Home / Kriminal

Senin, 15 November 2021 21:49- WIB

Demo di Kejati Sulsel, KP GRD Desak Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Reses 6 Anggota DPRD Gowa

Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) dan GRD-Komite Kota Makassar serta GRD-Komite Sektor Yaspim melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (15/11/2021).

FOTO/IST

Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) dan GRD-Komite Kota Makassar serta GRD-Komite Sektor Yaspim melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (15/11/2021). FOTO/IST

MAKASSAR, MERATA.NET- Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) dan GRD-Komite Kota Makassar serta GRD-Komite Sektor Yaspim melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (15/11/2021).

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan aksi lanjutan menuntut Kejati Sulsel menuntaskan kasus dugaan korupsi dana reses bersama 6 anggota DPRD Kabupaten Gowa Dapil VI Bajeng-Bajeng Barat.

Arul Darqam Selaku jenlap mengatakan bahwa, ini merupakan aksi lanjutan setelah (15/10) lalu tuntutan kami tidak ditindaklanjuti oleh Kejati Sulsel.

Baca Juga  Polda Sulsel Rilis Hasil Operasi Pekat Lipu 2024

“Tuntutan kami tetap sama yakni menuntut pihak Kejati Sulsel agar secepatnya mengambil tindakan dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana reses bersama 6 anggota DPRD Kab. Gowa,” ujar Arul.

“Berdasarkan hasil temuan kami ada selisih anggaran reses yang tidak terserap kepada konstituen, sehingga dugaan korupsi dana reses bersama ini sudah merugikan keuangan negara,” tegas Arul.

Diketahui kasus dugaan korupsi dana reses bersama anggota DPRD Kabupaten Gowa Dapil VI Bajeng-Bajeng Barat yang dikawal oleh KP-GRD, GRD-Komite Sektor Yaspim dan GRD-Komite Kota Makassar itu diduga adanya penyalahgunaan anggaran dan manipulasi data oleh 6 anggota DPRD Kabuten Gowa Dapil VI Bajeng-Bajeng Barat.

Baca Juga  Usai Wisuda Dua Wisudawan Unsa Makassar Tuntut Jokowi-Maruf Hapuskan PCR

Dari Informasi yang dihimpun seharusnya kegiatan reses tersebut dilakukan di 6 titik lokasi dengan kisaran anggaran Rp 303.600.000, namun hanya dilakukan di 3 titik lokasi sehingga jumlah anggaran reses yang terpakai sekitar Rp 77.845.000. Kemudian jumlah konstituen yang hadir di 3 titik lokasi sekitar 600 orang. (*)

Share :

Baca Juga

Komunitas

Menangkan Gugatan Class Action, Nasabah WanaArtha Life Minta Segera Dibayar

Kriminal

Polda Sulsel Tetapkan Rektor UMI dan Mantan Rektor UMI Tersangka Kasus Korupsi

Kriminal

Jendral GAM Luwu Raya Soroti Suket RS Batara Guru Belopa, Diduga Upaya Mengconter AIPDA HR.

Kriminal

Polrestabes Makassar Tangkap 6 Pelaku Joki UTBK di Unhas

Kriminal

Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan

Hukum

Polisi di Malakaji Gowa Bebaskan Lebih Cepat Pelaku Pencurian Emas dan Uang Rp30 Juta

Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Ringkus Pria yang Hina Suku Makassar di Sosmed

Hukum

Larang Wartawan TV Nasional Liput Surat Suara Rusak, Sikap Oknum Polisi di Bulukumba Dinilai Arogan