Home / Kriminal

Senin, 3 Februari 2025 18:10- WIB

Polda Sulsel Serahkan Tiga Bos Skincare Berbahaya ke Kejari Makassar

MAKASSAR, Merata.Net – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui  Subdit Indag Ditreskrimsus menyerahkan tiga tersangka bos skincare berbahaya dan barang buktinya di Kantor Kejari Makassar,  Jalan Amanagappa, Senin, (3/2/2025).

Ketiga tersangka tersebut yaitu Mirahayati (29 tahun), Mustadi Dg Sila (42 tahun) dan Agus Salim (40 tahun).

Baca Juga  Kawan Lama SolutionHadir di ALLPack Indonesia 2023 dengan Ragam Solusi Berteknologi

Penyerahan ini merupakan tahap kedua dari proses hukum yang diterima langsung oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sulsel dan JPU Kejari Makassar.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dipimpin oleh Kasubdit Indag Dit Krimsus Polda Sulsel, Kompol Yus Ade Elisia, S.H S.IK, MH, yang hadir langsung di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar.

Baca Juga  Thailand Hajar Indonesia 7-0 di Piala AFF Wanita 2025

“Proses ini menunjukkan keseriusan Polda Sulsel dalam memberantas kasus-kasus kriminal yang berkaitan dengan produk skincare ilegal,” ungkap Kasubdit Indag Dit Krimsus Polda Sulsel. (*)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Demo di Depan Mapolda Sulsel, FKR : Pecat Oknum Polisi yang Bunuh Andi Lolo

Kriminal

Vaksinasi Warga Binaan di 24 Lapas Sulsel Capai 97,82 Persen

Kriminal

Ibunda Wakil Bupati Barru Wafat Usai Kecelakaan di Soppeng

Kriminal

Gedung DPRD Kota Makassar Dibakar Pendemo, Empat Tewas

Kriminal

Tangkap Penyu Hijau, Enam Nelayan Ditangkap Ditkrimsus Polda Sulsel

Kriminal

FOTO : Polres Pelabuhan Makassar Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp21 Miliar

Kriminal

Awas Modus Penipuan, Nama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Dicatut

Kriminal

Pemberantasan Premanisme Masih Berlanjut dalam Operasi Pekat Lipu 2025 Polda Sulsel