Home / Pemerintahan

Sabtu, 1 Juni 2024 07:34- WIB

Wali Kota Danny Dialog Bareng Ormas Islam Bahas Polemik THM di CPI

MAKASSAR, Merata.Net – Sikap Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menolak aktivitas hiburan malam W Super Club milik pengacara kondang Hotman Paris yang berlokasi di Kawasan CPI Makassar kian tegas.

Orang nomor satu di Kota Makassar itu bahkan mengumpulkan seluruh Ormas Islam meminta pendapat perihal beroperasinya W Super Club yang mengundang polemik di masyarakat saat ini.

Diantaranya, Nadhatul Ulama (NU) Makassar, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Nadhatul Ulama (NU) Makassar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Makassar, dan Polrestabes Makassar.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto berdiskusi bersama sejumlah ormas Islam.

Berdasarkan hasil diskusi itu, Danny bersama Ormas Islam sepakat mengawal dan menolak adanya aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club di Kawasan CPI.

Selain dianggap merusak moral anak bangsa, serta bertentangan dengan program Pemkot Makassar yaitu Perkuatan Keimanan Umat dan Jagai Anakta, lokasi W Super Club juga dekat dengan Masjid 99 Kubah dan sekolah.

Baca Juga  Wali Kota Makassar Rayakan Ulang Tahun ke-60 Bersama Keluarga dan Kerabat

“Izin THM itu kita belum lihat, inilah yang kita perjuangkan. Berarti di W Super Club tidak ada praktik THM,” tegas Danny disela-sela diskusi bareng Ormas Islam di Amirullah, Jumat (31/5).

W Super Club saat ini hanya mengantongi izin operasional bar, bukan THM, club malam atau diskotek. Itu pun juga merupakan otorisas dari Pemprov Sulsel, bukan Pemkot Makassar.

Meski begitu pemerintah kota juga mesti tegas karena kehadiran W Super Club mengundang polemik sehingga aspirasi masyarakat perlu untuk ditindaklanjuti.

“Saya membuka dialog agar semua bisa clear, dan hasil sore hari ini saya akan sampaikan ke beliau (Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan),” tutur Danny Pomanto.

Berdasarkan OSS, izin diskotek/club malam merupakan kelompok usaha yang mencakup penyediaan jasa pelayanan minum sebagai kegiatan utama di mana menyediakan juga tempat dan fasilitas untuk menari dengan diiringi musik hidup, atraksi pertunjukkan lampu sebagai layanan tambahan serta adanya pramuria.

Baca Juga  Apel Siaga Bawaslu Se-Sulsel, Pj Gubernur Bahtiar Ajak Semua Stakeholder Wujudkan Pemilu Damai

Sementara bar merupakan kelompok usaha yang mencakup kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan nonalkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya dan telah mendapatkan ijin dari instansi yang membinanya.

Ketua FKUB Makassar Prof Arifuddin Ahmad mendukung langkah Wali Kota Danny Pomanto menolak aktivitas THM W Super Club.

Apalagi Pemkot Makassar punya dua program unggulan di bidang keagamaan, yakni program Perkuatan Keimanan Umat dan Jagai Anakta’.

“Saya kira wilayah pak wali kota bagaimana kita tegas mencegah daripada persoalan-persoalan ini,” ungkap Prof Arifuddin.

Ketua DMI Makassar M Yunus juga merespon baik langkah Pemkot Makassar. Kata Yunus, ini merupakan bentuk kepedulian Danny Pomanto terhadap generasi anak bangsa.

Terlebih Makassar merupakan daerah yang religius. Sehingga ia tidak mau hal-hal buruk terjadi di Kota Makassar.

“Alhamdulillah pak wali punya perhatian khusus buat kita semua,” tutupnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bappeda Kota Makassar Rapat Pengharmonisasian Raperda dan Perkada 2024-2025 Bersama Kemenkumham Sulsel

Pemerintahan

Presiden Jokowi Makan Siang Bareng Tiga Capres di Istana Merdeka

Pemerintahan

Deklarasi Pemilu Damai dan Netralitas ASN Digelar di Lapangan Pancasila Palopo

Pemerintahan

Menhan Sjafrie Kunjungi Rindam XIV/Hasanuddin, Beri Motivasi Siswa Dikmaba

Pemerintahan

Menhub Budi Bersama Gubernur Sulsel Tinjau Progres Kereta Api

Pemerintahan

Ketua MPR RI, Bamsoet Diangkat Sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Pemerintahan

TNI, Kepolisian, Pemkot Makassar dan Masyarakat Bahu-membahu Bersihkan Kanal di Jalan Andi Djemma

Pemerintahan

Tindak Lanjut PSEL Kota Makassar, Wali Kota Makassar Gelar Rapat Virtual Bersama KPK