Home / Kriminal

Senin, 15 November 2021 21:49- WIB

Demo di Kejati Sulsel, KP GRD Desak Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Reses 6 Anggota DPRD Gowa

Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) dan GRD-Komite Kota Makassar serta GRD-Komite Sektor Yaspim melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (15/11/2021).

FOTO/IST

Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) dan GRD-Komite Kota Makassar serta GRD-Komite Sektor Yaspim melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (15/11/2021). FOTO/IST

MAKASSAR, MERATA.NET- Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) dan GRD-Komite Kota Makassar serta GRD-Komite Sektor Yaspim melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (15/11/2021).

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan aksi lanjutan menuntut Kejati Sulsel menuntaskan kasus dugaan korupsi dana reses bersama 6 anggota DPRD Kabupaten Gowa Dapil VI Bajeng-Bajeng Barat.

Arul Darqam Selaku jenlap mengatakan bahwa, ini merupakan aksi lanjutan setelah (15/10) lalu tuntutan kami tidak ditindaklanjuti oleh Kejati Sulsel.

Baca Juga  Luwu Jadi Sarang Tambang Ilegal, Polda Sulsel di Desak Copot Polres Luwu

“Tuntutan kami tetap sama yakni menuntut pihak Kejati Sulsel agar secepatnya mengambil tindakan dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana reses bersama 6 anggota DPRD Kab. Gowa,” ujar Arul.

“Berdasarkan hasil temuan kami ada selisih anggaran reses yang tidak terserap kepada konstituen, sehingga dugaan korupsi dana reses bersama ini sudah merugikan keuangan negara,” tegas Arul.

Diketahui kasus dugaan korupsi dana reses bersama anggota DPRD Kabupaten Gowa Dapil VI Bajeng-Bajeng Barat yang dikawal oleh KP-GRD, GRD-Komite Sektor Yaspim dan GRD-Komite Kota Makassar itu diduga adanya penyalahgunaan anggaran dan manipulasi data oleh 6 anggota DPRD Kabuten Gowa Dapil VI Bajeng-Bajeng Barat.

Baca Juga  Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Korupsi, Kejati Geledah Ruangan Direksi PDAM Makassar

Dari Informasi yang dihimpun seharusnya kegiatan reses tersebut dilakukan di 6 titik lokasi dengan kisaran anggaran Rp 303.600.000, namun hanya dilakukan di 3 titik lokasi sehingga jumlah anggaran reses yang terpakai sekitar Rp 77.845.000. Kemudian jumlah konstituen yang hadir di 3 titik lokasi sekitar 600 orang. (*)

Share :

Baca Juga

Komunitas

Korban Wanaartha Life Gelar Unjuk Rasa di Gedung PN Jakpus

Hukum

Larang Wartawan TV Nasional Liput Surat Suara Rusak, Sikap Oknum Polisi di Bulukumba Dinilai Arogan

Kriminal

Spanduk “Ada Pungli Lapor” Bertebaran Disisi Jalan Kab. Kutai Timur

Kriminal

Asrama IPMIL di Makassar Diserang OTK, Satu Penghuni Mengalami Luka Serius

Kriminal

Polres Gowa Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu ada 17 Pelaku Diamankan

Kriminal

Pemuda di Makassar Keroyok Seorang Supir karena Tidak Terima Temannya Ditangkap Polisi

Kriminal

Satnarkoba Polrestabes Makassar Mengungkap Peredaran Gelap Narkotika, 5 Tersangka Diamankan

Kriminal

Pakar Hukum Nilai Adanya Political Murder dan Tendencious Judicial Mahkamah Konstitusi