Home / Kriminal

Senin, 15 November 2021 21:49- WIB

Demo di Kejati Sulsel, KP GRD Desak Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Reses 6 Anggota DPRD Gowa

Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) dan GRD-Komite Kota Makassar serta GRD-Komite Sektor Yaspim melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (15/11/2021).

FOTO/IST

Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) dan GRD-Komite Kota Makassar serta GRD-Komite Sektor Yaspim melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (15/11/2021). FOTO/IST

MAKASSAR, MERATA.NET- Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) dan GRD-Komite Kota Makassar serta GRD-Komite Sektor Yaspim melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (15/11/2021).

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan aksi lanjutan menuntut Kejati Sulsel menuntaskan kasus dugaan korupsi dana reses bersama 6 anggota DPRD Kabupaten Gowa Dapil VI Bajeng-Bajeng Barat.

Arul Darqam Selaku jenlap mengatakan bahwa, ini merupakan aksi lanjutan setelah (15/10) lalu tuntutan kami tidak ditindaklanjuti oleh Kejati Sulsel.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Soppeng Ungkap Kasus Mahasiswi Hilang

“Tuntutan kami tetap sama yakni menuntut pihak Kejati Sulsel agar secepatnya mengambil tindakan dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana reses bersama 6 anggota DPRD Kab. Gowa,” ujar Arul.

“Berdasarkan hasil temuan kami ada selisih anggaran reses yang tidak terserap kepada konstituen, sehingga dugaan korupsi dana reses bersama ini sudah merugikan keuangan negara,” tegas Arul.

Diketahui kasus dugaan korupsi dana reses bersama anggota DPRD Kabupaten Gowa Dapil VI Bajeng-Bajeng Barat yang dikawal oleh KP-GRD, GRD-Komite Sektor Yaspim dan GRD-Komite Kota Makassar itu diduga adanya penyalahgunaan anggaran dan manipulasi data oleh 6 anggota DPRD Kabuten Gowa Dapil VI Bajeng-Bajeng Barat.

Baca Juga  Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital

Dari Informasi yang dihimpun seharusnya kegiatan reses tersebut dilakukan di 6 titik lokasi dengan kisaran anggaran Rp 303.600.000, namun hanya dilakukan di 3 titik lokasi sehingga jumlah anggaran reses yang terpakai sekitar Rp 77.845.000. Kemudian jumlah konstituen yang hadir di 3 titik lokasi sekitar 600 orang. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar, Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka

Kriminal

Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Pengadilan Negeri Makassar, GRD Minta Pengadilan Tinggi Sulsel Usut Tuntas

Kriminal

Kurang dari 24 Jam Reskrim Polsek Tamalate Berhasil Amankan Pelaku Penikaman

Kriminal

Polrestabes Makassar Ungkap Kawanan Geng Motor Serang Warga di Jalan Ablam

Indonesiaku

Aktivis Bantaeng : Hukuman 5 Tahun NA Terlalu Rendah

Kriminal

Jaksa Agung Janji Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Diduga Lakukan Pemerasan

Kriminal

Polrestabes Makassar Ungkap Jalur Sabu Malaysia ke Sulsel, 7 Tersangka Diciduk

Kriminal

Puluhan Hektare Hutan Lindung di Gowa Gundul Akibat Ilegal Logging