Home / Kriminal

Selasa, 11 April 2023 16:54- WIB

Haris YL Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Makassar

Makassar, Merata.Net – Kejaksaan Tinggi Sulsel menetapkan mantan Dirut PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Makassar, Selasa (11/4/2023).

Kejaksaan Tinggi Sulsel juga menetapkan mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar, Irawan Abadi.

Baca Juga  Tunggu Perda Terbit, Perusda Makassar Bakal Dirombak

Penetapan tersangka Haris YL dan Irawan Abadi terkait dengan kasus dugaan korupsi pembayaran tantiem dan pembagian hasil laba perusahaan yang tidak sesuai prosedur. Kasus ini terjadi saat keduanya menjabat direksi PDAM pada 2016-2017. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kejati Bali OTT Oknum Bendesa Adat ‘Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kriminal

Ketua Umum Front Aksi Mahasiswa Makassar berikan Warning Polres Sinjai terkait penangkapan Mobil Truck Pengangkut Solar Ilegal

Kriminal

GEMAH Bongkar Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI kepada Pejabat

Kriminal

Insiden Pelemparan Bus tim Persik Kediri di Malang, LIB: Kami Sesalkan Kejadian Tersebut

Kriminal

Empat Organisasi Pers Minta Polda Sulsel Usut Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Bulukumba

Kriminal

Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Dipenjara Seumur Hidup

Kriminal

Cungkil Motor Milik Polwan Empat Pelaku Diamankan

Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Ringkus Pria yang Hina Suku Makassar di Sosmed