosedur. Kasus ini terjadi saat keduanya menjabat direksi PDAM pada 2016-2017. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

MUI Sulsel: Senjata Busur Panah Haram

Kriminal

Satnarkoba Polrestabes Makassar Mengungkap Peredaran Gelap Narkotika, 5 Tersangka Diamankan

Kriminal

FOTO: Ditpolairud Polda Sulsel Tangkap Pelaku Ilegal Fishing

Kriminal

Polrestabes Makassar Tangkap 6 Pelaku Joki UTBK di Unhas

Komunitas

Korban Wanaartha Life Gelar Unjuk Rasa di Gedung PN Jakpus

Komunitas

Pasca Sidang Etik, KPK Didesak Lakukan Penyelidikan Internal Ungkap Aktor Bocornya Dokumen ESDM

Kriminal

Kapolda Sulsel Ajak Media di Makassar Jaga Stabilitas dan Keamanan Masyarakat

Kriminal

Pelaku Pembunuhan Imam Masjid di Luwu di Tangkap di Belopa