Home / Kriminal

Selasa, 11 April 2023 16:54- WIB

Haris YL Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Makassar

Makassar, Merata.Net – Kejaksaan Tinggi Sulsel menetapkan mantan Dirut PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Makassar, Selasa (11/4/2023).

Kejaksaan Tinggi Sulsel juga menetapkan mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar, Irawan Abadi.

Baca Juga  Daftar Lelang Perusda, Dafris Eros Siap Tingkatkan PAD Makassar

Penetapan tersangka Haris YL dan Irawan Abadi terkait dengan kasus dugaan korupsi pembayaran tantiem dan pembagian hasil laba perusahaan yang tidak sesuai prosedur. Kasus ini terjadi saat keduanya menjabat direksi PDAM pada 2016-2017. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polrestabes Makassar Tangkap Belasan Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam

Komunitas

KP-GRD Hadiri Panggilan KPPU, Minta Segera Periksa PPK & Pemenang Tender Proyek Gedung PN Makassar

Indonesiaku

Marak Mafia Tanah, Serdadu Om Bethel Law Investigation Mengadu ke Dewan

Kriminal

Puluhan Hektare Hutan Lindung di Gowa Gundul Akibat Ilegal Logging

Kriminal

Polrestabes Makassar Tangkap 6 Pelaku Joki UTBK di Unhas

Kriminal

KPK Umumkan Tersangka Dugaan TPPU Perkara Korupsi penerimaan Gratifikasi

Kriminal

Sang Putra Dituduh Monopoli Bisnis di Lapas, Yasonna Laoly: Bohong Besar

Komunitas

Warga Diimbau Tidak Terprovokasi Pasca Kisruh Mahasiswa di Makassar