Home / Kriminal

Rabu, 1 April 2026 14:40- WIB

Sat Reskrim Polres Soppeng Ungkap Kasus Mahasiswi Hilang

SOPPENG, Merata.Net — Perjuangan keras dan ketekunan personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Soppeng akhirnya membuahkan hasil dalam mengungkap kasus hilangnya seorang mahasiswi bernama Nurul Izzah yang dilaporkan oleh pihak keluarga sejak 16 Maret 2026.

Korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan diduga menjadi korban pembunuhan.

Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif tim Sat Reskrim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra.

Sejak laporan orang hilang diterima, AKP Dodie bersama tim turun langsung memimpin penyelidikan, mengoordinasikan tim, serta memastikan setiap petunjuk yang ada ditindaklanjuti secara maksimal.

“Sejak awal laporan kami terima, kami langsung membentuk tim khusus dan bergerak cepat melakukan pencarian. Kami menyisir sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban, serta menggali informasi dari keluarga, teman dekat, hingga saksi-saksi lainnya,” ujar AKP Dodie Ramaputra, Rabu (1 April 2026).

Dalam proses pencarian, personel Sat Reskrim tidak hanya bekerja di lapangan, tetapi juga melakukan analisis mendalam terhadap berbagai data dan informasi yang diperoleh.

Mereka menelusuri jejak komunikasi korban, memeriksa informasi terkait korban di sejumlah pihak, serta melakukan profiling terhadap orang-orang yang terakhir kali berinteraksi dengan korban.

Baca Juga  Ibunda Wakil Bupati Barru Wafat Usai Kecelakaan di Soppeng

Upaya tersebut dilakukan secara maraton selama beberapa hari tanpa mengenal waktu, bahkan tim harus bekerja hingga larut malam demi mengungkap keberadaan korban.

Ketekunan ini akhirnya mengarah pada titik terang ketika tim menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat terakhir korban berada.

Namun, harapan untuk menemukan korban dalam kondisi selamat pupus setelah Nurul Izzah ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan.

Meski demikian, tim Sat Reskrim tidak berhenti sampai di situ. Di bawah komando langsung AKP Dodie, penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap siapa pelaku di balik peristiwa tragis tersebut.

“Setelah korban ditemukan, kami langsung melakukan pengembangan. Dari hasil penyelidikan lanjutan dan pengumpulan alat bukti, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan satu orang terduga pelaku,” jelasnya.

Penangkapan terduga pelaku dilakukan setelah tim mengantongi sejumlah bukti awal yang mengindikasikan keterlibatan terduga pelaku tersebut.

Proses pengamanan masih berjalan. Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Soppeng.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Pengadilan Negeri Makassar, GRD Minta Pengadilan Tinggi Sulsel Usut Tuntas

Penyidik terus mendalami motif, kronologi lengkap kejadian, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

AKP Dodie menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja tim yang solid, bantuan keluarga korban serta dukungan dari masyarakat yang turut memberikan informasi penting selama proses penyelidikan.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel yang terlibat, serta dukungan dari keluarga korban dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat dan menimbulkan duka mendalam, khususnya bagi keluarga korban. Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K memastikan Timnya akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menuntaskan kasus ini, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

“Tetap jaga Kamtibmas dengan baik, percayakan kepada Kami dan apabila ada informasi jangan segan memberikannya kepada Kami,” sebut Kapolres Soppeng. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kejagung Serah Terimakan Dokumen, Sidang Tipikor Tersangka Johnny G Plate Segera Bergulir

Kriminal

Aniaya Pembelinya, Dua Wanita Penjual ‘Thrifting’ di Makassar Ditangkap Polisi

Kriminal

Hakim Tolak Gugatan Terhadap Enam Media di Makassar

Kriminal

Ketua KPK Dorong Efek Jera Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi & Hak Politik

Kriminal

Polres Palopo Stop Kasus Nota BBM Fiktif, GAM Luwu Raya Minta Kasus Dilanjutkan

Kriminal

Organisasi Jurnalis Sulsel Pertanyakan Penyelesaian Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Antara Mandek di Polisi

Kriminal

Polda Sulsel Tangkap 21 Orang Tersangka Terkait Kasus Korupsi

Kriminal

PN Sungguhminasa Tolak Prapadilan Kasus Pencabulan di Bawah Umur