Home / Indonesiaku / Pemerintahan

Rabu, 16 Maret 2022 19:48- WIB

Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Kemasan Dicabut Pemerintah

Ilustrasi minyak goreng kemasan

Ilustrasi minyak goreng kemasan

Merata.Net- Kementerian Perdagangan mencabut peraturan mengenai Harga Eceren Tertinggi (HET) untuk komoditas minyak goreng kemasan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan alasan pemerintah mencabut peraturan HET minyak goreng kemasan tersebut karena seiring terjadinya kelangkaan terhadap komoditas pangan tersebut di lapangan. 

“Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liter,” kata Oke Nurwan dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga  Ananda Raehan Lolos Seleksi Bintara POLRI, Ini Kata Media Officer PSM

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini diambil dari hasil rapat terbatas dengan melihat perkembangan ketidakpastian global.

Pasalnya, belakangan ini perkembangan ketidakpastian global telah menyebabkan harga pasokan energi dan pangan naik dan langka, termasuk ketersediaan CPO untuk minyak goreng.

Baca Juga  Nikmati Staycation Seru dengan Promo Spesial Liburan di Aston Makassar

“Terkait harga kemasan lain akan menyesuaikan nilai keekonomian sehingga diharapkan minyak sawit akan tersedia di pasar modern dan tradisional,” kata Airlangga, Selasa (15/3/2022)

Selain kebijakan itu, pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah. Namun, dengan subsidi ini, HET minyak goreng curah dinaikkan dari Rp11.500 menjadi Rp14 ribu per liter. (*)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Mobilitas Mudik Lebih Besar dari MotoGP Mandalika, Vaksinasi Booster Syarat yang Tepat

Indonesiaku

LAZ Hadji Kalla Hadirkan Program Bina Agama Tunarungu, Ciptakan Ruang Belajar Inklusif

Pemerintahan

Wali Kota Danny Dialog Bareng Ormas Islam Bahas Polemik THM di CPI

Indonesiaku

FOTO : Indahnya Balaikota Makassar di Senja Hari

Pemerintahan

Bersama Forkopimda, Wali Kota Danny Pantau Kekondusifan Malam Pergantian Tahun

Pemerintahan

Pimpinan dan Dewas KPK Mengucapkan Sumpah Janji di Hadapan Presiden

Pemerintahan

Perketat Akses ke Kantor Kecamatan Tamalate, Tamu dan Pegawai Wajib Scan Barcode

Indonesiaku

Disaksikan Presiden Jokowi ,
Prof Taruna Ikrar Di Amanahkan Dewan Pakar MPP ICMI Masa Bhakti 2021-2026