MAKASSAR, MERATA.NET- Mantan Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang. diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Ditreskrimsus Polda Sulsel), Kamis, (11/11/2021).
Agus Arifin Nu’mang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar.
Kepala Subdit III Tipikor Polda Sulsel Kompol Fadli mengaku kehadiran Wakil Gubernur Sulsel periode 2008-2018 itu sebagai saksi.
“Benar, kita periksa mantan Wakil Gubernur (Agus Arifin Nu’mang) sebagai saksi untuk sementara,” kata Kompol Fadli saat dikonfirmasi.
Fadli mengatakan bahwa dalam penyelidikan di Ditreskrimsus Polda Sulsel Sub Bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi Sulsel itu memiliki modus mark-up dan black market terkait pengadaan Alkes.
“Laporannya sudah beberapa bulan lalu. Dan kasus ini sudah kami tangani hampir setahun,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya telah memeriksa sekitar 30-an saksi ihwal kasus dugaan korupsi alkes ini.
“Sudah ada 30-an orang diperiksa,” ungkapnya.
Selain itu, dia mengatakan jika kasus ini prosesnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Olehnya itu, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan audit.
“Jadi saat ini kita sedang koordinasi dengan BPK untuk melakukan audit dan sidik, tujuannya untuk mengetahui total kerugian negara yang ditimbulkan dari pengadaan alat kesehatan di rumah sakit itu sebelum dilakukan penetapkan tersangka,” tutupnya.
Untuk diketahui, Agus Arifin Nu’mang telah diperiksa sebanyak dua kali dalam kasus ini. Sebelumnya, mantan wakil gubernur sulsel datang pada Senin, 8 November lalu juga terlihat masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Sulsel. (Dar/Rik)