Home / Kriminal

Senin, 3 Februari 2025 18:10- WIB

Polda Sulsel Serahkan Tiga Bos Skincare Berbahaya ke Kejari Makassar

MAKASSAR, Merata.Net – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui  Subdit Indag Ditreskrimsus menyerahkan tiga tersangka bos skincare berbahaya dan barang buktinya di Kantor Kejari Makassar,  Jalan Amanagappa, Senin, (3/2/2025).

Ketiga tersangka tersebut yaitu Mirahayati (29 tahun), Mustadi Dg Sila (42 tahun) dan Agus Salim (40 tahun).

Baca Juga  Polda Sulsel Tangkap 21 Orang Tersangka Terkait Kasus Korupsi

Penyerahan ini merupakan tahap kedua dari proses hukum yang diterima langsung oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sulsel dan JPU Kejari Makassar.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dipimpin oleh Kasubdit Indag Dit Krimsus Polda Sulsel, Kompol Yus Ade Elisia, S.H S.IK, MH, yang hadir langsung di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar.

Baca Juga  Lawan Persis Solo, Bernardo Tavares Bilang PSM akan Kesulitan

“Proses ini menunjukkan keseriusan Polda Sulsel dalam memberantas kasus-kasus kriminal yang berkaitan dengan produk skincare ilegal,” ungkap Kasubdit Indag Dit Krimsus Polda Sulsel. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Aniaya Pembelinya, Dua Wanita Penjual ‘Thrifting’ di Makassar Ditangkap Polisi

Kriminal

Polda Sulsel Tetapkan 53 Tersangka Dalam Kejadian Demo Rusuh di Makassar

Kriminal

Polrestabes Makassar Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Internasional Senilai 50 Miliar

Indonesiaku

Marak Mafia Tanah, Serdadu Om Bethel Law Investigation Mengadu ke Dewan

Kriminal

Polrestabes Makassar Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024

Hiburan

Malam Pergantian Tahun di Claro Makassar, Berpetualang di Dunia One Piece

Kriminal

Diduga Jadi Begal Payudara, Seorang Pria Diamankan di Polsek Bontoala

Kriminal

Suka Freestyle di Jalanan, Remaja di Bone Dijemput Polisi