Home / Hukum / Kriminal

Sabtu, 26 April 2025 15:19- WIB

Inilah Sejumlah Kasus Kriminal yang Diungkap Polrestabes Makassar dalam Sepekan

Kapolrestabes Makassar AKBP Arya Perdana, SH,SIK,M.Si, bertempat di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar. Sabtu (26/04/2025) yang didampingi Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono, SH,SIK, MM, Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, SIK, MH, Kasi Propam Kompol Ramli, S.Sos. MM, Kasi Humas AKP Wahiduddin.

Kapolrestabes Makassar AKBP Arya Perdana, SH,SIK,M.Si, bertempat di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar. Sabtu (26/04/2025) yang didampingi Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono, SH,SIK, MM, Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, SIK, MH, Kasi Propam Kompol Ramli, S.Sos. MM, Kasi Humas AKP Wahiduddin.

MAKASSAR, Merata.Net – Polrestabes Makassar dan Polsek jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal dalam sepekan. Bertempat di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar. Sabtu (26/04/2025) diadakan jumpa media yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH,SIK,M.Si menyebutkan ada beberapa kasus menonjol yang pertama terjadi  tanggal 24 Apil Tahun 2025 di wilayah Tamalate  telah terjadi kasus pembunuhan dimana korban ditemukan dalam bersimbah darah.

Setelah dilakukan penyelidikan kami menangkap seorang pelaku yang seharusnya ada dua orang pelaku dengan barang bukti berupa balok kayu, berawal dari korban sedang bertengkar dengan orang tuanya tiba- tiba ada menantu dari orang tuanya membantu.

Korban dan pelaku berkelahi, korban dipukul dengan balok kayu dan beberapa penganiayaan lainnya sehinggga korban meninggal dunia. Tersangka AL sudah kami amankan sedangkan tersangka lainnya sementara dalam pencarian.

Tersangka kami kenakan pasal 338 KUHP, Pasal 170 ayat 3 KUHP serta pasala 351 ayat 3 KUHP ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara

Baca Juga  Dirlantas Polda Sulsel Imbau Pengantar Jenazah Tertib Berlalulintas, Polisi Siapkan Pengawalan Secara Gratis

Kasus yang kedua, dengan maraknya situasi kriminalitas yang ada di Kota Makassar beberapa hari terakhir kami telah melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasanada dua kasus di wiayah hokum Polsek Biringkanaya dengan barang bukti senjata tajam jenis parang dan busur panah.

Kasus lainnya pencurian dengan pemberatan (Curat) diwilayah tallo kami telah amankan 3 tersangka dengan barang bukti 2 unit TV, Kasus lainnya ada Curanmor yang terjadi diwilayah Polsek Makassar ada 6 kasus terdapat 5 tersangka dan barang bukti 4 sepeda motor.

Kasus penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Polsek Mangggal  yang mengakibatkan korban mengalami usus terburai, tersangka 1 orang kami telah amankan dengan barang bukti 1 buah pisau dapur.

“Sedangkan kasus panah busur yang sedang marak masing masing diwilayah Polsek Makassar 1 LP , Polsek Biringkanaya 1 LP, Polsek Manggala 1 LP serta Polsek Rappocini 3  Laporan Polisi (LP), dari enam kasus kami telah mengamankan 6 orang tersangka dengan barang bukti 13 busur dan 2 ketapel”, Jelas Kapolrestabes Makassar .

Baca Juga  Warga Diimbau Tidak Terprovokasi Pasca Kisruh Mahasiswa di Makassar

Dalam kesempatan tersebut Kapolrestabes Makassar juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Makassar, Kepolisian tidak bisa bekerja dengan sendirinya akan tetapi butuh peran serta terhadap masyarakat.

Dalam melakukan tangkap tangan kepada tersangka pelaku kriminal agar segera dilaporkan ke pihak kepolisian dan menyerahkan barang bukti supaya dapat di proses dan selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan.

Kalau ada kejadian kriminalitas segera laporkan kepihak berwajib jangan langsung diviralkan di medsos karena kalau pelaku tahu sudah viral pasti akan kabur duluan  maka dari itu segerahlah melapor ke pihak kepolisian.

Dalam Konferensi pers tersebut Kapolrestabes Makassar AKBP Arya Perdana, didampingi Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono, Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, Kasi Propam Kompol Ramli, S.Sos. MM, Kasi Humas AKP Wahiduddin. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Kredit Fiktif, Kerugian Negara Capai 60 Miliar

Hukum

Wakapolres Enrekang, Kompol Sulkarnaen Kunjungi Mako Polsek Tertinggi di Enrekang

Kriminal

Hakim Tolak Gugatan Terhadap Enam Media di Makassar

Kriminal

Suka Freestyle di Jalanan, Remaja di Bone Dijemput Polisi

Hukum

Kapolda Sulsel yang Baru, Irjen Pol Rusdi Hartono Tiba di Mako Polda

Kriminal

Jampidsus Periksa Menpora dan 7 Orang Lainnya Terkait TPK & TPPU BTS 4G Kominfo

Indonesiaku

Imam Masjid di Luwu Diserang OTK Hingga Tewas Saat Hendak Salat Subuh

Kriminal

Pengusaha Makassar Tertipu Investasi Bodong Platform CT4F