Home / Indonesiaku / Pemerintahan

Rabu, 16 Maret 2022 19:48- WIB

Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Kemasan Dicabut Pemerintah

Ilustrasi minyak goreng kemasan

Ilustrasi minyak goreng kemasan

Merata.Net- Kementerian Perdagangan mencabut peraturan mengenai Harga Eceren Tertinggi (HET) untuk komoditas minyak goreng kemasan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan alasan pemerintah mencabut peraturan HET minyak goreng kemasan tersebut karena seiring terjadinya kelangkaan terhadap komoditas pangan tersebut di lapangan. 

“Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liter,” kata Oke Nurwan dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga  Big Match Liga 1: PSM Makassar vs Persija Jakarta, Sama-Sama Incar Tiga Poin

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini diambil dari hasil rapat terbatas dengan melihat perkembangan ketidakpastian global.

Pasalnya, belakangan ini perkembangan ketidakpastian global telah menyebabkan harga pasokan energi dan pangan naik dan langka, termasuk ketersediaan CPO untuk minyak goreng.

Baca Juga  Peringati Hari Guru, Kalla Toyota Beri Apresiasi Dalam Gelaran Toyota Peduli Guru

“Terkait harga kemasan lain akan menyesuaikan nilai keekonomian sehingga diharapkan minyak sawit akan tersedia di pasar modern dan tradisional,” kata Airlangga, Selasa (15/3/2022)

Selain kebijakan itu, pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah. Namun, dengan subsidi ini, HET minyak goreng curah dinaikkan dari Rp11.500 menjadi Rp14 ribu per liter. (*)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Zurich dan Mitra Gelar Gerakan Tanam Mangrove di Enam Kota

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Kerjakan Jalan pada Ruas Tanabatue-Sanrego-Palattae di Bone

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Bangun Jembatan Malango di Kabupaten Toraja Utara

Pemerintahan

Bahlil: Pengecer Sudah Bisa Menjual Kembali LPG 3kg Tapi Statusnya Diubah

Pemerintahan

Makassar F8 Diharapkan Mampu Beri Dampak Positif Bagi UMKM

Indonesiaku

Jusuf Kalla Tinjau Bantuan PMI untuk Palestina di Halim Perdana Kusuma

Pemerintahan

Bappeda Corner: Upaya Camat Bontoala Atasi Konflik PK5 dan Pasar Tumpah di Veteran Utara

Olahraga

Keren! Rute Makassar Half Marathon 2024 Resmi Berstandar Nasional dan Bersertifikat PASI